Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Komisi III DPR Soroti Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

Rapat DPR undang para ahli untuk kaji dampak konstitusional pemisahan pemilu nasional dan lokal oleh MK.
ErickaEricka4 Juli 2025 Politik
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat kerja
Rapat kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat kerja dengan mengundang sejumlah pakar hukum tata negara guna menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal mulai tahun 2029. Rapat digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (4/7/2025).

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 telah memicu kontroversi karena dianggap melampaui kewenangan lembaga yudisial, terutama dalam konteks open legal policy yang seharusnya berada di ranah pembentuk undang-undang.

“Adanya anggapan bahwa MK telah mengubah konstitusi UUD 1945 dan menunjukkan inkonsistensi terhadap dua putusan MK sebelumnya menjadi perhatian serius kami,” ujar Habiburokhman dalam rapat tersebut.

Dalam rapat itu, Komisi III mengundang tiga ahli yaitu mantan Hakim MK Patrialis Akbar, Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Taufik Basari, dan akademisi Universitas Indonesia Valina Singka Subekti. Mereka diminta memberikan pandangan hukum dan kajian akademik terhadap konsekuensi putusan tersebut.

Baca Juga:
  • Jokowi: Kepala Daerah Harus Hadir di Retret Akmil Magelang
  • Menambah PAD Kaltim, Tambang dan Sawit Belum Optimal Serap Tenaga Kerja
  • Pesan Kiai Aus: Pancasila Sebagai Pilar Pemersatu Generasi Muda
  • KPU Jakarta Tegaskan Tak Ada Pemungutan Suara Ulang

Putusan MK tersebut menyatakan bahwa mulai 2029, pelaksanaan pemilu nasional untuk Presiden, DPR RI, dan DPD RI akan dipisahkan dari pemilu lokal yang mencakup pemilihan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta kepala daerah. Dengan demikian, model pemilu serentak lima kotak yang selama ini digunakan akan digantikan oleh skema dua tahap pemilu.

Habiburokhman menambahkan bahwa putusan ini menimbulkan kebingungan hukum karena bertentangan dengan putusan MK sebelumnya yang menyatakan pemilu serentak sebagai bentuk efisiensi dan efektivitas demokrasi.

“Putusan MK lima kotak itu bersifat final, putusan kemarin juga bersifat final, tapi keduanya saling bertolak belakang. Tidak jelas yang mana sebenarnya yang harus dijadikan pedoman,” tegasnya.

Artikel Terkait:
  • Menunggu Sosok Baru, Calon Dubes AS Segera Diproses DPR
  • Meski Diwarnai Insiden Pilkada Sampang 2024 Terbilang Aman
  • Rencana 500 Batalyon TNI Tidak Instan, Fokus Awal 100 Unit
  • Partai Golkar Kukar Intensifkan Konsolidasi Jelang Pilbup dan Pilgub Kaltim 2024

Komisi III menilai perlunya diskusi mendalam mengenai dampak hukum, politik, dan administratif dari pemisahan pemilu tersebut. Mereka juga akan menyampaikan rekomendasi kepada MK dan pemerintah sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.

Rapat ini menjadi bagian dari respons parlemen atas dinamika konstitusional yang berkembang, khususnya terhadap kewenangan lembaga yudisial dalam memutus perkara yang menyangkut desain kelembagaan negara.

Jangan Lewatkan:
  • Strategi Pemanfaatan AI Nasional: Pemerintah Tetapkan Lima Prioritas
  • Pramono Anung Bentuk Tim Transisi, Siapkan Era Baru Jakarta
  • KKP Tegaskan Empat Pulau di Anambas Tidak Bisa Dijual
  • Pramono-Rano Raih 50,07%, Deklarasi Menang Satu Putaran
DPR Komisi III Konstitusi UUD 1945 Pemilu 2029 Pemisahan Pemilu Putusan MK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBI Dorong Kartu Nusuk Terhubung QRIS dan Uang Elektronik
Next Article PKB Kritik Putusan MK, Pemisahan Pemilu Dinilai Pemborosan

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Kenapa Gen Z Cepat Bosan Ngobrol Langsung?

Daily Tips Lina Marlina

Menuju Haji Suci: Panduan Perjalanan Sebelum Berangkat

Islami Alfi Salamah

Harta Ilmu di Perpustakaan Masjid Nabawi Menanti Eksplorasi

Islami Alfi Salamah

Marie Kondo: Menata Barang, Menemukan Kebahagiaan

Biografi Alfi Salamah

Raja Kecil di Birokrasi, Prabowo Gertak Sambal?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi