Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Mikroplastik Sudah Masuk ke Tubuh Manusia? Ini Fakta Ilmiahnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 17 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR AS Desak Apple dan Google Hapus TikTok Januari 2025

ByteDance diperintahkan untuk menjual TikTok atau menghadapi larangan distribusi di AS.
SilvaSilva14 Desember 2024 Techno
TikTok dilarang di AS Januari 2025
TikTok dilarang di AS Januari 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Washington D.C. – Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) mendesak Apple dan Google untuk bersiap menghapus TikTok dari toko aplikasi mereka paling lambat Januari 2025. Langkah ini diambil untuk menegakkan undang-undang yang mewajibkan ByteDance, perusahaan induk TikTok asal Tiongkok, menjual aplikasi tersebut kepada entitas non-Cina sebelum tenggat waktu 19 Januari 2025.

Surat desakan tersebut dikirimkan kepada CEO Apple Tim Cook dan CEO Alphabet Sundar Pichai pada Jumat (13/12/2024). Dalam surat itu, DPR AS mengingatkan kedua perusahaan teknologi besar ini akan tanggung jawab mereka sebagai penyedia layanan aplikasi di bawah undang-undang baru.

“Tanpa divestasi yang memenuhi syarat, undang-undang melarang penyedia layanan untuk memelihara, memperbarui, atau mendistribusikan aplikasi yang dianggap dikendalikan oleh musuh asing,” demikian isi surat DPR AS yang dikutip dari laporan CNBC.

Undang-undang ini pertama kali disahkan Presiden Joe Biden pada April 2024, sebagai bagian dari upaya memperketat keamanan nasional AS di tengah meningkatnya kekhawatiran atas potensi pengawasan data oleh pemerintah Tiongkok melalui TikTok.

Pengadilan Banding AS di Washington D.C. pekan lalu menolak permintaan TikTok untuk menunda pemberlakuan undang-undang tersebut. TikTok sebelumnya menyatakan bahwa aturan ini melanggar hak Amandemen Pertama pengguna mereka yang berjumlah 170 juta di AS.

Baca Juga:
  • Komdigi: Permohonan Merger XL-Smartfren Belum Diterima
  • XL dan Smartfren Merger, Bagaimana ‘Nasib’ Pelanggan?
  • Ubox: Solusi Sewa Powerbank Praktis di Bandara
  • Satria-1 Satelit Indonesia Sukses Terbang dari Landasan SpaceX

TikTok juga memperingatkan bahwa bisnis kecil dan kreator konten di AS dapat kehilangan pendapatan hingga $1,3 miliar atau sekitar Rp20 triliun akibat larangan ini.

“Tindakan ini inkonstitusional dan akan merugikan jutaan pengguna kami, terutama bisnis kecil dan kreator lokal,” ujar seorang juru bicara TikTok.

ByteDance berencana membawa kasus ini ke Mahkamah Agung untuk menggugat keputusan pengadilan tersebut.

Sementara itu, Presiden terpilih Donald Trump belum menyatakan sikapnya terkait larangan ini. Pada masa jabatan pertamanya, Trump juga sempat mendorong pelarangan TikTok, tetapi berubah sikap setelah bertemu dengan Jeff Yass, seorang investor utama ByteDance. Perusahaan milik Yass, Susquehanna International Group, diketahui memiliki 15% saham di ByteDance, menjadikannya salah satu pemegang saham terbesar.

Artikel Terkait:
  • Toyota Akui Data Kendaraan 2,15 Juta Pelanggan Bocor
  • Peraturan Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Indonesia
  • XL dan Smartfren Merger, Siapa Pimpinan Baru XLSmart?
  • Strategi Penggunaan WhatsApp Channel untuk Membangun Personal Branding

Para pakar menyebut keputusan ini akan membawa dampak luas, tidak hanya bagi TikTok tetapi juga bagi hubungan perdagangan antara AS dan Tiongkok. Di sisi lain, bisnis kecil dan kreator konten yang bergantung pada TikTok mengaku khawatir akan masa depan mereka.

“Tindakan ini akan menghancurkan komunitas kreator di AS dan merugikan bisnis kecil yang menggunakan TikTok sebagai platform pemasaran utama,” ujar seorang kreator konten yang enggan disebutkan namanya.

Apple dan Google, sebagai operator toko aplikasi terbesar di dunia, menghadapi tekanan besar untuk mematuhi peraturan ini. Namun, beberapa pihak juga mempertanyakan implementasi larangan tersebut, mengingat TikTok adalah salah satu aplikasi terpopuler dengan jutaan pengguna aktif harian di AS.

Jangan Lewatkan:
  • Indosat Transformasi Jadi TechCo, Fokus Kembangkan AI dan Jangkau Daerah Rural
  • Persaingan Global dalam Pengembangan Kecerdasan Buatan
  • Mengelola WhatsApp Channel, Panduan Lengkap untuk Kesuksesan dalam Komunikasi Bisnis
  • Diesel X: BBM Baru Pertamina yang Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan

Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, ByteDance harus mengambil langkah strategis untuk mematuhi peraturan, atau TikTok terancam hilang dari pasar AS.

Apple ByteDance DPR AS Google Keamanan Nasional TikTok
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHati-Hati Pilih Jurusan Kuliah, Ini 10 Paling Berisiko
Next Article Pelatih Vietnam Sepakat dengan Shin Tae-yong Soal Jadwal Piala AFF

Informasi lainnya

Komdigi Sanksi Google, YouTube Terancam Blokir

10 April 2026

Google Tolak Aturan Blokir Akun Anak di Indonesia

2 April 2026

Palworld, Game Gado-Gado yang Viral

21 Januari 2026

Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara, Indonesia Tak Masuk Daftar

5 Juni 2025

Era Facebook dan Instagram Telah Berakhir

13 Mei 2025

China Hadirkan Menara Penyaring Udara Setinggi 328 Kaki

28 April 2025
Paling Sering Dibaca

Halal Kulture District Ajak Muslim Muda Sambut Ramadan Lebih Mindful

Happy Assyifa

Bukan Vasektomi Solusinya

Editorial Udex Mundzir

Bendera Fiksi, Ketakutan Nyata

Editorial Udex Mundzir

Cokelat! Lezat, Kaya Manfaat, dan Penuh Fakta Menarik

Food Alfi Salamah

XL dan Smartfren Merger: Strategi Besar Telekomunikasi

Bisnis Assyifa
Berita Lainnya
Hukum
Ericka5 Agustus 2025

Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pelayanan Terbaik Arab Saudi untuk Jamaah Haji Indonesia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi