Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup, PDIP Dorong KPK Bertindak

PDIP mendesak KPK mendalami laporan OCCRP terkait tuduhan korupsi terhadap Presiden Joko Widodo.
SilvaSilva31 Desember 2024 Politik
Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup 2024
Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup 2024 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam daftar tokoh terkorup 2024 menuai respons dari berbagai pihak. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan tersebut dan bekerja sama dengan OCCRP untuk mengungkap kebenarannya.

Juru bicara PDIP, Guntur Romli, dalam keterangannya pada Selasa (31/12/2024), mengatakan bahwa laporan ini harus menjadi dasar bagi KPK untuk bertindak lebih lanjut. “Belum ada pernyataan resmi dari Sekjen PDIP terkait laporan ini, tetapi laporan OCCRP sudah memuat Jokowi sebagai salah satu pemimpin yang terkorup di dunia,” ujar Guntur.

Ia menambahkan bahwa kerja sama dengan OCCRP diperlukan agar tuduhan tersebut dapat diperiksa dengan transparan.

Baca Juga:
  • LSI: Publik Dukung Program Prabowo, Pilkada DPRD Ditolak
  • Seno Aji Raih 25.293 Suara Terbanyak Pileg 2024 Se Kukar
  • Anggota DPR Usulkan Denda bagi Warga yang Tak Mencoblos
  • Guru Besar Unhan Gugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi

Laporan OCCRP dirilis pada Desember 2024 dan menyebut beberapa nama besar selain Jokowi, seperti Presiden Suriah Bashar Al Assad, Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, serta pengusaha India Gautam Adani. Kategori ini bertujuan menyoroti tokoh-tokoh yang diduga melakukan kejahatan terorganisasi dan korupsi.

Drew Sullivan, penerbit OCCRP, menyebutkan bahwa pemimpin korup sering kali menciptakan konflik dan ketidakstabilan. “Pemerintah yang korup ini melanggar hak asasi manusia, memanipulasi pemilu, menjarah sumber daya alam, dan menciptakan konflik akibat ketidakstabilan yang melekat pada mereka,” katanya dalam keterangan tertulis.

Meskipun laporan ini mendapat perhatian luas, belum ada langkah konkret dari pihak terkait di Indonesia untuk menindaklanjutinya. Pemerintah maupun KPK juga belum mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi tuduhan tersebut.

Artikel Terkait:
  • DPRD Sidoarjo Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi, di Ruang Paripurna
  • Nomor Urut Sudah Ditetapkan, Siapa ‘Raja’ Kaltim 2024?
  • Pramono-Rano Raih 50,07%, Deklarasi Menang Satu Putaran
  • Susi Pudjiastuti Dukung Legalisasi Kasino, Sebut Lebih Terukur daripada Judol-Pinjol

Laporan ini sendiri merupakan hasil dari nominasi publik yang diajukan sejak November 2024. OCCRP mengumpulkan nama-nama tokoh yang dianggap terlibat dalam kejahatan besar melalui masukan masyarakat internasional.

Dengan adanya dorongan dari PDIP, masyarakat kini menanti langkah yang akan diambil oleh penegak hukum di Indonesia untuk mengklarifikasi tuduhan ini dan memastikan transparansi dalam proses hukumnya.

Jangan Lewatkan:
  • AHY: 100 Hari Pemerintahan Prabowo Berjalan di Trek Benar
  • Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur, DPR: Supaya Lebih Banyak yang Dilantik
  • Prabowo-Gibran Dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
  • Indikator: Debat Cawapres, ⁠Mayoritas Publik Unggulkan Gibran
Jokowi Korupsi Indonesia KPK OCCRP PDIP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRanking FIFA Indonesia Meroket, Ditutup di Posisi 127
Next Article Warga Pingsan di Perayaan Tahun Baru Bundaran HI, Disiplin Menurun Setelah Era Anies Baswedan

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Prestasi UGM Cemerlang, Integritas Belum Tercermin

Editorial Udex Mundzir

Bayang Luhut di Tubuh Prabowo

Editorial Udex Mundzir

Gizi di Meja, Konglomerat di Pintu

Editorial Udex Mundzir

Pramuka Cisayong, Saatnya Bergerak

Opini Silva

Hindari 5 Jenis Orang Ini Jika Ingin Sukses dalam Bisnis

Bisnis Assyifa
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi