Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MK Tolak Gugatan Isran-Hadi, Pilgub Kaltim Berakhir Tanpa Sengketa

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Isran-Hadi dalam Pilgub Kaltim, memastikan kemenangan Rudy-Seno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
SilvaSilva6 Februari 2025 Politik
Hakim MK Suhartoyo saat membacakan putusan dismissal gugatan Isran-Hadi terhadap KPU, Live streaming Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Suhartoyo saat membacakan putusan dismissal gugatan Isran-Hadi terhadap KPU, Live streaming Mahkamah Konstitusi (.ss)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menutup babak panjang sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) 2024 dengan menolak gugatan pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi. Putusan ini diumumkan dalam sidang di Jakarta pada Rabu malam (05/02/2025), mengakhiri harapan Isran-Hadi untuk membatalkan hasil pemungutan suara.

Hakim MK Suhartoyo membacakan putusan yang menjadi penentu nasib gugatan tersebut. Dalam sidang yang penuh ketegangan, hakim konstitusi dengan tegas menyatakan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Salah satu dalil yang diajukan Isran-Hadi adalah dugaan praktik politik uang yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Namun, tuduhan tersebut tidak didukung bukti konkret yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Bawaslu Kaltim memang menerima 16 laporan terkait dugaan politik uang, tetapi laporan itu hanya berdasarkan informasi dari relawan, tanpa adanya bukti kuat,” ujar Suhartoyo dalam sidang.

Baca Juga:
  • Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Jadi Pemimpin Jakarta
  • Pramono Tunduk ke Pemerintah Pusat soal Jadwal Pelantikannya
  • Kritik Terhadap Jokowi Meningkat, Wapres Soroti Petisi Akademisi
  • Perindo Kabupaten Mojokerto Daftar Bacaleg Multigenerasi

Lebih lanjut, MK juga menolak tuduhan Isran-Hadi yang menyebut pasangan pemenang Rudy-Seno melakukan politik borong partai. Menurut hakim, tidak ada fakta hukum yang cukup untuk membuktikan adanya praktik semacam itu dalam Pilgub Kaltim 2024.

Dengan selisih suara mencapai 11,3 persen atau lebih dari 26.862 suara, MK menilai bahwa kecurangan yang dituduhkan tidak memiliki dampak signifikan terhadap hasil pemilu.

“Perbedaan suara yang cukup besar ini memperkecil kemungkinan adanya kecurangan yang bisa mengubah hasil pemilu secara substansial,” tambah Suhartoyo.

Dengan ditolaknya gugatan ini, pasangan Rudy-Seno dipastikan akan segera dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur periode 2025-2030. Keputusan ini juga mengakhiri drama panjang sengketa hasil Pilgub Kaltim yang berlangsung sejak akhir 2024.

Artikel Terkait:
  • DPR Pastikan Gus Irfan Jadi Menteri Haji dan Umrah
  • Prabowo Gulirkan Koalisi Permanen, Dinilai Ingin Pagari KIM Plus dan PDIP
  • Ziarah Makam Pendiri NU, Anies Baswedan Perkuat Sanad Keilmuan di Tebuireng
  • MPR Soroti Bencana Sumatera sebagai Sinyal Kuat Krisis Iklim Nasional

Menanggapi putusan MK, tim hukum Rudy-Seno menyambutnya dengan rasa syukur dan menyatakan kesiapan pasangan ini untuk segera bekerja demi masyarakat Kaltim.

“Kami menghormati keputusan MK dan bersiap melaksanakan amanah rakyat Kaltim dengan sebaik-baiknya,” ujar salah satu anggota tim pemenangan Rudy-Seno.

Di sisi lain, Isran-Hadi menerima keputusan ini dengan berat hati. Tim kuasa hukumnya menyatakan bahwa meskipun kecewa, mereka tetap menghormati proses hukum yang telah berlangsung.

Kini, perhatian publik beralih pada persiapan pelantikan Rudy-Seno sebagai pemimpin baru Kaltim. Para pendukung pasangan ini optimistis bahwa kepemimpinan mereka akan membawa perubahan positif bagi provinsi ini dalam lima tahun mendatang.

Jangan Lewatkan:
  • Deadline 17+8, Mahasiswa Unpad Turun ke DPR Sore Ini
  • Ridwan Kamil Siap Gugat Hasil Pilgub DKI ke MK, Mungkinkah Berubah?
  • GP Ansor Kabupaten Mojokerto Siap Kawal Kondusifitas Pemilu 2024
  • PDIP Ungkap Skema Rekayasa Konstitusional Usai Ambang Batas Presiden Dihapus MK
Isran-Hadi MK Tolak Gugatan Pilgub Kaltim Politik Kalimantan Rudy-Seno
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKegaduhan yang Disengaja
Next Article Pusat Studi Al-Quran Gelar Acara 20 Tahun di Masjid Istiqlal

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

8 Manfaat Berhenti Konsumsi Gula bagi Kesehatan

Daily Tips Assyifa

Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam

Islami Alfi Salamah

Membangun Keterampilan Sosial untuk Mengurangi Insecure

Opini Alfi Salamah

Jurnal Ilmiah Indonesia, Banyak Tapi Bagaikan Buih

Opini Udex Mundzir

Zakat Ternoda, Amanah Diperdagangkan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi