Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Parlemen Ringkas, Pilpres Terbuka

Siapa yang Layak Dipidana dalam Kasus Gibran

Eksotisme Surabaya dalam Ikan Sambal Nasi Kelapa

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 13 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PSU Bebani Negara, Kinerja KPU dan Bawaslu Dikritik

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di berbagai daerah menguras anggaran negara hingga triliunan rupiah akibat dugaan kelalaian penyelenggara pemilu.
AssyifaAssyifa9 Maret 2025 Politik
Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024
Kisruh PSU Pilkada 2024: Kinerja KPU dan Bawaslu Disorot, Anggaran Membengkak (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2024 memicu polemik akibat besarnya anggaran yang dikeluarkan negara. Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli, menilai banyaknya gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi bukti bahwa penyelenggara pemilu tidak profesional dan perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi, bahkan investigasi terhadap para penyelenggara pemilu di daerah yang terbukti lalai,” ujar Lili kepada media pada Minggu (9/3/2025).

Ia menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan, termasuk pemecatan hingga proses hukum jika ada unsur pidana. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang kini mengalami krisis kepercayaan akibat banyaknya PSU.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay, juga mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia menekankan bahwa kelalaian mereka dalam verifikasi calon dan proses pemungutan suara telah menyebabkan PSU di 24 daerah.

Baca Juga:
  • Pilkada 2024, Seno Aji Calon Terkuat Bupati Kukar 2024-2029
  • Seno Aji Raih 25.293 Suara Terbanyak Pileg 2024 Se Kukar
  • PPP Kabupaten Mojokerto Serahkan Berkas Bacaleg ke KPUD
  • Wacana Pilkada via DPRD, Menkumham Tegaskan Belum Diputuskan

“Seharusnya mereka bertanggung jawab atas masalah ini. Jika ada penyelenggara yang memiliki kepentingan politik tertentu, mereka harus direkomendasikan untuk diberhentikan,” kata Hadar pada Sabtu (1/3/2025).

Hadar juga meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki adanya indikasi pelanggaran hukum, seperti praktik transaksional untuk meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat. Jika terbukti, sanksi pidana harus diterapkan agar kejadian serupa tidak terulang di pemilu berikutnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan Effendi, mengungkapkan bahwa 16 dari 24 daerah yang menggelar PSU tidak sanggup membiayai proses pemungutan suara ulang. Akibatnya, pemerintah pusat harus turun tangan untuk menutupi kekurangan anggaran, yang diperkirakan mencapai Rp750 miliar dan bisa membengkak hingga Rp1 triliun jika termasuk biaya pengamanan.

Artikel Terkait:
  • Menambah PAD Kaltim, Tambang dan Sawit Belum Optimal Serap Tenaga Kerja
  • Cecep–Asep Unggul di PSU Pilkada Tasikmalaya
  • Pesta Kemenangan Pramono-Rano Tertunda
  • Daftar Capres Relawan Jokowi, Tanpa Nama Anies

“Kalau mau jujur, ini akibat lemahnya penyelenggara di bawah. Banyak kasus terkait ijazah palsu, mantan narapidana yang masih bisa lolos sebagai calon, dan masalah administratif lainnya yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal,” ujar Dede pada Jumat (7/3/2025).

Dede menambahkan bahwa skema pembiayaan PSU masih dalam pembahasan dengan pemerintah. Salah satu opsinya adalah menggunakan dukungan dari pemerintah provinsi untuk membantu daerah yang tidak mampu membiayai PSU secara mandiri.

Meningkatnya jumlah PSU ini menjadi alarm bagi penyelenggara pemilu untuk lebih cermat dalam menjalankan tugasnya. Evaluasi menyeluruh terhadap KPU dan Bawaslu diharapkan dapat mencegah terulangnya kelalaian yang berujung pada pemborosan anggaran dan berkurangnya kepercayaan publik terhadap demokrasi.

Jangan Lewatkan:
  • Seno Aji dan Hadi Mulyadi Saling Sanggah Strategi Atasi Pengangguran
  • Mahfud MD: Gagasan Prabowo Maafkan Koruptor Bisa Tabrak Hukum
  • Kundapil ke Kukar, Seno Aji: DPRD Lebih Dekat dengan Dapil
  • BRIN Ingatkan DPR Tak Gegabah Bahas Usulan Pilkada Lewat DPRD
Anggaran Pemilu Gugatan Pilkada 2024 KPU dan Bawaslu Pemungutan Suara Ulang PSU Pilkada
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleCerdas Beramal
Next Article Korupsi Makan Bergizi: Kejahatan yang Harus Dihabisi

Informasi lainnya

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

1 Oktober 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Roehana Koeddoes: Jejak Emansipasi Sang Pionir Pers

Biografi Alfi Salamah

Bisnis Militer: Jalan Menuju Politik?

Editorial Udex Mundzir

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Editorial Lisda Lisdiawati

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

Islami Lisda Lisdiawati

Puasa dan Pemberantasan Korupsi

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi