Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KKP Tegaskan Empat Pulau di Anambas Tidak Bisa Dijual

Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan keempat pulau di Anambas adalah milik negara dan tidak dapat diperjualbelikan.
ErickaEricka18 Juni 2025 Politik
Kabupaten Kepulauan Anambas
Kepulauan Anambas (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Batam – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, yang muncul dalam situs jual beli pulau luar negeri, tidak bisa diperjualbelikan karena statusnya sebagai milik negara dan termasuk dalam kawasan konservasi.

Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Rintan, Pulau Mala, Pulau Tokongsendok, dan Pulau Nakob. Informasi penjualan pulau-pulau ini mencuat setelah keberadaannya ditemukan di situs www.privateislandsonline.com yang berbasis di Ontario, Kanada.

Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Batam, Semuel Sandi Rundupadang, menjelaskan bahwa setiap pemanfaatan atas pulau-pulau tersebut wajib mendapat izin resmi dari pemerintah, baik melalui KKP maupun pemerintah daerah setempat.

“Itu pulau milik negara, jadi ketika akan dimanfaatkan oleh pelaku usaha harus mendapat izin dari pemerintah,” tegas Semuel saat ditemui di Batam, Rabu (18/6/2025).

Baca Juga:
  • Bahas RUU TNI, DPR RI Gelar Rapat Tertutup di Hotel Mewah
  • Susunan Pengurus Danantara Diumumkan, SBY-Jokowi di Dewan Pengarah
  • Blangkon dan Selendang Khas Mojokerto Hiasi Gerindra Kabupaten Mojokerto Daftarkan 50 Bacaleg
  • Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Jadi Pemimpin Jakarta

Semuel menambahkan bahwa berdasarkan pemantauan tim PSDKP, keempat pulau tersebut belum terdapat aktivitas masyarakat, dan kemungkinan besar iklan penjualan itu bertujuan untuk menarik minat investor. Ia juga menyebutkan adanya indikasi bahwa beberapa perusahaan memang sedang mengajukan izin usaha wisata kepada pemerintah daerah.

Menurut informasi dari staf KKP, semua pulau tersebut berada dalam kawasan konservasi Kepulauan Anambas, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2023–2043.

Penegasan juga disampaikan oleh Staf Khusus Menteri KKP Bidang Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin, yang menyebut bahwa tidak ada satu pun regulasi di Indonesia yang membolehkan penjualan pulau. Menurutnya, penguasaan atau pemanfaatan lahan di pulau kecil tidak bisa dilakukan secara penuh karena pemerintah menetapkan minimal 30 persen lahan harus dikuasai negara untuk kepentingan umum dan kelestarian lingkungan.

Artikel Terkait:
  • Gerindra Target Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji: Minimal 12 Kursi
  • Demokrat Nilai Pemisahan Pemilu Punya Kelebihan dan Tantangan
  • Probowo Ajak Cinta Ulama saat Berkunjung ke Amanatul Ummah
  • Usulan Legalisasi Judi Galih Kartasasmita Tuai Kecaman Publik

“Empat pulau tidak diperjualbelikan, karena keempat pulau ini wilayah kedaulatan Indonesia,” tegas Doni.

Pemerintah menekankan bahwa regulasi terkait pulau-pulau kecil lebih diarahkan kepada pengelolaan dan pemanfaatan, serta pengalihan saham dalam konteks investasi yang tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem dan kepentingan masyarakat lokal.

Keberadaan iklan penjualan pulau ini menjadi perhatian serius pemerintah sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara serta mengontrol potensi eksploitasi wilayah-wilayah strategis di kawasan maritim.

Jangan Lewatkan:
  • Empat Pulau Sengketa Resmi Masuk Wilayah Administratif Aceh
  • Kawal Putusan MK soal Presidential Threshold Sampai Revisi UU Pemilu
  • MK Terima 115 Gugatan Pilkada, Belum Ada Sengketa Pilgub
  • Owner Pandu Advertising Bacaleg dari PKB Daftar Naik Vespa
Kawasan Konservasi KKP Batam Penjualan Pulau Pulau Anambas Wilayah Kedaulatan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRatusan Rumah Warga Gempolsari Tergenang Banjir
Next Article BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,5 Persen

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Menjelajahi Dunia Cookies yang Tak Bisa Ditolak

Food Alfi Salamah

Madinah Menjadi Tempat Percetakan Alquran Terbesar di Dunia

Islami Alfi Salamah

Hukum Promosi ‘Beli Tiga Dapat Empat’ dalam Islam

Islami Assyifa

Pergi Haji atau Umroh Dulu? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Islami Alfi Salamah

Hikmah Idul Qurban

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi