Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PKB Kritik Putusan MK, Pemisahan Pemilu Dinilai Pemborosan

Jazilul Fawaid menyebut pemilu terpisah menambah beban biaya dan tidak selaras semangat efisiensi pemerintah.
ErickaEricka4 Juli 2025 Politik
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid dalam diskusi yang digelar PKB di Gedung DPR RI
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid dalam diskusi yang digelar PKB di Gedung DPR RI (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR RI, Jazilul Fawaid, menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal justru menambah beban biaya negara. Ia menilai kebijakan ini tidak sejalan dengan semangat efisiensi yang saat ini digalakkan pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Jazilul dalam diskusi politik yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Jumat (4/7/2025). Ia mengibaratkan pelaksanaan dua kali pemilu serentak seperti menggelar dua resepsi pernikahan dalam sehari—membutuhkan lebih banyak biaya logistik, tenaga kerja, hingga saksi di lapangan.

“Kalau pemilu dilakukan dua kali, artinya ibarat mantenan itu ada jam pagi dan jam sore. Maka konsumsinya, penyelenggaranya, saksinya juga harus disiapkan dua kali. Ini menambah biaya,” kata Jazilul.

Sebagai respons, Jazilul mendorong agar revisi Undang-Undang Pemilu segera dilakukan secara menyeluruh untuk mencari solusi atas dampak putusan tersebut. Menurutnya, revisi ini lebih realistis ketimbang menerbitkan regulasi baru seperti omnibus law yang prosesnya jauh lebih kompleks.

Baca Juga:
  • Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir
  • Meski Diwarnai Insiden Pilkada Sampang 2024 Terbilang Aman
  • PDIP Pilih Jadi Penyeimbang, Tolak Oposisi Maupun Koalisi
  • Bareskim Tolak Ajuan Rocky Gerung Hina Jokowi, Relawan Protes!

“Menurut saya, revisi UU Pemilu harus segera dibahas bersama pemerintah dan fraksi-fraksi DPR. Tidak perlu lewat omnibus law, yang penting komprehensif,” jelasnya.

Putusan MK yang menjadi sorotan ini adalah Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang mengatur agar pelaksanaan pemilu nasional dipisahkan dari pemilu lokal dengan jeda waktu minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan setelah pelantikan pejabat hasil pemilu nasional.

Putusan tersebut mengabulkan sebagian permohonan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang diwakili oleh Khoirunnisa Nur Agustyati dan Irmalidarti. MK menyatakan bahwa Pasal 167 ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 jika tidak dimaknai sebagai pemisahan antara pemilu nasional dan lokal.

Artikel Terkait:
  • Pesan Kiai Aus: Pancasila Sebagai Pilar Pemersatu Generasi Muda
  • Rudi Mas’ud Tawarkan Aplikasi “Sakti” untuk Giatkan Pelayanan Publik di Kaltim
  • Menunggu Sosok Baru, Calon Dubes AS Segera Diproses DPR
  • PDIP Pecat Ketua DPD Maluku Akibat Emosi Terkait Istri

Sementara itu, banyak pihak menilai keputusan ini bisa menimbulkan tumpang tindih kebijakan serta menambah biaya penyelenggaraan yang tidak sedikit. Kritik terhadap putusan MK juga datang dari kalangan akademisi, praktisi hukum, dan fraksi partai lainnya yang mempertanyakan konsistensi MK dengan putusan sebelumnya soal pemilu serentak.

Isu ini diperkirakan akan menjadi fokus utama dalam revisi UU Pemilu ke depan serta menjadi agenda penting dalam dinamika politik nasional menjelang Pemilu 2029.

Jangan Lewatkan:
  • Pramono Anung dan Rano Karno Menang Pilkada Jakarta 2024
  • RIDO Akan Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
  • Susi Pudjiastuti Dukung Legalisasi Kasino, Sebut Lebih Terukur daripada Judol-Pinjol
  • Prabowo Instruksikan DPR Hentikan Tunjangan dan Kunker Luar Negeri
DPR RI Pemisahan Pemilu PKB Jazilul Fawaid Putusan MK UU Pemilu
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKomisi III DPR Soroti Putusan MK Soal Pemilu Terpisah
Next Article Menemukan Celah Kebaruan Riset di Jantung Komunitas Pesantren

Informasi lainnya

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

15 Maret 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Tren Paylater Melonjak, Saatnya Melek Finansial

Bisnis Ericka

Panduan Lengkap Berpakaian untuk Wanita Muslimah Menurut Islam

Islami Udex Mundzir

Keindahan Ranu Kumbolo, Surga Tersembunyi di Punggung Semeru

Travel Alfi Salamah

Belajar Efektif, Hasil Maksimal

Daily Tips Alfi Salamah

Roehana Koeddoes: Jejak Emansipasi Sang Pionir Pers

Biografi Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi