Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Muhammadiyah Dukung Penyerahan Tanah Nganggur kepada Ormas

PP Muhammadiyah sebut kebijakan lebih adil daripada lahan dikuasai pribadi, asalkan asal-usul tanah tetap diperiksa.
ErickaEricka20 Juli 2025 Politik
Gedung Pimpinan Pusat Muhamamdiyah Jakarta
Gedung Pimpinan Pusat Muhamamdiyah Jakarta (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang berencana menyerahkan tanah terlantar kepada organisasi kemasyarakatan (ormas). Wakil Kepala Kantor PP Muhammadiyah Jakarta, Hefinal Chairan, menilai langkah ini lebih baik daripada membiarkan tanah dikuasai individu secara tidak produktif.

“Setuju, daripada dikuasai orang per orang,” kata Hefinal, Ahad (20/7/2025).

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan kebijakan ini perlu diperhatikan asal-usul kepemilikan tanah. Menurutnya, jika ada penolakan dari pemilik, penting untuk menelusuri bagaimana lahan tersebut diperoleh.

“Dilihat lagi, bagaimana dia bisa memiliki lahan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:
  • Jelang Pemilu 2024, Alek PKS: Jangan Jualan Politik Identitas
  • Pilkada 2024, Seno Aji Calon Terkuat Bupati Kukar 2024-2029
  • Purbaya Tuai Kontroversi, Sebut Tuntutan 17+8 Hanya Suara Kecil
  • KPK Sebut Laporan Harta Pejabat Negara Merosot

Wacana ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Ia menyebutkan bahwa dari total 55,9 juta hektare tanah bersertifikat di Indonesia, sekitar 1,4 juta hektare terindikasi tidak dimanfaatkan dan belum dipetakan.

Nusron menjelaskan bahwa tanah-tanah tersebut bisa menjadi objek reforma agraria dan diperuntukkan bagi lembaga-lembaga berbasis keagamaan dan sosial seperti pesantren, koperasi umat, serta ormas seperti Muhammadiyah, NU, dan alumni PMII. Namun, pemanfaatannya tetap harus sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RT/RW).

“Kalau untuk bangun pesantren, cari lahan yang zonasinya pemukiman atau industri. Kalau zonasinya pertanian atau perkebunan, bisa dimanfaatkan secara ekonomi lewat koperasi pesantren,” terang Nusron.

Artikel Terkait:
  • Pagar Laut: Bukti Negara Tak Berdaya
  • Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik
  • Debat Pilgub Kaltim 2024: Rudy Pertegas Usulan Pendidikan dan Makan Gratis
  • PDIP Tegaskan Pilkada Langsung Wujudkan Kedaulatan Rakyat

Langkah ini juga mendapatkan pembelaan dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, yang menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menghindari konflik agraria akibat lahan terlantar. Ia menegaskan bahwa prosesnya tidak akan dilakukan secara mendadak, melainkan akan melalui masa tunggu dan serangkaian peringatan.

Dengan dukungan dari ormas besar seperti Muhammadiyah, wacana ini semakin mengemuka dalam diskusi kebijakan reforma agraria. Pemerintah diharapkan tetap menjalankan proses secara transparan dan adil, serta memperhatikan hak dan sejarah kepemilikan tanah yang sah.

Jangan Lewatkan:
  • Koalisi Besar Terbentuk, Seno Aji: Makin Kuat, Rakyat Makin Percaya Probowo
  • Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta
  • NasDem Desak Hukuman Berat bagi Oknum Korupsi Dapur MBG
  • Kawal Putusan MK soal Presidential Threshold Sampai Revisi UU Pemilu
ATR/BPN Kebijakan Pemerintah Muhammadiyah Reforma Agraria Tanah Terlantar
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDede Yusuf: Jangan Sasar Rakyat, Ambil Saja Lahan Nganggur Perusahaan
Next Article Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi Nasional

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Muhammadiyah Serukan Hidup Hemat dan Efisien

5 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Program MBG Dipangkas Jadi Lima Hari Sekolah

3 April 2026

WFH ASN Dimulai April, Swasta Turut Diimbau Ikut

31 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Bank Mandiri Berkolaborasi Ciptakan Smart Financing untuk UKM

Bisnis Alfi Salamah

Iklan Pinjaman Syariah Mencurigakan, Berujung Minta Uang Zakat

Kroscek Udex Mundzir

Prabowo-Gibran dan Propaganda 78% Publik Puas

Editorial Udex Mundzir

Tips Menghemat Tenaga Bagi Jamaah Menuju Puncak Haji

Islami Alfi Salamah

Kisah Hafshah: Kesetiaan, Ilmu, dan Pengamanan Alquran

Islami Ericka
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi