Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengenal Suku Kajang, Penjaga Hutan Adat Bulukumba

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

100 Mahasiswa UBB Dapat Beasiswa Kelapa 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 6 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Pastikan Noel Tak Akan Dapat Amnesti dari Presiden

KPK menekankan penegakan hukum kasus korupsi harus memenuhi rasa keadilan masyarakat, usai Noel berharap amnesti dari Presiden.
ErickaEricka24 Agustus 2025 Hukum
eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel
Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak harapan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel, yang meminta amnesti setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Lembaga antirasuah itu menegaskan, penegakan hukum harus memberikan efek jera sekaligus menjaga keadilan bagi masyarakat.

“Kita penting melihat kembali esensi penegakan hukum yang memberikan efek jera para pelakunya dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis pada Minggu (24/8/2025).

Budi menambahkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga langkah pencegahan. Menurutnya, kasus di Kemnaker menunjukkan masih terbukanya celah praktik korupsi di pelayanan publik. “Kita berharap tidak berhenti pada proses penegakan hukumnya saja. Fakta-fakta masih terbukanya celah terjadinya korupsi dalam pelayanan publik khususnya di sektor ketenagakerjaan ini juga harus segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah pencegahannya,” katanya.

Baca Juga:
  • KPK Selidiki Perancang SK Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp1 Triliun
  • Hukum Barang Temuan dalam Islam
  • Sunarta: Optimalkan Realisasi Anggaran dan Capaian Kinerja 2023
  • Modus Penipuan Catut Nama Bank Marak, Waspadai Taktik Baru

Noel sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya pada Jumat (22/8/2025). Ia diduga menerima uang Rp3 miliar yang rencananya digunakan untuk renovasi rumah serta menerima sebuah motor Ducati Scrambler yang statusnya diduga tidak resmi. Nilai kerugian kasus pemerasan sertifikasi K3 ini disebut mencapai Rp81 miliar.

Usai penetapan tersangka, Noel sempat mengaitkan permintaannya dengan amnesti politik yang pernah diberikan Presiden RI, termasuk kepada mantan pejabat tinggi. “Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ucap Noel.

Namun, Istana menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan membela pejabat yang tersangkut kasus korupsi. Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa Presiden konsisten dengan komitmen pemberantasan korupsi. “Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi,” ujarnya, Sabtu (23/8/2025).

Artikel Terkait:
  • KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun
  • Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Terbukti TPPU
  • KY Siap Proses Aduan Tom Lembong Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
  • Kejati Sultra Didesak Segera Panggil Dirut PT RRA, KMPD Sultra: Jemput Paksa!

Hasan menegaskan, kasus Noel akan sepenuhnya diserahkan pada proses hukum yang berlaku. “Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi kementerian. Dengan sikap tegas KPK dan pernyataan Istana, harapan Noel untuk mendapat amnesti praktis tertutup.

Jangan Lewatkan:
  • Duta Pelajar Sadar Hukum di Kutim Menunjukkan Prestasi
  • MUI Nyatakan Sound Horeg Haram, Begini Penjelasannya
  • Jokowi Diperiksa 3 Jam Terkait Ijazah, Dua Dokumen Asli Disita Penyidik
  • KPK Didesak Tahan Hasto Demi Cegah Hilangnya Barang Bukti
Amnesti Noel Immanuel Ebenezer Kasus Korupsi Kemnaker KPK Prabowo Subianto
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dana Iklan Bank BJB
Next Article 240 Jurnalis Gugur di Gaza, Tertinggi Sepanjang Sejarah Perang

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

6 Amalan Sunnah Malam Idulfitri

Islami Ericka

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

Islami Alfi Salamah

Tantangannya Kebocoran Data Pribadi

Editorial Udex Mundzir

Rakyat Tidak Punya Hak untuk Mendapat Keadilan di Negara Hukum

Perspektif Udex Mundzir

UU TNI Disahkan, Sipil Terancam Diam

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Prioritas Silaturahmi Lebaran, Siapa Didahulukan?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi