Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Nasional

Tito Karnavian menekankan pentingnya loyalitas kepala daerah terhadap program strategis nasional, meski menuai kritik dari akademisi dan aktivis.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati30 Oktober 2025 Politik
Kepala daerah wajib dukung program strategis nasional
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pernyataan tegas kembali dilontarkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Ia mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak menolak atau mengabaikan pelaksanaan program strategis nasional (PSN), termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tito menegaskan bahwa kepala daerah yang tidak mendukung program nasional berpotensi dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian oleh presiden.

“Program strategis nasional wajib didukung kepala daerah. Ada sanksinya jika tidak mendukung,” ujar Tito dalam forum Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda se-Indonesia di Jatinangor, Jawa Barat, pada Selasa (28/10/2025). Ia menambahkan, mekanisme sanksi tidak perlu menunggu keputusan DPRD karena dapat dijalankan langsung melalui Kementerian Dalam Negeri.

Pernyataan Tito mengacu pada aturan lama sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang memungkinkan pemberhentian kepala daerah apabila tidak melaksanakan PSN. Regulasi tersebut kini kembali mencuat setelah pemerintah menetapkan 25 program strategis nasional baru, termasuk MBG, Sekolah Unggul Garuda, Lumbung Pangan, dan Program 3 Juta Rumah.

Namun, kebijakan Tito menuai sorotan dari berbagai pihak. Herdiansyah Hamzah, pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman, menilai ancaman pemberhentian kepala daerah tanpa mekanisme checks and balances berpotensi melanggar prinsip demokrasi daerah.
“Kalau pemberhentian kepala daerah hanya berdasarkan penilaian subjektif pemerintah pusat, itu berbahaya sekali,” katanya. Herdiansyah menilai langkah tersebut menghidupkan kembali logika sentralisasi kekuasaan yang seharusnya telah ditinggalkan setelah reformasi.

Baca Juga:
  • Empat Pulau Sengketa Resmi Masuk Wilayah Administratif Aceh
  • Wacana Pilkada via DPRD, Menkumham Tegaskan Belum Diputuskan
  • Sandiaga Uno Janjikan Pengumuman Pilihan Parpol dalam Beberapa Pekan Mendatang
  • Partai Golkar Kukar Intensifkan Konsolidasi Jelang Pilbup dan Pilgub Kaltim 2024

Nada serupa datang dari Egi Primayogha, peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Ia menilai kebijakan pemerintah pusat sering kali tidak memperhatikan konteks lokal, bahkan berpotensi mengorbankan kepentingan warga. “Program strategis nasional sering kali dijalankan tanpa partisipasi masyarakat daerah, dan dampaknya nyata: perampasan ruang hidup dan kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Kritik terhadap program MBG juga datang dari sejumlah gubernur. Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengaku kewalahan mengoordinasikan pelaksanaan program di tengah kasus keracunan di Kubu Raya dan Ketapang. Ia meminta evaluasi teknis terhadap Badan Gizi Nasional agar pelaksanaan di lapangan tidak menimbulkan risiko baru. Sementara itu, Sultan Hamengku Buwono X menilai sistem pengawasan MBG tidak memadai.
“Meski ada sertifikat higienis, kalau dapurnya harus melayani ribuan porsi dengan alat seadanya, jelas tidak akan mampu,” kata Sultan.

Dari Papua Selatan, penolakan datang dari warga adat yang menentang program Lumbung Pangan. Mereka menilai proyek tersebut merampas tanah adat dan mengancam kelangsungan hidup masyarakat setempat. “Program pusat semestinya melibatkan masyarakat lokal, bukan hanya menurunkan kebijakan dari atas,” kata Paskalis, tokoh masyarakat setempat.

Kritikus menilai, ancaman pemecatan dari Mendagri menunjukkan kecenderungan gaya kepemimpinan yang militeristik di era pemerintahan Prabowo. Herdiansyah bahkan menyebut, “Jika Anda tidak setuju, Anda akan dipecat ini bukan gaya pemerintahan sipil.”

Artikel Terkait:
  • Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo Prioritaskan Hakim Junior
  • Empat Pulau Aceh Dialihkan ke Sumut, DPR Minta Mediasi Ulang
  • Gerakan Rakyat Jadi Pemain Besar Sentimen Publik Kasus Tom Lembong
  • Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

Di tengah dinamika politik nasional, hubungan pemerintah pusat dan daerah berpotensi memanas. Perbedaan afiliasi partai dan kepentingan politik dianggap dapat memperuncing gesekan kebijakan. Namun, bagi Tito, loyalitas terhadap kebijakan presiden tetap menjadi ukuran utama keberhasilan kepala daerah.

Dengan regulasi baru dan penegasan sanksi, pemerintah pusat tampaknya ingin memastikan bahwa program strategis nasional berjalan seragam di seluruh Indonesia meski di sisi lain, perdebatan tentang otonomi daerah dan hak partisipasi publik terus mengemuka.

Jangan Lewatkan:
  • Akhirnya RK-Suswono Terima Kekalahan, Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano
  • Prabowo Hadiri KTT D-8 dan Pertemuan dengan Presiden Mesir
  • Elektabilitas Cecep-Asep Melejit Usai Debat Publik PSU
  • Ali Minta Benny Belajar Diksi yang Tenang, Tolak Pernyataan Perang Jokowi
Makan Bergizi Gratis Otonomi Daerah Politik Pemerintah Pusat Program Strategis Nasional tito karnavian
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT
Next Article Wabup Pidie Jaya Diduga Aniaya Kepala SPPG Desa Sagoe

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

MBG dan Risiko Cobra Effect

4 Mei 2026

Tidur Nanti Saja

21 April 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

9 April 2026
Paling Sering Dibaca

Tanda Hari Kiamat, Ini Doa Perlindungan dari Fitnah Dajjal

Islami Alfi Salamah

Zainal Abidin Syah, Sultan Pejuang Papua

Profil Alfi Salamah

Djibouti dan Politik Geografi

Opini Alfi Salamah

Keindahan Negeri Dua Benua, Inilah 10 Tempat yang Harus Dikujungi di Turki

Travel Alfi Salamah

Göbekli Tepe: Terungkapnya Misteri Peradaban Tertua

Profil Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi