Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hilman Latief Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji

KPK memeriksa Dirjen PHU Hilman Latief dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
ErickaEricka27 Agustus 2025 Hukum
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan berlangsung pada Rabu (27/8/2025).

Hilman merupakan pejabat yang menjabat sejak Oktober 2021. Sebelum Hilman, KPK juga telah memeriksa Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, mantan staf khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pada Selasa (26/8/2025). Pemeriksaan ini disebut sebagai bagian dari pendalaman aliran dana terkait kasus tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyatakan bahwa lembaganya tengah menelusuri dugaan keterlibatan orang-orang dekat eks Menteri Yaqut. “Kami sedang menyusuri aliran uang tersebut, dan saksi-saksi dari lingkaran dekat Yaqut akan dipanggil minggu ini atau minggu depan,” ujar Asep, Senin (25/8/2025).

Baca Juga:
  • Kejati Sultra Didesak Segera Panggil Dirut PT RRA, KMPD Sultra: Jemput Paksa!
  • Optimalisasi Penegakan Hukum dalam Pemilu 2024, Kajagung RI: Cermat dan Jaga Netralitas
  • KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia
  • Tak Hanya Hasto, KPK Tetapkan Advokat PDIP Donny Tri Tersangka

Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan sejak Jumat (8/8/2025) berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Dugaan penyimpangan muncul dari tambahan kuota 20.000 jamaah haji yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia pada 2023, usai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan otoritas Saudi.

Berdasarkan SK Menteri Agama Yaqut tertanggal 15 Januari 2024, kuota tambahan itu dibagi dua: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Namun, KPK menduga kuota haji khusus dimanfaatkan untuk praktik jual-beli oleh oknum Kemenag dan sejumlah biro travel. Setoran yang diminta berkisar USD 2.600–7.000 per kuota, atau Rp41,9 juta hingga Rp113 juta dengan kurs saat itu.

Artikel Terkait:
  • RUU ASN Diinisiasi DPR, Pemerintah Masih Tunggu Draf Resmi
  • PP Baru Batasi Usia Main Medsos, Anak Wajib Diawasi Orang Tua
  • Hasto Kristiyanto Terseret Dua Kasus di KPK
  • KY Siap Proses Aduan Tom Lembong Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Untuk kuota reguler, sebanyak 10.000 jamaah didistribusikan ke 34 provinsi. Jawa Timur mendapat alokasi terbanyak, yakni 2.118 jamaah, disusul Jawa Tengah 1.682 jamaah, dan Jawa Barat 1.478 jamaah. Namun, pembagian kuota ini dinilai bertentangan dengan Pasal 64 UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menetapkan komposisi 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus.

Perubahan proporsi kuota tersebut diduga menyebabkan dana haji yang seharusnya masuk kas negara justru beralih ke travel swasta. KPK masih mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat, termasuk pejabat aktif maupun mantan pejabat di Kemenag.

Jangan Lewatkan:
  • Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong, Sidang Korupsi Impor Gula Berlanjut
  • KPK Klarifikasi Isu Penyamaran Motor Ridwan Kamil
  • Jokowi Resmi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
  • Pelaku Kekerasan Seksual Tewas Diarak dan Dimutilasi Warga Gowa
Hilman Latief Kasus Korupsi Haji KPK Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBansos Digital Diuji di Banyuwangi, Mensos Sebut Hemat Rp14 T
Next Article DPR Pastikan Gus Irfan Jadi Menteri Haji dan Umrah

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Panduan Lengkap Berpakaian untuk Wanita Muslimah Menurut Islam

Islami Udex Mundzir

Madinah Menjadi Tempat Percetakan Alquran Terbesar di Dunia

Islami Alfi Salamah

Siapa Kenyang dari Proyek Makan Bergizi?

Editorial Udex Mundzir

Mendapatkan Hadiah Terindah Saat Kembali Dari Haji dan Umroh

Islami Alfi Salamah

Titik Berat Indonesia dalam Konflik Timur Tengah

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi