Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Santriwati Digerebek, DPR Desak Usut Tindakan Polisi

Raffi Ahmad Ajak Lawan Hoaks, Peserta Deklarasi Sumpah Pemuda Akui Dibayar

Kopdes Bidik Dana Pensiun ASN, Taspen Tunggu Aturan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 4 November 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Akhirnya RK-Suswono Terima Kekalahan, Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano

SilvaSilva13 Desember 2024 Politik
RK-Suswono Terima Kekalahan, Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano
RK-Suswono Terima Kekalahan, Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pasangan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono secara terbuka menerima kekalahan dalam Pilkada Jakarta 2024 dari pasangan Pramono Anung dan Rano Karno. RK-Suswono yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju Plus menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan yang diusung PDIP tersebut.

“Kami ucapkan selamat ke Mas Pram dan Bang Rano yang akan memimpin Jakarta lima tahun ke depan,” ujar Ridwan Kamil di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Hasil rekapitulasi KPU Jakarta menunjukkan Pramono-Rano unggul dengan 50,07% suara atau 2,1 juta suara. RK-Suswono berada di posisi kedua dengan 39,40% suara atau 1,7 juta suara. Pasangan independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memperoleh 459.230 suara atau 10,53%.

Baca Juga:
  • MKD Hukum Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio, Dua Lolos
  • PKB Orbitkan Aini Zuroh Menjadi Bupati Mojokerto 2024
  • Closing Debat Terakhir, Prabowo Minta Maaf Pada Dua Rivalnya
  • Mahasiswa UNUSIA Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Dengan perolehan suara tersebut, Pilkada Jakarta dipastikan hanya berlangsung satu putaran. Berdasarkan aturan, pemenang Pilkada di Jakarta harus memperoleh suara 50% plus satu suara untuk menghindari putaran kedua.

RK-Suswono sebelumnya sempat mempertimbangkan menggugat hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, hingga batas waktu pendaftaran gugatan ditutup, langkah tersebut tidak dilanjutkan. “Kami memutuskan untuk menerima hasil ini demi menjaga integritas demokrasi,” kata salah satu tim RK-Suswono.

Artikel Terkait:
  • Polsek Cisayong Perkuat Pengawasan Pemilu di Masa Tenang
  • Komisi III DPR Soroti Putusan MK Soal Pemilu Terpisah
  • Sekda Jabar Pastikan PSU Tasik Siap Tanpa Kendala
  • Netralitas dan Kebebasan Berpolitik di IKAL Lemhannas Jabar

Pramono Anung dan Rano Karno akan memimpin Jakarta selama lima tahun ke depan dengan dukungan mayoritas dari PDIP. Pilkada ini mencerminkan partisipasi publik yang tinggi meskipun berlangsung di tengah ketatnya kompetisi antar kandidat

Jangan Lewatkan:
  • Prabowo akan Retret Kepala Daerah Terpilih untuk Cegah Korupsi
  • Mendiktisaintek: Keputusan UI soal Disertasi Bahlil yang Terbaik
  • Rakorda Gerindra Kaltim, Seno Aji Ajak Gelorakan Peran Fungsi Pengurus dan Kader
  • Hingga Batas Akhir, Tak Ada Gugatan Sengketa Pilkada Jakarta ke MK
Pilkada 2024 Pilkada Jakarta 2024 Pramono Anung Rano Karno Ridwan Kamil
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleVietnam Pangkas PPN Jadi 8%, Indonesia Naikkan ke 12%
Next Article Menjaga Lisan

Informasi lainnya

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

1 Oktober 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Musim Haji Penjualan Sarung Tenun Goyor di Jombang Meningkat

Islami Alfi Salamah

Ketika Moral Publik Mati

Editorial Udex Mundzir

Hindari Kata Kasar, Bisa Dipenjara 4 Bulan!

Daily Tips Udex Mundzir

Makan Gratis, Simbol Negara Gagal

Editorial Udex Mundzir

Makna Idul Fitri

Islami Lisda Lisdiawati
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih Dipersoalkan di MK

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

PHK 1.100 Buruh di Lebak, Nasib Industri Padat Karya

Dua Anak Menteri Haji Mundur Usai Disorot Nepotisme

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi