Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Cecep–Asep Unggul di PSU Pilkada Tasikmalaya

Pasangan Cecep–Asep unggul dalam Pemungutan Suara Ulang, raih lebih dari setengah suara sah.
ErickaEricka25 April 2025 Politik
Rapat pleno rekapitulasi PSU Tasikmalaya di Gedung Dakwah Singaparna
Rapat pleno rekapitulasi PSU Tasikmalaya di Gedung Dakwah Singaparna (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tasikmalaya – Pasangan Cecep Nurul Yakin dan H. Asep Sopari Al-Ayubi resmi meraih suara terbanyak dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya 2024.

Ketua KPU Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, mengonfirmasi bahwa pasangan nomor urut 2 itu memperoleh 465.150 suara atau 52,45 persen dari total suara sah. Penghitungan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Kamis malam, (24/4/2025).

“Partisipasi masyarakat dalam PSU mencapai 63,44 persen. Ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam menentukan arah kepemimpinan di Tasikmalaya,” ujar Ahmad saat menyampaikan hasil rekapitulasi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses penetapan resmi pasangan terpilih masih menunggu kejelasan dari Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga:
  • Perintah Megawati, PDIP Resmi Pecat Jokowi-Gibran-Bobby
  • Demonstrasi Tolak Revisi UU TNI, Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Padati DPR
  • Jokowi Pertimbangkan Maju Sebagai Ketum PSI Gantikan Kaesang
  • Bawaslu Tegaskan Peran di Masa Non-Tahapan Pemilu

Jika tidak ada sengketa yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), maka penetapan akan dilakukan paling lambat tiga hari setelah pemberitahuan dari MK.

Namun, apabila ada gugatan yang masuk ke MK, maka KPU akan menunggu salinan putusan atau penetapan terlebih dahulu sebelum menetapkan pasangan terpilih.

Ahmad menegaskan bahwa KPU Tasikmalaya akan mematuhi arahan dari KPU RI untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

Artikel Terkait:
  • Pramono-Rano Raih Suara Terbanyak, RK-Suswono Walk Out
  • Hadi Ajari Rudy-Seno Beda Wewenang Pemerintah Pusat dan Daerah
  • Prabowo akan Retret Kepala Daerah Terpilih untuk Cegah Korupsi
  • KPU Sidoarjo Tuntaskan Logistik Pilkada, KPPS Sebar Formulir C

Pasangan Ai Diantani – Iip Miftahul Pa’oz, yang menempati urutan kedua, memperoleh 269.075 suara atau 30,34 persen, sementara pasangan Iwan Saputra – Dede Muksit Aly hanya mengantongi 152.557 suara atau 17,20 persen.

Dengan hasil ini, Cecep–Asep diyakini memiliki mandat kuat untuk memimpin Kabupaten Tasikmalaya ke depan.

Masyarakat kini menantikan implementasi program-program yang dijanjikan, mulai dari reformasi birokrasi, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Jangan Lewatkan:
  • Rekam Jejak Anies Tak Bisa Dihapus
  • Isran Koreksi Rudy yang Salah Ucap ’10 Kecamatan’
  • PKB Kritik Putusan MK, Pemisahan Pemilu Dinilai Pemborosan
  • Seno Aji Sebut Kaltim Masih Kekurangan 2.000 Dokter
Cecep Asep Menang Hasil Pemilu Daerah KPU Jawa Barat Pilkada Tasikmalaya 2024 PSU Pilkada Tasikmalaya
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMisa Requiem Paus Fransiskus, Menag Sampaikan Pesan Damai
Next Article Hari Otda ke-29, DPRD Kaltim Dukung Sinergi Daerah-Pusat

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Prabowo Akan Kehilangan Kesempatan Emas

Editorial Udex Mundzir

Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam

Islami Alfi Salamah

Siapa Saja yang Wajib Zakat Fitrah dan Bagaimana Ketentuan Waktunya?

Islami Ericka

Serangan Fajar: Hari Tenang yang Tak Tenang

Editorial Udex Mundzir

Jenis-Jenis Bunga, Mengungkap Keindahan dan Pesan di Baliknya

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi