Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

RIDO Mau Gugat, Pramono: Tak Ada Kecurangan

SilvaSilva7 Desember 2024 Politik
RIDO menyiapkan gugatan ke MK terkait dugaan kecurangan
RIDO menyiapkan gugatan ke MK terkait dugaan kecurangan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Cagub DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, menanggapi langkah pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang berencana menggugat hasil rekapitulasi Pilkada DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pramono menilai langkah tersebut sia-sia karena tidak ada indikasi kecurangan selama proses Pilkada.

“Selama kami beraktivitas, rasanya tidak ada sesuatu yang menjadi persoalan atau temuan dalam pemilihan gubernur di Jakarta ini,” ujar Pramono di Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

Pramono juga memuji kinerja KPU Jakarta yang menurutnya telah menyelenggarakan proses Pilkada secara transparan. Ia menegaskan bahwa proses penghitungan manual berjenjang memberikan ruang bagi semua pihak untuk mengawasi.

“Jakarta ini sangat transparan, orang bisa mengawasi dan melihat satu sama lainnya,” kata Pramono.

Baca Juga:
  • Susunan Pengurus Danantara Diumumkan, SBY-Jokowi di Dewan Pengarah
  • Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Pastikan Tetap Jabat Menlu
  • Kundapil ke Kukar, Seno Aji: DPRD Lebih Dekat dengan Dapil
  • Anies Baswedan Kritik Kebijakan Subsidi Mobil Listrik

Hasil penghitungan suara tim internal Pramono-Rano juga menunjukkan angka yang sejalan dengan rekapitulasi KPU, di mana pasangan ini meraih kemenangan satu putaran dengan 50,07 persen suara.

Sebelumnya, Tim Pemenangan RIDO menyatakan akan mengajukan gugatan ke MK terkait dugaan pelanggaran Pilkada. Anggota Tim Pemenangan, Ali Hakim Lubis, menyoroti adanya dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, kemudian penyebaran formulir C6 yang tidak merata, menjadi poin utama kami,” ungkap Ali saat konferensi pers di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini.

Artikel Terkait:
  • Subandi-Mimik Unggul di 17 Kecamatan, Sambut Kemenangan dengan Sujud Syukur
  • MK Terima 115 Gugatan Pilkada, Belum Ada Sengketa Pilgub
  • Tepi Indonesia: Putusan MK Bukan Alasan Perpanjang Jabatan DPRD
  • Akhirnya RK-Suswono Terima Kekalahan, Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano

Ali menambahkan, tim RIDO tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk melengkapi berkas gugatan sebelum batas waktu 3×24 jam.

Langkah gugatan ini mencerminkan dinamika politik pasca-Pilkada yang ketat. Namun, Pramono tetap optimistis bahwa hasil final akan memihak pada pasangan Pramono-Rano.

Jangan Lewatkan:
  • PKB Mojokerto Ingin Punya Bupati dari Kader Sendiri
  • Putusan MK Angin Segar bagi Pendukung Anies, Meminimalkan Kartel Politik
  • Pilkada Sidoarjo Dipastikan Berakhir Tanpa Gugatan
  • PDIP Resmi Lantik Mahfud Md sebagai Cawapres Ganjar Pranowo
Mahkamah Konstitusi Pilkada 2024 Pilkada Jakarta 2024 Pramono Anung Rano Karno RIDO
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRIDO Akan Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
Next Article Survei: 74 Persen Publik Tak Percaya Wakil Rakyat

Informasi lainnya

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

1 Oktober 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Pemerintahan Indonesia Masih Menggunakan Manajemen Penjajah

Editorial Udex Mundzir

Hoax Surat Pemanggilan Tes Pegawai BPJS Kesehatan, Ini Klarifikasi dari Munaqib

Kroscek Nugroho

Koperasi Rasa Franchise

Editorial Udex Mundzir

Bendera Fiksi, Ketakutan Nyata

Editorial Udex Mundzir

Kisah Keluarga Imran, Inilah Perempuan Terpilih dan Mulia yang Harus Diketahui!

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

Hamangkunegoro Dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV di Surakarta

UNESCO Akui 5 Arsip Indonesia Sebagai Warisan Dunia

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi