Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

RIDO Mau Gugat, Pramono: Tak Ada Kecurangan

SilvaSilva7 Desember 2024 Politik
RIDO menyiapkan gugatan ke MK terkait dugaan kecurangan
RIDO menyiapkan gugatan ke MK terkait dugaan kecurangan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Cagub DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, menanggapi langkah pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang berencana menggugat hasil rekapitulasi Pilkada DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pramono menilai langkah tersebut sia-sia karena tidak ada indikasi kecurangan selama proses Pilkada.

“Selama kami beraktivitas, rasanya tidak ada sesuatu yang menjadi persoalan atau temuan dalam pemilihan gubernur di Jakarta ini,” ujar Pramono di Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

Pramono juga memuji kinerja KPU Jakarta yang menurutnya telah menyelenggarakan proses Pilkada secara transparan. Ia menegaskan bahwa proses penghitungan manual berjenjang memberikan ruang bagi semua pihak untuk mengawasi.

“Jakarta ini sangat transparan, orang bisa mengawasi dan melihat satu sama lainnya,” kata Pramono.

Baca Juga:
  • Anies Baswedan Kritik Kebijakan Subsidi Mobil Listrik
  • Prabowo Beri Sinyal Reshuffle Kabinet, Dasco: Itu Peringatan Tegas
  • Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur, DPR: Supaya Lebih Banyak yang Dilantik
  • Dede Yusuf: Jangan Sasar Rakyat, Ambil Saja Lahan Nganggur Perusahaan

Hasil penghitungan suara tim internal Pramono-Rano juga menunjukkan angka yang sejalan dengan rekapitulasi KPU, di mana pasangan ini meraih kemenangan satu putaran dengan 50,07 persen suara.

Sebelumnya, Tim Pemenangan RIDO menyatakan akan mengajukan gugatan ke MK terkait dugaan pelanggaran Pilkada. Anggota Tim Pemenangan, Ali Hakim Lubis, menyoroti adanya dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, kemudian penyebaran formulir C6 yang tidak merata, menjadi poin utama kami,” ungkap Ali saat konferensi pers di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini.

Artikel Terkait:
  • Prabowo Jelaskan Pertemuan dengan Ketum Parpol di Kertanegara
  • Angka Kecelakaan Lalu Lintas Mudik Lebaran Menurun, Menhub Apresiasi Peran Polri
  • Prabowo Hadiri KTT D-8 dan Pertemuan dengan Presiden Mesir
  • Isu Reshuffle Kabinet, DPR Harap Mendikti Baru Ikuti Visi Prabowo

Ali menambahkan, tim RIDO tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk melengkapi berkas gugatan sebelum batas waktu 3×24 jam.

Langkah gugatan ini mencerminkan dinamika politik pasca-Pilkada yang ketat. Namun, Pramono tetap optimistis bahwa hasil final akan memihak pada pasangan Pramono-Rano.

Jangan Lewatkan:
  • Golkar Mojokerto Menggebrak: 50 Bacaleg Berkualitas Siap Berlaga di Pemilu 2024
  • Pramono Anung dan Rano Karno Menang Pilkada Jakarta 2024
  • Ali Minta Benny Belajar Diksi yang Tenang, Tolak Pernyataan Perang Jokowi
  • LSI: Publik Dukung Program Prabowo, Pilkada DPRD Ditolak
Mahkamah Konstitusi Pilkada 2024 Pilkada Jakarta 2024 Pramono Anung Rano Karno RIDO
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRIDO Akan Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
Next Article Survei: 74 Persen Publik Tak Percaya Wakil Rakyat

Informasi lainnya

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Tombol Motivasi

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Lumbung Korupsi dalam Demokrasi yang Terganjal

Editorial Udex Mundzir

Jurnal Ilmiah Indonesia, Banyak Tapi Bagaikan Buih

Opini Udex Mundzir

Misteri Tempat Pancung Dekat Masjid Jaffali di Jeddah

Islami Alfi Salamah

Mike Tyson vs Jake Paul, Duel Fenomenal untuk Konten YouTube!

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi