Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PSU Bebani Negara, Kinerja KPU dan Bawaslu Dikritik

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di berbagai daerah menguras anggaran negara hingga triliunan rupiah akibat dugaan kelalaian penyelenggara pemilu.
AssyifaAssyifa9 Maret 2025 Politik
Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024
Kisruh PSU Pilkada 2024: Kinerja KPU dan Bawaslu Disorot, Anggaran Membengkak (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2024 memicu polemik akibat besarnya anggaran yang dikeluarkan negara. Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli, menilai banyaknya gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi bukti bahwa penyelenggara pemilu tidak profesional dan perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi, bahkan investigasi terhadap para penyelenggara pemilu di daerah yang terbukti lalai,” ujar Lili kepada media pada Minggu (9/3/2025).

Ia menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan, termasuk pemecatan hingga proses hukum jika ada unsur pidana. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang kini mengalami krisis kepercayaan akibat banyaknya PSU.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay, juga mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia menekankan bahwa kelalaian mereka dalam verifikasi calon dan proses pemungutan suara telah menyebabkan PSU di 24 daerah.

Baca Juga:
  • Wacana Lahan Terlantar Diserahkan ke Ormas Tuai Perhatian
  • Antusiasme Warga Loa Janan Sambut Kampanye Seno Aji
  • KPU Jakarta Tegaskan Tak Ada Pemungutan Suara Ulang
  • KPU Sidoarjo Tuntaskan Logistik Pilkada, KPPS Sebar Formulir C

“Seharusnya mereka bertanggung jawab atas masalah ini. Jika ada penyelenggara yang memiliki kepentingan politik tertentu, mereka harus direkomendasikan untuk diberhentikan,” kata Hadar pada Sabtu (1/3/2025).

Hadar juga meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki adanya indikasi pelanggaran hukum, seperti praktik transaksional untuk meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat. Jika terbukti, sanksi pidana harus diterapkan agar kejadian serupa tidak terulang di pemilu berikutnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan Effendi, mengungkapkan bahwa 16 dari 24 daerah yang menggelar PSU tidak sanggup membiayai proses pemungutan suara ulang. Akibatnya, pemerintah pusat harus turun tangan untuk menutupi kekurangan anggaran, yang diperkirakan mencapai Rp750 miliar dan bisa membengkak hingga Rp1 triliun jika termasuk biaya pengamanan.

Artikel Terkait:
  • Gerindra: Kenaikan PPN 12 Persen Terkait Kebijakan PDIP di UU HPP
  • KKP Tegaskan Empat Pulau di Anambas Tidak Bisa Dijual
  • Rudy Mas’ud-Seno Aji Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2025-2030
  • Koalisi Besar Terbentuk, Seno Aji: Makin Kuat, Rakyat Makin Percaya Probowo

“Kalau mau jujur, ini akibat lemahnya penyelenggara di bawah. Banyak kasus terkait ijazah palsu, mantan narapidana yang masih bisa lolos sebagai calon, dan masalah administratif lainnya yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal,” ujar Dede pada Jumat (7/3/2025).

Dede menambahkan bahwa skema pembiayaan PSU masih dalam pembahasan dengan pemerintah. Salah satu opsinya adalah menggunakan dukungan dari pemerintah provinsi untuk membantu daerah yang tidak mampu membiayai PSU secara mandiri.

Meningkatnya jumlah PSU ini menjadi alarm bagi penyelenggara pemilu untuk lebih cermat dalam menjalankan tugasnya. Evaluasi menyeluruh terhadap KPU dan Bawaslu diharapkan dapat mencegah terulangnya kelalaian yang berujung pada pemborosan anggaran dan berkurangnya kepercayaan publik terhadap demokrasi.

Jangan Lewatkan:
  • MK Tolak Gugatan Isran-Hadi, Pilgub Kaltim Berakhir Tanpa Sengketa
  • Deadline 17+8, Mahasiswa Unpad Turun ke DPR Sore Ini
  • Prabowo Lantik 31 Dubes, Eks KSAU hingga Politisi PDIP
  • Kemlu Cari Lokasi Alternatif Pulau Galang untuk Warga Gaza
Anggaran Pemilu Gugatan Pilkada 2024 KPU dan Bawaslu Pemungutan Suara Ulang PSU Pilkada
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleCerdas Beramal
Next Article Korupsi Makan Bergizi: Kejahatan yang Harus Dihabisi

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

UKT dan Ilusi Kesejahteraan ASN

Editorial Udex Mundzir

Bayang Luhut di Tubuh Prabowo

Editorial Udex Mundzir

Bekerja Berat saat Ramadan: Bolehkah Tidak Puasa dan Bayar Fidyah?

Islami Assyifa

Anne Avantie, Dari Dua Mesin Jahit ke Panggung Dunia

Biografi Alfi Salamah

Omong Kosong Industri Kreatif

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi