Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jakarta Darurat Sampah, Pencegahan Jadi Kunci

Jejak Stonehenge Ternyata Bermula dari Wales?

Tradwife Kembali Ramai, Pilihan atau Romantisasi?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 3 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Muhammadiyah Dukung Penyerahan Tanah Nganggur kepada Ormas

PP Muhammadiyah sebut kebijakan lebih adil daripada lahan dikuasai pribadi, asalkan asal-usul tanah tetap diperiksa.
ErickaEricka20 Juli 2025 Politik
Gedung Pimpinan Pusat Muhamamdiyah Jakarta
Gedung Pimpinan Pusat Muhamamdiyah Jakarta (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang berencana menyerahkan tanah terlantar kepada organisasi kemasyarakatan (ormas). Wakil Kepala Kantor PP Muhammadiyah Jakarta, Hefinal Chairan, menilai langkah ini lebih baik daripada membiarkan tanah dikuasai individu secara tidak produktif.

“Setuju, daripada dikuasai orang per orang,” kata Hefinal, Ahad (20/7/2025).

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan kebijakan ini perlu diperhatikan asal-usul kepemilikan tanah. Menurutnya, jika ada penolakan dari pemilik, penting untuk menelusuri bagaimana lahan tersebut diperoleh.

“Dilihat lagi, bagaimana dia bisa memiliki lahan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:
  • RIDO Salahkan KPU usai Kekalahan di Pilgub Jakarta
  • Deretan Artis Menang Quick Count Pilkada 2024
  • Strategi Pemanfaatan AI Nasional: Pemerintah Tetapkan Lima Prioritas
  • Kubu Rido Akan Gugat Hasil Pilgub Jakarta, Ini Respons Bawaslu

Wacana ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Ia menyebutkan bahwa dari total 55,9 juta hektare tanah bersertifikat di Indonesia, sekitar 1,4 juta hektare terindikasi tidak dimanfaatkan dan belum dipetakan.

Nusron menjelaskan bahwa tanah-tanah tersebut bisa menjadi objek reforma agraria dan diperuntukkan bagi lembaga-lembaga berbasis keagamaan dan sosial seperti pesantren, koperasi umat, serta ormas seperti Muhammadiyah, NU, dan alumni PMII. Namun, pemanfaatannya tetap harus sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RT/RW).

“Kalau untuk bangun pesantren, cari lahan yang zonasinya pemukiman atau industri. Kalau zonasinya pertanian atau perkebunan, bisa dimanfaatkan secara ekonomi lewat koperasi pesantren,” terang Nusron.

Artikel Terkait:
  • Menunggu Sosok Baru, Calon Dubes AS Segera Diproses DPR
  • 3 Ribu Pasukan Jaga TPS, Tasik Siaga Hadapi PSU
  • Usai Kritik Jokowi, Ahok: Tak Akan Serang dengan Sembrono
  • Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Nasional

Langkah ini juga mendapatkan pembelaan dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, yang menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menghindari konflik agraria akibat lahan terlantar. Ia menegaskan bahwa prosesnya tidak akan dilakukan secara mendadak, melainkan akan melalui masa tunggu dan serangkaian peringatan.

Dengan dukungan dari ormas besar seperti Muhammadiyah, wacana ini semakin mengemuka dalam diskusi kebijakan reforma agraria. Pemerintah diharapkan tetap menjalankan proses secara transparan dan adil, serta memperhatikan hak dan sejarah kepemilikan tanah yang sah.

Jangan Lewatkan:
  • Pesta Kemenangan Pramono-Rano Tertunda
  • Warganet Puji Anies Baswedan Usai Pelantikan Presiden dan Wapres 2024
  • MKD Hukum Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio, Dua Lolos
  • Isran-Hadi Klaim Budaya Kaltim Lebih Unggul, Rudy-Seno Siapkan Jospol
ATR/BPN Kebijakan Pemerintah Muhammadiyah Reforma Agraria Tanah Terlantar
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDede Yusuf: Jangan Sasar Rakyat, Ambil Saja Lahan Nganggur Perusahaan
Next Article Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi Nasional

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Muhammadiyah Serukan Hidup Hemat dan Efisien

5 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Program MBG Dipangkas Jadi Lima Hari Sekolah

3 April 2026

WFH ASN Dimulai April, Swasta Turut Diimbau Ikut

31 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Stop Putar Lagu atau Musik Lokal Indonesia

Editorial Udex Mundzir

Pegeseran Makna Staycation dan Arti Sebenarnya

Happy Alfi Salamah

Abolisi Tak Sama Dengan Keadilan

Editorial Udex Mundzir

Panduan Lengkap Ibadah Qurban: Hukum, Syarat, dan Pelaksanaannya

Islami Udex Mundzir

Adab dan Sunnah Menyambut Ibadah Qurban

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Indonesia
Udex Mundzir19 April 2025

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Kebun Mini Super Kilat di Rumah

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi