Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MK Tolak Gugatan Isran-Hadi, Pilgub Kaltim Berakhir Tanpa Sengketa

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Isran-Hadi dalam Pilgub Kaltim, memastikan kemenangan Rudy-Seno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
SilvaSilva6 Februari 2025 Politik
Hakim MK Suhartoyo saat membacakan putusan dismissal gugatan Isran-Hadi terhadap KPU, Live streaming Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Suhartoyo saat membacakan putusan dismissal gugatan Isran-Hadi terhadap KPU, Live streaming Mahkamah Konstitusi (.ss)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menutup babak panjang sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) 2024 dengan menolak gugatan pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi. Putusan ini diumumkan dalam sidang di Jakarta pada Rabu malam (05/02/2025), mengakhiri harapan Isran-Hadi untuk membatalkan hasil pemungutan suara.

Hakim MK Suhartoyo membacakan putusan yang menjadi penentu nasib gugatan tersebut. Dalam sidang yang penuh ketegangan, hakim konstitusi dengan tegas menyatakan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Salah satu dalil yang diajukan Isran-Hadi adalah dugaan praktik politik uang yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Namun, tuduhan tersebut tidak didukung bukti konkret yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Bawaslu Kaltim memang menerima 16 laporan terkait dugaan politik uang, tetapi laporan itu hanya berdasarkan informasi dari relawan, tanpa adanya bukti kuat,” ujar Suhartoyo dalam sidang.

Baca Juga:
  • Mahfud MD: Gagasan Prabowo Maafkan Koruptor Bisa Tabrak Hukum
  • Relawan Jokowi Goyah Bila Mantan Presiden Pimpin PSI
  • Survei Elektabilitas Jelang Pilkada Kaltim 2024: Rudy Mas’ud-Seno Aji Unggul atas Petahana
  • Rudy-Seno Bentuk Tim Transisi, Fokus Susun Program 100 Hari Pertama

Lebih lanjut, MK juga menolak tuduhan Isran-Hadi yang menyebut pasangan pemenang Rudy-Seno melakukan politik borong partai. Menurut hakim, tidak ada fakta hukum yang cukup untuk membuktikan adanya praktik semacam itu dalam Pilgub Kaltim 2024.

Dengan selisih suara mencapai 11,3 persen atau lebih dari 26.862 suara, MK menilai bahwa kecurangan yang dituduhkan tidak memiliki dampak signifikan terhadap hasil pemilu.

“Perbedaan suara yang cukup besar ini memperkecil kemungkinan adanya kecurangan yang bisa mengubah hasil pemilu secara substansial,” tambah Suhartoyo.

Dengan ditolaknya gugatan ini, pasangan Rudy-Seno dipastikan akan segera dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur periode 2025-2030. Keputusan ini juga mengakhiri drama panjang sengketa hasil Pilgub Kaltim yang berlangsung sejak akhir 2024.

Artikel Terkait:
  • AHY Umumkan Struktur Baru DPP Demokrat 2025-2030
  • ASN Penajam Paser Utara Dingatkan Tetap Netral Politik Pemilu 2024
  • Pemerintah Bentuk Timsus Razia Pesantren Ilegal di Jawa Barat
  • Sofian Effendi Tarik Ucapan Soal Ijazah Jokowi

Menanggapi putusan MK, tim hukum Rudy-Seno menyambutnya dengan rasa syukur dan menyatakan kesiapan pasangan ini untuk segera bekerja demi masyarakat Kaltim.

“Kami menghormati keputusan MK dan bersiap melaksanakan amanah rakyat Kaltim dengan sebaik-baiknya,” ujar salah satu anggota tim pemenangan Rudy-Seno.

Di sisi lain, Isran-Hadi menerima keputusan ini dengan berat hati. Tim kuasa hukumnya menyatakan bahwa meskipun kecewa, mereka tetap menghormati proses hukum yang telah berlangsung.

Kini, perhatian publik beralih pada persiapan pelantikan Rudy-Seno sebagai pemimpin baru Kaltim. Para pendukung pasangan ini optimistis bahwa kepemimpinan mereka akan membawa perubahan positif bagi provinsi ini dalam lima tahun mendatang.

Jangan Lewatkan:
  • Rudy-Seno Dilantik, Kaltim Resmi Miliki Pemimpin Baru
  • Bahlil Dipanggil Prabowo Usai Kebijakan LPG 3 Kg Picu Kegaduhan
  • Prabowo Pecat Noel Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
  • Debat Pertama, Paslon SAE akan Jadikan Dusun Miliki Ketahanan Ekonomi
Isran-Hadi MK Tolak Gugatan Pilgub Kaltim Politik Kalimantan Rudy-Seno
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKegaduhan yang Disengaja
Next Article Pusat Studi Al-Quran Gelar Acara 20 Tahun di Masjid Istiqlal

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Keindahan Alam Jepang yang Mempesona di Setiap Musim

Travel Alfi Salamah

Perjalanan Pulang ke Samarinda: Di Bawah Langit Bontang yang Segar

Travel Sitiaisyah

Ijazah Jokowi: Bukan Privasi, Tapi Legitimasi

Editorial Udex Mundzir

Puncak Haji Tiba: Irjen Kemenag Minta Petugas Bersiap

Islami Alfi Salamah

Langkah Utang Pemerintah di Akhir 2024

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi