Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MK Terima 115 Gugatan Pilkada, Belum Ada Sengketa Pilgub

SilvaSilva9 Desember 2024 Politik
Sengketa pilkada serentak 2024 di MK
Sengketa Pilkada serentak 2024 di MK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Panas Pilkada Serentak 2024 mulai terasa di meja Mahkamah Konstitusi (MK). Sebanyak 115 gugatan telah diterima, namun hingga kini belum ada sengketa yang melibatkan Pemilihan Gubernur (Pilgub).

Dilansir dari laman resmi MK pada Senin (9/12/2024), total 86 pasangan calon bupati-wakil bupati dan 29 pasangan calon wali kota-wakil wali kota telah mengajukan permohonan. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Nuryakin-Doni, menjadi pemohon pertama yang mendaftarkan sengketa pada Selasa (3/12/2024) pukul 16.25 WIB.

“Kami sudah menginventarisasi semua gugatan yang masuk, sebagian besar adalah sengketa tingkat kabupaten dan kota,” ujar juru bicara MK saat dikonfirmasi.

Dia menambahkan, MK membuka ruang pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan sesuai aturan. Hal ini memastikan semua pihak yang merasa dirugikan dalam Pilkada memiliki kesempatan yang sama untuk mencari keadilan.

Baca Juga:
  • Bahlil Temui Prabowo di Hambalang, Spekulasi Rapat KMP Menguat
  • Kisruh Elpiji 3 Kg, Prabowo Diminta Evaluasi Bahlil dari Kabinet
  • KKP Tegaskan Empat Pulau di Anambas Tidak Bisa Dijual
  • PPP Kabupaten Mojokerto Serahkan Berkas Bacaleg ke KPUD

Sementara itu, tahapan gugatan Pilkada lainnya masih menunggu pengajuan dari pihak-pihak terkait Pilgub.

“Hingga saat ini, belum ada pasangan calon gubernur yang terdaftar mengajukan sengketa,” jelasnya.

Nama-nama pemohon gugatan antara lain pasangan calon dari berbagai daerah seperti Palembang, Bone Bolango, hingga Minahasa Utara. Gugatan yang diajukan mencakup keberatan terhadap hasil perhitungan suara dan dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Rizal Malik, menilai minimnya sengketa Pilgub disebabkan oleh pengelolaan pemilu yang lebih baik di tingkat provinsi.

Artikel Terkait:
  • KPU Dorong Pemerintah dan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Pemilu
  • Prabowo Pecat Noel Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
  • Bareskim Tolak Ajuan Rocky Gerung Hina Jokowi, Relawan Protes!
  • Demo Indonesia Gelap, Gerindra Sebut Masyarakat Wajar Kaget

“Ada indikasi bahwa penyelenggaraan di tingkat provinsi cenderung lebih rapi dibanding kabupaten atau kota,” ujarnya.

Namun, Rizal juga mengingatkan bahwa potensi sengketa Pilgub tetap ada mengingat dinamika politik yang kerap memanas di tingkat provinsi.

Sengketa Pilkada ini akan menjadi ujian bagi MK dalam menjaga integritas demokrasi. Dengan jumlah kasus yang besar, MK dihadapkan pada tanggung jawab besar untuk menyelesaikan sengketa secara transparan dan adil.

Jangan Lewatkan:
  • Ali Minta Benny Belajar Diksi yang Tenang, Tolak Pernyataan Perang Jokowi
  • Debat Pilkada Kaltim Diwarnai Ketegangan antara Hadi Mulyadi dan Moderator
  • Mahfud MD: Kampus Harus Jadi Oposisi Kritis, Tolak Sikap Fatalis dan Nihilis
  • Antisipasi Tak Lolos ke Senayan, Kaesang Tingkatkan Kinerja PSI
Mahkamah Konstitusi Pilkada 2024 Sengketa Pilkada
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Terima Mualem-Dek Fadh, Bahas Masa Depan Aceh
Next Article Bupati Tasikmalaya Pimpin Apel Hari Anti Korupsi

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Bank Digital Ubah Cara Kita Mengelola Uang

Bisnis Ericka

Makna Kiai dalam Tradisi Jawa: Antara Simbol dan Ilmu

Islami Lisda Lisdiawati

Hukum Membaca Surah Pendek dalam Shalat Khafifatain

Islami Ericka

Sarwo Edhie Wibowo, Prajurit dalam Badai Sejarah

Profil Alfi Salamah

Negeri Pungli dan Pajak Tinggi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi