Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Efisiensi atau Salah Kelola?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 6 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MK Terima 115 Gugatan Pilkada, Belum Ada Sengketa Pilgub

SilvaSilva9 Desember 2024 Politik
Sengketa pilkada serentak 2024 di MK
Sengketa Pilkada serentak 2024 di MK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Panas Pilkada Serentak 2024 mulai terasa di meja Mahkamah Konstitusi (MK). Sebanyak 115 gugatan telah diterima, namun hingga kini belum ada sengketa yang melibatkan Pemilihan Gubernur (Pilgub).

Dilansir dari laman resmi MK pada Senin (9/12/2024), total 86 pasangan calon bupati-wakil bupati dan 29 pasangan calon wali kota-wakil wali kota telah mengajukan permohonan. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Nuryakin-Doni, menjadi pemohon pertama yang mendaftarkan sengketa pada Selasa (3/12/2024) pukul 16.25 WIB.

“Kami sudah menginventarisasi semua gugatan yang masuk, sebagian besar adalah sengketa tingkat kabupaten dan kota,” ujar juru bicara MK saat dikonfirmasi.

Dia menambahkan, MK membuka ruang pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan sesuai aturan. Hal ini memastikan semua pihak yang merasa dirugikan dalam Pilkada memiliki kesempatan yang sama untuk mencari keadilan.

Baca Juga:
  • Perintah Megawati, PDIP Resmi Pecat Jokowi-Gibran-Bobby
  • Presiden Jokowi Belum Putuskan Nama Capres-Cawapres 2024
  • RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
  • Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

Sementara itu, tahapan gugatan Pilkada lainnya masih menunggu pengajuan dari pihak-pihak terkait Pilgub.

“Hingga saat ini, belum ada pasangan calon gubernur yang terdaftar mengajukan sengketa,” jelasnya.

Nama-nama pemohon gugatan antara lain pasangan calon dari berbagai daerah seperti Palembang, Bone Bolango, hingga Minahasa Utara. Gugatan yang diajukan mencakup keberatan terhadap hasil perhitungan suara dan dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Rizal Malik, menilai minimnya sengketa Pilgub disebabkan oleh pengelolaan pemilu yang lebih baik di tingkat provinsi.

Artikel Terkait:
  • 24 Kursi Dubes Masih Kosong, DPR Siapkan Uji Kelayakan Pekan Depan
  • Forkopimda Sidoarjo Sidak TPS, Pastikan Kesiapan Pilkada 2024
  • MUI Ingatkan Pemerintah Tak Legalkan Judi Demi Pemasukan Negara
  • KPU Sidoarjo Tuntaskan Logistik Pilkada, KPPS Sebar Formulir C

“Ada indikasi bahwa penyelenggaraan di tingkat provinsi cenderung lebih rapi dibanding kabupaten atau kota,” ujarnya.

Namun, Rizal juga mengingatkan bahwa potensi sengketa Pilgub tetap ada mengingat dinamika politik yang kerap memanas di tingkat provinsi.

Sengketa Pilkada ini akan menjadi ujian bagi MK dalam menjaga integritas demokrasi. Dengan jumlah kasus yang besar, MK dihadapkan pada tanggung jawab besar untuk menyelesaikan sengketa secara transparan dan adil.

Jangan Lewatkan:
  • Rakorda Gerindra Kaltim, Seno Aji Ajak Gelorakan Peran Fungsi Pengurus dan Kader
  • Kemendagri Tegaskan Empat Pulau Jadi Wilayah Sumut Berdasarkan Verifikasi
  • Partai Golkar Kukar Intensifkan Konsolidasi Jelang Pilbup dan Pilgub Kaltim 2024
  • Pramono Tunduk ke Pemerintah Pusat soal Jadwal Pelantikannya
Mahkamah Konstitusi Pilkada 2024 Sengketa Pilkada
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Terima Mualem-Dek Fadh, Bahas Masa Depan Aceh
Next Article Bupati Tasikmalaya Pimpin Apel Hari Anti Korupsi

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Liburan Hemat ke Jepang untuk Pemula

Travel Alfi Salamah

Banyak Tapi Kurang

Perspektif Alfi Salamah

Efek Minum Sambil Berdiri bagi Kesehatan

Daily Tips Ericka

Keindahan Desa Shirakawa-go yang Menawan

Travel Alfi Salamah

Paradoks Pembangunan Desa

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Adit Musthofa6 Agustus 2026

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Gus Iqdam Mengaku Dipersekusi Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi