Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 8 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Gerindra: Kenaikan PPN 12 Persen Terkait Kebijakan PDIP di UU HPP

Gerindra menyebut kebijakan PPN 12 persen sudah diusulkan dalam UU HPP era pemerintahan Jokowi.
AssyifaAssyifa22 Desember 2024 Politik
Kenaikan PPN 12 persen
Gerindra menyatakan bahwa usulan kenaikan PPN menjadi 12 persen berasal dari PDIP.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku Januari 2025 kembali menuai sorotan. Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Novita Wijayanti, menyatakan kebijakan ini merupakan implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan pada 2021, saat pemerintahan Jokowi yang didukung PDIP.

“Usulan ini adalah bagian dari kebijakan yang telah disepakati melalui UU HPP pada 2021, yang diinisiasi oleh PDI Perjuangan,” kata Novita dalam keterangan resminya, Minggu (22/12/2024).

Novita juga meminta para pemangku kepentingan untuk tidak bersandiwara demi simpati publik. Ia mengkritik PDIP yang kini seolah menolak kenaikan PPN, padahal kebijakan tersebut merupakan kesepakatan bersama.

“Mari kita jujur dalam diskusi ini. Fokus kita adalah meringankan beban rakyat dan menjaga ekonomi,” tambah Novita, legislator dari Dapil Jawa Tengah VIII.

Baca Juga:
  • Prabowo Janji Bahas RUU Perampasan Aset dan Ketenagakerjaan
  • Susunan Pengurus Danantara Diumumkan, SBY-Jokowi di Dewan Pengarah
  • 14 PPK Gelar Rekapitulasi Tungsura, 4 PPK Lainnya Mulai Besok
  • Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Nasional

Senada dengan itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI dari Gerindra, Wihadi Wiyanto, juga menegaskan bahwa kenaikan PPN merupakan amanat UU HPP yang disahkan pada 2021. Panitia kerja pembahasan kebijakan ini bahkan dipimpin langsung oleh Fraksi PDIP.

“Ini adalah keputusan yang sudah dibuat. Sekarang justru PDIP meminta penundaan, yang terkesan menyudutkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Wihadi.

Menurut Wihadi, pemerintah Prabowo telah mempertimbangkan dampak kenaikan PPN dengan menerapkan kebijakan tersebut hanya pada barang-barang mewah untuk melindungi masyarakat menengah ke bawah.

Artikel Terkait:
  • Bahas RUU TNI, DPR RI Gelar Rapat Tertutup di Hotel Mewah
  • Probowo Ajak Cinta Ulama saat Berkunjung ke Amanatul Ummah
  • Daftar Bacaleg, PKN Kabupaten Mojokerto Pakai Artibut Pewayangan
  • Nama Jokowi Masih Tersemat di Situs OCCRP Meski Sempat Hilang

“Pak Prabowo memastikan daya beli masyarakat menengah bawah tetap terjaga, dan tidak memicu gejolak ekonomi,” tegas Wihadi.

Meski demikian, sejumlah pihak menilai langkah pemerintah tetap perlu dikaji lebih lanjut untuk memastikan kenaikan PPN tidak membebani masyarakat secara keseluruhan.

Jangan Lewatkan:
  • Brian Yuliarto Gantikan Satryo, Mendikti Saintek Resmi Berganti
  • KPU Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pilkada, Kirap JALIH- KASIJO disambut hangat masyarakat
  • Koalisi KPP Bentuk BAJA AMIN untuk Pemenangan Anies-Cak Imin 2024
  • Golkar Mojokerto Menggebrak: 50 Bacaleg Berkualitas Siap Berlaga di Pemilu 2024
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Terbitkan Perpres tentang DPN, Berikut Tugas dan Fungsinya
Next Article Erdogan Tinggalkan Ruangan saat Pidato Prabowo di KTT D-8

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

Editorial Udex Mundzir

Politik Sengketa, Demokrasi yang Tercederai

Editorial Udex Mundzir

Siapa Saja yang Wajib Zakat Fitrah dan Bagaimana Ketentuan Waktunya?

Islami Ericka

Djibouti dan Politik Geografi

Opini Alfi Salamah

Keunikan Sapaan Akrab Laki-Laki di Indonesia

Happy Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi