Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Meksiko Awali Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan 2-0

Pose Jari V Saat Selfie Disebut Simpan Risiko Siber

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 12 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Komdigi Sanksi Google, YouTube Terancam Blokir

Pemerintah Indonesia peringatkan Google karena YouTube belum patuh aturan pembatasan usia pengguna di bawah 16 tahun.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati10 April 2026 Saintek
Komdigi Sanksi Google, YouTube Terancam Blokir
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Seperti alarm yang terus berbunyi tanpa diindahkan, pemerintah akhirnya menaikkan level peringatan terhadap Google. Ancaman pemblokiran YouTube kini bukan lagi sekadar wacana, melainkan konsekuensi nyata dari ketidakpatuhan terhadap aturan perlindungan anak di ruang digital.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis kepada Google, menyusul temuan bahwa platform YouTube belum memenuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di internet. Keputusan ini diambil setelah proses pemeriksaan pada Selasa (7/4/2026), dan diumumkan dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (9/4/2026).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari mekanisme sanksi bertahap yang dapat berujung pada penghentian layanan hingga pemblokiran permanen jika tidak ada perbaikan dari pihak Google. Regulasi turunan melalui Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 juga telah mengatur tahapan sanksi secara jelas.

“Tentu namanya sanksi kita bertahap, dengan tetap mengharapkan adanya perubahan sikap dari pihak Google, dan untuk hari ini kita berikan surat teguran. Kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas bagi platform yang mangkir dari kewajibannya atau melawan hukum di Indonesia,” tegas Meutya di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga:
  • Hujan Meteor Perseid Hiasi Langit Indonesia pada 12–13 Agustus
  • Catat Waktu Lengkap Gerhana Bulan Total September 2025
  • Chatbot Religius Merebak, Akankah Tuhan Hadir Lewat Kode?
  • Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Pernyataan tersebut mempertegas posisi pemerintah yang ingin memastikan ruang digital lebih aman, khususnya bagi anak-anak. YouTube dinilai belum memiliki sistem pembatasan usia yang efektif untuk mencegah akses pengguna di bawah 16 tahun terhadap konten berisiko.

Di sisi lain, langkah Google ini kontras dengan sikap perusahaan teknologi lain. Meta, yang sebelumnya juga sempat menunjukkan resistensi, kini telah menyatakan kepatuhan penuh terhadap aturan tersebut. Platform seperti Facebook, Instagram, dan Threads bahkan telah melakukan penyesuaian sistem untuk membatasi akses pengguna di bawah umur. Selain Meta, platform X (Twitter) dan Bigo Live juga tercatat telah memenuhi seluruh ketentuan pemerintah.

Sementara itu, nasib platform lain seperti TikTok dan Roblox masih berada di ujung tenggat. Kedua layanan ini sebelumnya hanya masuk kategori “patuh sebagian” dan diberikan waktu tambahan untuk menyempurnakan rencana implementasi kebijakan pembatasan usia. Keputusan final terhadap keduanya dijadwalkan pada Jumat (10/4/2026).

Penerapan aturan ini sendiri telah dimulai sejak 28 Maret 2026, sebagai bagian dari upaya pemerintah melindungi generasi muda dari berbagai ancaman digital. Risiko seperti perundungan siber, eksploitasi data, penipuan online, hingga paparan konten tidak layak menjadi alasan utama diterapkannya kebijakan ini.

Artikel Terkait:
  • Resonansi Orbit dan Gerhana Total
  • Fenomena Pink Moon Hiasi Langit Awal April 2026
  • Cahaya Purba Ini Bantu Kumbang Temukan Tanaman
  • AI Geser Google, Facebook, dan iPhone dari Puncak Dominasi

Selain menyasar platform besar, Komdigi juga meminta seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk melakukan asesmen mandiri terhadap risiko layanan mereka dalam waktu tiga bulan ke depan. Hal ini bertujuan menciptakan ekosistem digital yang lebih bertanggung jawab dan aman.

Dengan tekanan yang semakin meningkat, keputusan Google dalam beberapa hari ke depan akan menjadi penentu: beradaptasi dengan regulasi Indonesia atau menghadapi risiko kehilangan akses ke jutaan pengguna di Tanah Air.

Jangan Lewatkan:
  • Android Siapkan Mode Desktop Pintar untuk Lawan DeX
  • Misteri 5 Agustus, Mengapa Hari Ini Lebih Pendek?
  • Mengapa Timur Tengah Kaya Minyak Dunia? Ini Faktanya
  • Era Facebook dan Instagram Telah Berakhir
Google Komdigi Pembatasan Usia PP Tunas YouTube
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSiswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG
Next Article Tips Jaga Kesehatan Jamaah Haji dengan Penyakit Penyerta

Informasi lainnya

Tembok Hijau Tiongkok Ubah Gurun Jadi Penyerap Karbon

3 Mei 2026

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

25 April 2026

Bulan Menjauh, Gerhana Total Terancam Hilang

14 April 2026

Mengapa Timur Tengah Kaya Minyak Dunia? Ini Faktanya

12 April 2026

Wonderchicken, Jejak Burung Awal Zaman Dinosaurus

11 April 2026

Cahaya Purba Ini Bantu Kumbang Temukan Tanaman

11 April 2026
Paling Sering Dibaca

Vitamin Syukur

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Regulasi Pers Tanpa Arah

Editorial Udex Mundzir

ASN BKN Boleh WFA 2 Hari Seminggu, Efisiensi Anggaran dan Uji Kinerja Digital

Bisnis Assyifa

Tips Hindari FOMO Agar Tetap Kalem dan Bahagia

Daily Tips Ericka

Elon Musk Cetak Sejarah, Kekayaan Tembus Rp 7.000 Triliun

Profil Silva
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi