Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KKP Tegaskan Empat Pulau di Anambas Tidak Bisa Dijual

Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan keempat pulau di Anambas adalah milik negara dan tidak dapat diperjualbelikan.
ErickaEricka18 Juni 2025 Politik
Kabupaten Kepulauan Anambas
Kepulauan Anambas (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Batam – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, yang muncul dalam situs jual beli pulau luar negeri, tidak bisa diperjualbelikan karena statusnya sebagai milik negara dan termasuk dalam kawasan konservasi.

Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Rintan, Pulau Mala, Pulau Tokongsendok, dan Pulau Nakob. Informasi penjualan pulau-pulau ini mencuat setelah keberadaannya ditemukan di situs www.privateislandsonline.com yang berbasis di Ontario, Kanada.

Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Batam, Semuel Sandi Rundupadang, menjelaskan bahwa setiap pemanfaatan atas pulau-pulau tersebut wajib mendapat izin resmi dari pemerintah, baik melalui KKP maupun pemerintah daerah setempat.

“Itu pulau milik negara, jadi ketika akan dimanfaatkan oleh pelaku usaha harus mendapat izin dari pemerintah,” tegas Semuel saat ditemui di Batam, Rabu (18/6/2025).

Baca Juga:
  • MK Tegaskan Penerapan Batas Usia Capres Cawapres
  • Netralitas dan Kebebasan Berpolitik di IKAL Lemhannas Jabar
  • Prabowo Tegaskan Kenaikan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah
  • Sekda Jabar Pastikan PSU Tasik Siap Tanpa Kendala

Semuel menambahkan bahwa berdasarkan pemantauan tim PSDKP, keempat pulau tersebut belum terdapat aktivitas masyarakat, dan kemungkinan besar iklan penjualan itu bertujuan untuk menarik minat investor. Ia juga menyebutkan adanya indikasi bahwa beberapa perusahaan memang sedang mengajukan izin usaha wisata kepada pemerintah daerah.

Menurut informasi dari staf KKP, semua pulau tersebut berada dalam kawasan konservasi Kepulauan Anambas, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2023–2043.

Penegasan juga disampaikan oleh Staf Khusus Menteri KKP Bidang Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin, yang menyebut bahwa tidak ada satu pun regulasi di Indonesia yang membolehkan penjualan pulau. Menurutnya, penguasaan atau pemanfaatan lahan di pulau kecil tidak bisa dilakukan secara penuh karena pemerintah menetapkan minimal 30 persen lahan harus dikuasai negara untuk kepentingan umum dan kelestarian lingkungan.

Artikel Terkait:
  • AHY: 100 Hari Pemerintahan Prabowo Berjalan di Trek Benar
  • Pilkada Sidoarjo Dipastikan Berakhir Tanpa Gugatan
  • Prabowo Instruksikan DPR Hentikan Tunjangan dan Kunker Luar Negeri
  • Rudy Mas’ud-Seno Aji Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2025-2030

“Empat pulau tidak diperjualbelikan, karena keempat pulau ini wilayah kedaulatan Indonesia,” tegas Doni.

Pemerintah menekankan bahwa regulasi terkait pulau-pulau kecil lebih diarahkan kepada pengelolaan dan pemanfaatan, serta pengalihan saham dalam konteks investasi yang tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem dan kepentingan masyarakat lokal.

Keberadaan iklan penjualan pulau ini menjadi perhatian serius pemerintah sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara serta mengontrol potensi eksploitasi wilayah-wilayah strategis di kawasan maritim.

Jangan Lewatkan:
  • Pemerintah Bentuk Tim Kaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu
  • KPU Sidoarjo Tuntaskan Logistik Pilkada, KPPS Sebar Formulir C
  • Prabowo akan Retret Kepala Daerah Terpilih untuk Cegah Korupsi
  • Pesan Kiai Aus: Pancasila Sebagai Pilar Pemersatu Generasi Muda
Kawasan Konservasi KKP Batam Penjualan Pulau Pulau Anambas Wilayah Kedaulatan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRatusan Rumah Warga Gempolsari Tergenang Banjir
Next Article BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,5 Persen

Informasi lainnya

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Hindari Jebakan Kehidupan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

3 Cara Efektif Lunasi Utang dengan Cepat

Daily Tips Silva

Dari Sel Penjara ke Ruang Sidang

Profil Lisda Lisdiawati

Pabrik Semen Gresik Menjadi Objek Vital Nasional

Bisnis Alfi Salamah

Panduan Lengkap Memilih Helm yang Tepat untuk Keselamatan Berkendara

Daily Tips Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi