Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 28 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hilman Latief Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji

KPK memeriksa Dirjen PHU Hilman Latief dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
ErickaEricka27 Agustus 2025 Hukum
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan berlangsung pada Rabu (27/8/2025).

Hilman merupakan pejabat yang menjabat sejak Oktober 2021. Sebelum Hilman, KPK juga telah memeriksa Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, mantan staf khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pada Selasa (26/8/2025). Pemeriksaan ini disebut sebagai bagian dari pendalaman aliran dana terkait kasus tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyatakan bahwa lembaganya tengah menelusuri dugaan keterlibatan orang-orang dekat eks Menteri Yaqut. “Kami sedang menyusuri aliran uang tersebut, dan saksi-saksi dari lingkaran dekat Yaqut akan dipanggil minggu ini atau minggu depan,” ujar Asep, Senin (25/8/2025).

Baca Juga:
  • APJII Batasi Akses ISP Demi Redam Maraknya Judi Online
  • Duta Pelajar Sadar Hukum di Kutim Menunjukkan Prestasi
  • ICW Bongkar Modus Korupsi Dana Haji, Negara Rugi Rp306 M
  • Transisi Kementerian Haji: DPR Bahas Penyesuaian Struktur dan ASN

Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan sejak Jumat (8/8/2025) berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Dugaan penyimpangan muncul dari tambahan kuota 20.000 jamaah haji yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia pada 2023, usai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan otoritas Saudi.

Berdasarkan SK Menteri Agama Yaqut tertanggal 15 Januari 2024, kuota tambahan itu dibagi dua: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Namun, KPK menduga kuota haji khusus dimanfaatkan untuk praktik jual-beli oleh oknum Kemenag dan sejumlah biro travel. Setoran yang diminta berkisar USD 2.600–7.000 per kuota, atau Rp41,9 juta hingga Rp113 juta dengan kurs saat itu.

Artikel Terkait:
  • KPK Dalami Peran PT KEM dalam Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
  • KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional
  • Usai Rumahnya Digeledah, Eks Menag Yaqut Kembali Dipanggil KPK
  • Hasto Diperiksa 2 Perkara dan Siap Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Untuk kuota reguler, sebanyak 10.000 jamaah didistribusikan ke 34 provinsi. Jawa Timur mendapat alokasi terbanyak, yakni 2.118 jamaah, disusul Jawa Tengah 1.682 jamaah, dan Jawa Barat 1.478 jamaah. Namun, pembagian kuota ini dinilai bertentangan dengan Pasal 64 UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menetapkan komposisi 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus.

Perubahan proporsi kuota tersebut diduga menyebabkan dana haji yang seharusnya masuk kas negara justru beralih ke travel swasta. KPK masih mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat, termasuk pejabat aktif maupun mantan pejabat di Kemenag.

Jangan Lewatkan:
  • KY Siap Proses Aduan Tom Lembong Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
  • Maraknya Kriminal Oknum TNI, Revisi UU Peradilan Militer Mendesak
  • Komnas HAM: 113 Peristiwa Pelanggaran HAM Terjadi di Papua Sepanjang 2024
  • Andi Narogong Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus e-KTP
Hilman Latief Kasus Korupsi Haji KPK Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBansos Digital Diuji di Banyuwangi, Mensos Sebut Hemat Rp14 T
Next Article DPR Pastikan Gus Irfan Jadi Menteri Haji dan Umrah

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Kaya SDA, Tapi Hidup dari Pajak

Editorial Udex Mundzir

Hati-Hati Pilih Jurusan Kuliah, Ini 10 Paling Berisiko

Daily Tips Udex Mundzir

Jejak Dapur Gratis Ottoman, Amal atau Legitimasi?

Islami Lisda Lisdiawati

Hijrah itu Move On

Islami Syamril Al-Bugisyi

Mengenal IHSG: Indeks Utama Pasar Saham Indonesia

Bisnis Ericka
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi