Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jakarta Darurat Sampah, Pencegahan Jadi Kunci

Jejak Stonehenge Ternyata Bermula dari Wales?

Tradwife Kembali Ramai, Pilihan atau Romantisasi?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 5 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Penangguhan Tak Cukup, Jatam Desak UI Cabut Gelar Doktor Bahlil

Udex MundzirUdex Mundzir15 November 2024 Politik
Dr. Bahlil Lahadalia
Bahlil Lahadalia mendapat gelar doktor cumlaude-nya dari Universitas Indonesia (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – “Penangguhan gelar bukan solusi akhir.” Begitu tegas Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) terkait gelar doktor yang disandang Bahlil Lahadalia. Mereka meminta Universitas Indonesia (UI) mencabut gelar tersebut, setelah penangguhan yang dinilai hanya formalitas meredakan polemik publik.

Keputusan penangguhan gelar doktor Bahlil Lahadalia dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI disampaikan Ketua Majelis Wali Amanat UI, KH Yahya Cholil Staquf, pada Rabu (13/11/2024). Namun bagi Jatam, yang sebelumnya telah mengajukan protes terkait dugaan pelanggaran dalam disertasi Bahlil, langkah UI perlu lebih tegas.

“Kami mengapresiasi permohonan maaf UI, namun penangguhan itu belum cukup. Kami mendesak pencabutan gelar doktor Bahlil karena telah melanggar etika akademik,” jelas Dini, peneliti Jatam, di Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Jatam menduga bahwa penangguhan yang diberikan adalah tindakan sementara yang bisa jadi hanya formalitas. Dini mengungkapkan perlunya investigasi mendalam yang menyeluruh untuk memberikan sanksi tegas pada seluruh pihak terkait.

“Kami mendorong UI menyelidiki keterlibatan semua pihak, termasuk civitas akademika, dalam dugaan kecurangan dan pelanggaran etik penyusunan disertasi ini,” tambah Dini.

Ketua Majelis Wali Amanat UI, yang juga akrab disapa Gus Yahya, sebelumnya menyatakan bahwa pihak UI tengah memperbaiki prosedur terkait kasus ini, baik dari aspek akademik maupun etika.

Baca Juga:
  • Komisi II Usul Kepala Daerah yang tak Masuk Sengketa MK Dilantik Duluan
  • PSI Kabupaten Mojokerto Menyaring 18 Bacaleg Potensial, Siap Tarung
  • PKB Orbitkan Aini Zuroh Menjadi Bupati Mojokerto 2024
  • Seno Aji Yakin Raih 70 Persen Suara di Samarinda

“UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain, bersumber dari kekurangan UI sendiri,” ujar Gus Yahya.

Permasalahan ini mencuat sejak Kamis (7/11/2024) ketika Jatam melayangkan surat protes kepada UI. Mereka mengungkap adanya kesamaan data dalam disertasi Bahlil yang berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.”

Dugaan perjokian mencuat ketika Jatam mendapati data mereka digunakan dalam disertasi Bahlil, setelah diwawancarai oleh seseorang bernama Ismi Azkya yang mengaku sebagai peneliti.

“Kami tegaskan, disertasi itu bukan murni karya Bahlil. Ketika Ismi Azkya mewawancarai kami, ia menyatakan data itu untuk penelitian pribadinya,” ungkap Alfarhat Kasman, Juru Kampanye Jatam.

Selain itu, tudingan plagiarisme terhadap disertasi Bahlil juga ramai dibahas di media sosial. Akun X bernama @IbrahimNiar mengungkapkan hasil aplikasi Turnitin yang menunjukkan similarity index mencapai 95 persen dengan karya mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Mahasiswa tersebut menulis penelitian serupa tentang pengelolaan nikel di Indonesia.

Artikel Terkait:
  • Antisipasi Tak Lolos ke Senayan, Kaesang Tingkatkan Kinerja PSI
  • Bawaslu Jakarta Panggil Grace Natalie dan Cheryl Tanzil Terkait Pelanggaran Pilkada
  • Pramono Anung Bentuk Tim Transisi, Siapkan Era Baru Jakarta
  • MUI Ingatkan Pemerintah Tak Legalkan Judi Demi Pemasukan Negara

Sementara itu, Bahlil mengaku belum menerima surat resmi terkait keputusan penangguhan gelarnya.

“Saya belum tahu isinya ya, belum tahu isinya,” kata Bahlil saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Meski demikian, Bahlil menyebut dirinya menerima surat rekomendasi dari UI yang menyatakan bahwa gelarnya tidak ditangguhkan.

“Surat rekomendasi sudah saya dapat, dan yang saya pahami, gelar saya tidak ditangguhkan,” tuturnya tanpa merinci lebih lanjut isi rekomendasi tersebut.

Jangan Lewatkan:
  • Kemendagri Tegaskan Empat Pulau Jadi Wilayah Sumut Berdasarkan Verifikasi
  • Prabowo Dinilai Berhasil Main Halus, PDIP Tak Jadi Oposisi
  • Prabowo Sesalkan OTT Wamenaker Terkait Dugaan Pemerasan K3
  • Sofian Effendi Tarik Ucapan Soal Ijazah Jokowi

Kasus ini memicu pertanyaan publik akan integritas akademik di lingkungan pendidikan tinggi, terutama di universitas terkemuka seperti UI. Jatam berharap langkah UI ini tak hanya sebatas formalitas, tetapi bisa memperbaiki praktik akademik yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan transparansi.

Bahlil Lahadalia Universitas Indonesia
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleParadoks Pembangunan Desa
Next Article Sinergitas KPU Sidoarjo dan Media dalam Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

ESDM Siapkan Konversi PLTD ke PLTS di Daerah 3T

14 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Garuda Diselamatkan, Tapi Sampai Kapan?

Editorial Udex Mundzir

Cerdas Beramal

Islami Syamril Al-Bugisyi

Memahami Kuasa Pengampunan Negara

Refleksi Ericka

Diesel X: BBM Baru Pertamina yang Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan

Techno Assyifa

Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

Islami Lisda Lisdiawati
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Prioritas Silaturahmi Lebaran, Siapa Didahulukan?

Kebun Mini Super Kilat di Rumah

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi