Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 18 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Pastikan Gus Irfan Jadi Menteri Haji dan Umrah

DPR menyebut Gus Irfan akan menjabat Menteri Haji, menggantikan peran Kemenag dalam urusan haji.
ErickaEricka27 Agustus 2025 Politik
Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan
Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, akan segera menjabat sebagai Menteri Haji dan Umrah. Hal ini disampaikan saat rapat kerja evaluasi pelaksanaan haji 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (27/8/2025).

Menurut Marwan, perubahan struktur tersebut akan terjadi setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji disahkan dan berlaku. Dengan adanya regulasi baru, pelayanan haji tidak lagi ditangani oleh Kementerian Agama (Kemenag), melainkan oleh kementerian khusus yang dipimpin Gus Irfan.

“Tentu nanti Gus Irfan tidak lagi kepala badan, jadi menteri haji. Dan pasal-pasal tentang itu sudah diputuskan,” kata Marwan.

Baca Juga:
  • Kawal Putusan MK soal Presidential Threshold Sampai Revisi UU Pemilu
  • Pegiat Koperasi Gresik Bersatu Dukung Gus Muhaimin 2024
  • Nawawi Ungkap Alasan Pelantikan Pimpinan KPK Dipercepat
  • Pramono Tunduk ke Pemerintah Pusat soal Jadwal Pelantikannya

Ia menambahkan, rapat evaluasi haji kali ini merupakan yang terakhir berdasarkan UU Haji lama. Ke depan, laporan evaluasi pelayanan haji wajib disampaikan paling lambat 60 hari setelah penyelenggaraan selesai.

Marwan juga menilai pembagian peran ini akan membuat Kementerian Agama lebih fokus pada urusan pembinaan umat. “Menteri Agama tidak lagi mengurusi urusan haji, betul-betul menjadi ulama, mengurusi kepentingan umat beragama,” ujarnya.

Artikel Terkait:
  • Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo Prioritaskan Hakim Junior
  • Eks Rektor UGM Ungkap Klaim Jokowi Tak Lulus Sarjana
  • Amnesti untuk Hasto Disetujui DPR, Kasus Suap Harun Masiku Ditutup
  • Wamenag Alihkan Pengawalan Transisi Haji ke Sekjen

Sementara itu, KH Nasaruddin Umar disebut sebagai sosok yang tepat untuk memimpin Kementerian Agama dengan fokus baru tersebut. Dengan demikian, urusan haji dan umrah akan dipisahkan secara kelembagaan agar lebih terfokus dan profesional.

Uji coba model baru ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan haji dan mengurangi permasalahan yang kerap muncul setiap musim haji, mulai dari distribusi kuota hingga penyediaan layanan di Arab Saudi.

Jangan Lewatkan:
  • Koalisi KPP Bentuk BAJA AMIN untuk Pemenangan Anies-Cak Imin 2024
  • Isu Reshuffle Kabinet, DPR Harap Mendikti Baru Ikuti Visi Prabowo
  • Koalisi Besar Terbentuk, Seno Aji: Makin Kuat, Rakyat Makin Percaya Probowo
  • Susunan Pengurus Danantara Diumumkan, SBY-Jokowi di Dewan Pengarah
DPR Komisi VIII Gus Irfan Menteri Haji Pelayanan Haji RUU Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHilman Latief Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji
Next Article Netanyahu Didesak Hentikan Perang Gaza oleh Warga Israel

Informasi lainnya

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

1 Oktober 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Marselino Ferdinan, Bintang Muda Gemilang di Timnas Indonesia

Kroscek Alfi Salamah

Ibnu Al‑Haytham: Sang Bapak Optik Dunia

Profil Richard Mundzir

Thrifting: Gaya Stylish yang Ramah Lingkungan

Happy Alfi Salamah

Akar Rasa Nusantara yang Terlupakan di Dapur Modern

Food Alfi Salamah

Ketika Notifikasi Mengalahkan Literasi

Perspektif Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi