Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 29 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

RIDO Mau Gugat, Pramono: Tak Ada Kecurangan

SilvaSilva7 Desember 2024 Politik
RIDO menyiapkan gugatan ke MK terkait dugaan kecurangan
RIDO menyiapkan gugatan ke MK terkait dugaan kecurangan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Cagub DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, menanggapi langkah pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang berencana menggugat hasil rekapitulasi Pilkada DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pramono menilai langkah tersebut sia-sia karena tidak ada indikasi kecurangan selama proses Pilkada.

“Selama kami beraktivitas, rasanya tidak ada sesuatu yang menjadi persoalan atau temuan dalam pemilihan gubernur di Jakarta ini,” ujar Pramono di Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

Pramono juga memuji kinerja KPU Jakarta yang menurutnya telah menyelenggarakan proses Pilkada secara transparan. Ia menegaskan bahwa proses penghitungan manual berjenjang memberikan ruang bagi semua pihak untuk mengawasi.

“Jakarta ini sangat transparan, orang bisa mengawasi dan melihat satu sama lainnya,” kata Pramono.

Baca Juga:
  • KPU Jatim Gelar Apel Distribusi Logistik Pilkada 2024
  • Prabowo akan Retret Kepala Daerah Terpilih untuk Cegah Korupsi
  • DPR Sahkan KUHAP Baru Berlaku Awal 2026
  • Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat

Hasil penghitungan suara tim internal Pramono-Rano juga menunjukkan angka yang sejalan dengan rekapitulasi KPU, di mana pasangan ini meraih kemenangan satu putaran dengan 50,07 persen suara.

Sebelumnya, Tim Pemenangan RIDO menyatakan akan mengajukan gugatan ke MK terkait dugaan pelanggaran Pilkada. Anggota Tim Pemenangan, Ali Hakim Lubis, menyoroti adanya dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, kemudian penyebaran formulir C6 yang tidak merata, menjadi poin utama kami,” ungkap Ali saat konferensi pers di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini.

Artikel Terkait:
  • 3 Desa Jadi Sorotan KPU, PSU Tasikmalaya Uji Logistik
  • Sejumlah Kader PDIP Tetap Hadiri Retret, Abaikan Instruksi Megawati
  • Logistik PSU Tasikmalaya Siap Dikirim ke TPS, Keamanan Terjaga
  • Pramono-Rano Unggul 50,07%, Pilgub DKI Berpotensi Satu Putaran

Ali menambahkan, tim RIDO tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk melengkapi berkas gugatan sebelum batas waktu 3×24 jam.

Langkah gugatan ini mencerminkan dinamika politik pasca-Pilkada yang ketat. Namun, Pramono tetap optimistis bahwa hasil final akan memihak pada pasangan Pramono-Rano.

Jangan Lewatkan:
  • 3 Ribu Pasukan Jaga TPS, Tasik Siaga Hadapi PSU
  • Elektabilitas Cecep-Asep Melejit Usai Debat Publik PSU
  • Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir
  • Tepi Indonesia: Putusan MK Bukan Alasan Perpanjang Jabatan DPRD
Mahkamah Konstitusi Pilkada 2024 Pilkada Jakarta 2024 Pramono Anung Rano Karno RIDO
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRIDO Akan Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
Next Article Survei: 74 Persen Publik Tak Percaya Wakil Rakyat

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Fenomena Langit 2025: Gerhana Bulan Total Hiasi Malam Indonesia

Techno Assyifa

Selat Hormuz dan Ancaman Ekonomi Dunia

Editorial Udex Mundzir

Menaklukkan Gunung Cikuray, Atap Tertinggi di Garut

Travel Alfi Salamah

Gaya Politik Kekanak-Kanakan Ala RIDO

Editorial Udex Mundzir

Liburan Hemat ke Jepang untuk Pemula

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi