Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Parlemen Ringkas, Pilpres Terbuka

Siapa yang Layak Dipidana dalam Kasus Gibran

Eksotisme Surabaya dalam Ikan Sambal Nasi Kelapa

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 14 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Usul Ketua DPD Terkait Zakat untuk MBG Dipertanyakan Ulama

Usulan dana zakat untuk program MBG menuai kritik, ulama diminta beri pandangan.
SilvaSilva16 Januari 2025 Politik
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin (.dpd)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin menjadi sorotan setelah mengusulkan penggunaan dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Usulan tersebut dipertanyakan oleh Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, yang meminta agar pendapat para ulama menjadi dasar dalam membahas usulan ini.

“Tanya dulu ulama dari NU, Muhammadiyah, MUI, Persis, Al-Washliyah, dan lainnya. Apakah hukumnya mempergunakan dana zakat untuk mendukung program pemerintah seperti ini?” ujar Saleh di Jakarta, Kamis (16/01/2025).

Saleh juga menekankan pentingnya menentukan apakah siswa penerima program MBG termasuk dalam asnaf (kelompok penerima zakat) yang diatur dalam syariat Islam.

Baca Juga:
  • Jokowi Pertimbangkan Maju Sebagai Ketum PSI Gantikan Kaesang
  • Bahlil Hormati Keputusan UI Terkait Perbaikan Disertasi
  • Masyarakat Mekarwangi Tertib, Pilkada 2024 Lancar
  • Isran-Hadi dan Rudy-Seno Berebut Solusi Kesejahteraan Masyarakat

“Beberapa siswa penerima program mungkin berasal dari keluarga mampu atau bahkan non-Muslim. Apakah mereka bisa dikategorikan sebagai fi sabilillah? Ini wilayah keagamaan yang perlu dijawab ulama,” tambahnya.

Sebelumnya, Sultan mengusulkan agar zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) digunakan untuk mendanai program MBG. Ia beralasan bahwa masyarakat kelas menengah atas telah terbiasa memberikan bantuan makanan kepada anak-anak sekolah.

“Bagi kami, dalam program MBG terkandung misi kemanusiaan yang universal. Anak-anak Indonesia, khususnya di daerah, sangat membutuhkan program ini untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan mereka,” kata Sultan dalam keterangannya pada Sabtu (11/01/2025).

Artikel Terkait:
  • Perindo Kabupaten Mojokerto Daftar Bacaleg Multigenerasi
  • Disahkan KPU, Rudy-Seno Janji Wujudkan Kaltim Emas
  • MUI Ingatkan Pemerintah Tak Legalkan Judi Demi Pemasukan Negara
  • Pramono Tunduk ke Pemerintah Pusat soal Jadwal Pelantikannya

Namun, usulan ini mendapat penolakan dari Istana. Meski demikian, Sultan tetap meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyiapkan skema pembiayaan program MBG melalui dana zakat.

Saleh mengingatkan agar pemerintah dan DPD berhati-hati dalam mengusulkan kebijakan yang bersentuhan dengan ajaran agama. “Jangan sampai usulan seperti ini justru memicu polemik di masyarakat. Konsultasi dengan ulama sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman,” pungkasnya.

Jangan Lewatkan:
  • Jelang Pelantikan Pramono-Rano, Dasco Minta Tak Bahas Kekalahan KIM
  • Demokrat Nilai Pemisahan Pemilu Punya Kelebihan dan Tantangan
  • Prabowo Instruksikan Hukuman Berat untuk Oknum Brimob Penabrak Ojol
  • Kundapil ke Kukar, Seno Aji: DPRD Lebih Dekat dengan Dapil
DPR RI DPR-RI Program Makan Bergizi Gratis Sultan Najamudin Ulama
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePuluhan Siswa SD Sukoharjo Keracunan Menu MBG, Ayam Krispi Diduga Penyebabnya
Next Article Prabowo: Investasi Besar Siap Masuk Indonesia Tahun Ini

Informasi lainnya

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

1 Oktober 2026

Mengenang Rachmat Gobel, Putra Bangsa yang Mendedikasikan Hidup bagi Industri dan Negeri

10 Juli 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Manfaat dan Batas Aman Konsumsi Nanas

Food Silva

Ketika Moral Publik Mati

Editorial Udex Mundzir

Peran dan Pengaruh Kucing dalam Film, Buku, dan Musik

Perspektif Alfi Salamah

Ijazah Jokowi dan Dagelan Akademik

Editorial Udex Mundzir

Tren Makanan Sehat di 2024

Food Alfi Salamah
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi