Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Aturan Baru Pilkada 2024: Form C-Undangan Boleh Dikirim Via WA 

SilvaSilva20 November 2024 Politik
Sesuai PKPU 17/2024, formulir C-undangan dapat dikirim ke pemilih via WhatsApp. - Haidar Munjid, Divisi Teknis KPU Sidoarjo.
Sesuai PKPU 17/2024, formulir C-undangan dapat dikirim ke pemilih via WhatsApp. - Haidar Munjid, Divisi Teknis KPU Sidoarjo.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Sidoarjo – Ada hal baru yang bakal diterapkan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini. Dengan memanfaatkan teknologi digital, pengiriman formulir C-Undangan bagi pemilih Pilkada 2024, bisa dilakukan melalui aplikasi whatsapp (WA). 

Ini bisa dilakukan  selama petugas KPPS kesulitan memberikan berkas fisiknya secara langsung kepada bersangkutan.

 “Boleh. Kalau memang berkali-kali dikunjungi ternyata tak ketemu, difoto saja C-Undangannya dan dijaprikan ke yang bersangkutan,” jelas Koordinator Divisi Teknis Pelaksanaan KPU Kabupaten Sidoarjo, Haidar Munjid, Rabu (20/11/2024) siang.

Lebih lanjut, Haidar mengatakan dengan model pengiriman ini, justru memberikan kemudahan bagi pemilih. Karena saat menggunakan hak pilihnya pada hari ‘H’ coblosan, warga tinggal menunjukkan bukti kiriman surat undangan melalui aplikasi WA tersebut kepada petugas KPPS yang melayani di meja pendaftaran.  

Baca Juga:
  • PSU Bebani Negara, Kinerja KPU dan Bawaslu Dikritik
  • Usai Kritik Jokowi, Ahok: Tak Akan Serang dengan Sembrono
  • Prabowo Ingin Naikkan Gaji Hakim demi Hapus Suap
  • Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

“Ini merupakan kebijakan baru untuk memudahkan pengiriman formulir C-undangan sesuai  piranti aturan dalam Pilkada kali ini  dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi digital,” terang  Haidar. 

Berdasarkan PKPU Nomor 17 Tahun 2024, pemberian formulir C kepada pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan petugas KPPS  paling lambat tiga hari sebelum hari H pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada (27/11/2024).

Terkait kebijakan baru ini, pihaknya KPU sudah mensosialisasikan kepada seluruh seluruh petugas KPPS. Selain itu juga melakukan penyisiran terhadap warga di wilayah kerjanya yang namanya belum tercantum dalam DPT atau DPT tambahan (DPT-b).

“Coba dicari sekali lagi. Karena bisa jadi ada warga yang baru ber-KTP di lingkungan sekitar TPS sehingga namanya tak tercantum di DPT maupun DPTb. Jangan sampai mereka kehilangan hak suaranya,” tandas Haidar.

Artikel Terkait:
  • Seno Aji Sebut Kaltim Masih Kekurangan 2.000 Dokter
  • Rekam Jejak Anies Tak Bisa Dihapus
  • Prabowo Gulirkan Koalisi Permanen, Dinilai Ingin Pagari KIM Plus dan PDIP
  • PDIP Sindir Jokowi: Loyalitas yang Kini Dipertanyakan

“Bila KPPS menemukannya diminta menginformasikan hal itu pada PPS di desanya masing-masing karena nantinya nama warga tersebut akan dicatat di DPT-k,” tambahnya. 

Tentang kesiapan KPPS dalam melaksanakan tugasnya di hari pemungutan dan penghitungan suara Pilkada nantinya, Haidar optimis akan berlangsung dengan baik. Pasalnya sebagian besar personel KPPS kali ini merupakan sosok yang sudah berpengalaman.

“Sedikit sekali yang benar-benar baru,” imbuhnya.

Meski begitu pihaknya tetap akan memberikan pembekalan berupa Bimbingan Teknis (Bimtek) pada semua anggota KPPS yang akan bertugas. Kegiatan tersebut nantinya akan dilakukan oleh PPK di tiap-tiap kecamatan.Bimtek untuk KPPS tersebut telah dilakukan serentak  pasca di lantik di tanggal 7 November beberapa waktu lalu.nug

Jangan Lewatkan:
  • Presiden Umumkan Legislator Nirempati Dicabut dari DPR
  • Target 5 Kursi Pemilu 2024, PBB Kabupaten Mojokerto Ajukan 50 Bacaleg
  • PPP: Jokowi Tidak Bahas Reshuffle di Pertemuan Ketum Parpol Istana
  • Eks Rektor UGM Ungkap Klaim Jokowi Tak Lulus Sarjana
KPU Sidoarjo Pilkada 2024 Teknologi Digital
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKapolri dan Panglima TNI Tanam Jagung, Luncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan
Next Article Pjs Bupati Kutim Tinjau Dua Kecamatan, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Generasi Muda dan Tren Slow Living di Era Digital

Opini Alfi Salamah

Ma Eroh, Perempuan Bertangan Batu

Profil Alfi Salamah

Peran dan Pengaruh Kucing dalam Film, Buku, dan Musik

Opini Alfi Salamah

Urban Farming: Mandiri di Kota

Opini Alfi Salamah

Pilwalkot Samarinda 2024: Formalitas Saja

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi