Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Putusan MK Soal Pemilu Dipisah Dinilai Jawab Masalah Sistemik

Perludem anggap pemisahan jadwal pemilu nasional dan lokal sebagai langkah maju dalam perbaikan tata kelola elektoral.
ErickaEricka27 Juni 2025 Politik
Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal oleh MK
Ilustrasi Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal oleh MK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pelaksanaan pemilu nasional dan lokal dinilai Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sebagai jawaban atas kompleksitas sistem pemilu di Indonesia. Putusan tersebut disampaikan MK pada Kamis (26/6/2025), dalam perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perludem.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa pemilihan anggota DPRD dan kepala/wakil kepala daerah tidak lagi dilaksanakan bersamaan dengan pemilu nasional. Sebaliknya, pemilu lokal akan diselenggarakan dua hingga dua setengah tahun setelah pelantikan presiden, wakil presiden, serta anggota DPR dan DPD.

Program Manajer Perludem, Fadli Ramadhanil, menyatakan bahwa keputusan ini penting dalam menyederhanakan beban kerja penyelenggara pemilu serta memberikan waktu lebih baik bagi pemilih dan partai untuk berpartisipasi lebih bermakna.

“Bagi kita, ini adalah putusan yang sangat penting untuk menjawab masalah fundamental kerumitan dari penyelenggaraan pemilu kita,” ujarnya dalam sebuah diskusi daring, Jumat (27/6/2025).

Baca Juga:
  • Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur
  • PDIP Resmi Lantik Mahfud Md sebagai Cawapres Ganjar Pranowo
  • Bareskim Tolak Ajuan Rocky Gerung Hina Jokowi, Relawan Protes!
  • PSU Bebani Negara, Kinerja KPU dan Bawaslu Dikritik

Fadli menekankan bahwa desain pemilu yang terlalu padat selama ini justru mempersulit pelembagaan demokrasi. Perludem mengajukan permohonan ini dengan harapan agar pemilu nasional dan lokal bisa dijalankan secara lebih sistematis, tanpa mengorbankan kualitas partisipasi politik.

Ia menambahkan bahwa MK telah mempertimbangkan dampak keserentakan terhadap tiga aktor utama pemilu, yaitu pemilih, partai politik, dan penyelenggara. Format pemilu “lima kotak” ditambah pilkada di tahun yang sama dinilai menciptakan tekanan logistik dan administratif yang berlebihan.

Sementara itu, Peneliti Perludem Heroik M. Pratama menyebut putusan ini sebagai kelanjutan dari Putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019, yang sebelumnya menawarkan enam opsi keserentakan pemilu. Namun selama lima tahun terakhir, tidak ada revisi signifikan dalam UU Pemilu yang mengakomodasi opsi-opsi tersebut.

Artikel Terkait:
  • Penurunan Jumlah Bacaleg di Samarinda Menghadapi Pemilu 2024
  • Dede Yusuf: Jangan Sasar Rakyat, Ambil Saja Lahan Nganggur Perusahaan
  • Pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji Unggul di Survei Pilgub Kaltim 2024
  • Presiden Prabowo Ambil Alih Keputusan Sengketa Pulau Aceh-Sumut

“Sehingga Mahkamah dalam putusan ini melihat bahwa dari enam opsi yang sudah ditawarkan desain keserentakan di Putusan 55, salah satu opsi yang bisa menjawab kondisi faktual dan objektif dari berbagai permasalahan adalah pemilu serentak nasional dan lokal,” ungkap Heroik.

Putusan ini juga mendorong DPR dan Pemerintah segera merancang masa transisi untuk memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal secara konstitusional mulai tahun 2029. Perubahan ini diharapkan bisa meningkatkan efisiensi administrasi dan memperkuat akuntabilitas pemilu di tingkat lokal.

Jangan Lewatkan:
  • KPU Ajukan Tambahan Anggaran Rp986 Miliar untuk 2026
  • Target 5 Kursi Pemilu 2024, PBB Kabupaten Mojokerto Ajukan 50 Bacaleg
  • PKS Resmi Dukung Pasangan Anies-Cak Imin di Pilpres 2024
  • Jelang Pemilu 2024, Alek PKS: Jangan Jualan Politik Identitas
Pemilu Nasional dan Lokal Perludem Politik Indonesia Putusan MK Reformasi Pemilu
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBupati dan Wakil Bupati Kukar Terima Lencana Asta Brata
Next Article Pertamina Tambah 7,38 Juta Tabung LPG Jelang Tahun Baru Hijriah

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Fakta Sebenernya, Inflasi Pejabat

12 April 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Sentralisasi Berkedok Nasionalisme

Editorial Udex Mundzir

Pilwalkot Samarinda 2024: Formalitas Saja

Editorial Udex Mundzir

Digital Nomad, Hidup atau Ilusi?

Daily Tips Alfi Salamah

Indonesia dan Dua Periode Jokowi yang Memalukan

Editorial Udex Mundzir

Siapa Saja yang Wajib Zakat Fitrah dan Bagaimana Ketentuan Waktunya?

Islami Ericka
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi