Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Burung di Kota Semakin Jarang Terlihat?

Kenapa Kita Sering Lelah Padahal Tidur Sudah Cukup?

Tahun Ajaran Baru 2026, MPLS Ramah Jadi Wajah Baru Sekolah

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 10 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Calon Kalah Kolom Kosong, Maju Lagi?

Kalau tidak malu, sebut saja demokrasi di antara pilihan kosong dan harapan baru
Udex MundzirUdex Mundzir13 Desember 2024 Opini
Calon tunggal kalah kolom kosong
Calon Kalah Kolom Kosong, Dapat Maju Lagi?
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Fenomena unik demokrasi kembali mencuri perhatian. Calon tunggal yang kalah melawan kolom kosong pada Pilkada diizinkan mencalonkan diri lagi pada pemilu ulang. Ini bukan hanya soal peluang kedua, tetapi juga pertanyaan besar tentang kualitas demokrasi kita.

Kolom kosong, meski tanpa suara atau wujud fisik, menjadi simbol penolakan masyarakat terhadap calon tunggal. Ketika kolom kosong menang, pesan yang disampaikan jelas: pemilih menginginkan opsi yang lebih baik. Namun, apakah mencalonkan kembali calon yang kalah benar-benar solusi, atau hanya perpanjangan dari masalah yang sudah ada?

Calon tunggal sering kali mencerminkan lemahnya dinamika politik di daerah. Minimnya kandidat alternatif menjadi tanda kurang sehatnya demokrasi lokal. Dalam kondisi ini, kolom kosong bukanlah ancaman, melainkan pengingat bahwa rakyat memiliki kekuatan untuk menolak calon yang dianggap tidak mewakili mereka.

Baca Juga:
  • Indonesia Memble Hadapi Tarif Trump
  • Membentuk Generasi Hebat, Lima Syarat Menjadi Anak Hebat
  • Bela Negara atau Bela Penguasa?
  • Ijazah Jokowi, Ada Atau Tidak?

Ketentuan hukum yang memperbolehkan calon tunggal mencalonkan kembali dirinya patut ditinjau lebih jauh. Di satu sisi, ini memberikan kesempatan bagi calon untuk merevisi strategi dan membangun kepercayaan masyarakat. Di sisi lain, hal ini berpotensi memperpanjang ketidakpuasan pemilih, terutama jika calon tersebut tidak menunjukkan perubahan berarti.

Jika demokrasi adalah tentang memberikan pilihan kepada rakyat, maka solusi dari masalah ini harus menciptakan lebih banyak alternatif, bukan sekadar mengulang kandidat yang sama. Sistem pencalonan kepala daerah perlu direformasi untuk mendorong partisipasi yang lebih luas, baik dari partai politik maupun calon independen.

Pilkada ulang memang sebuah mekanisme demokrasi, tetapi substansinya harus lebih dari sekadar formalitas. Masyarakat layak mendapatkan calon pemimpin yang benar-benar siap menjawab tantangan daerah, bukan hanya kandidat yang mengisi kekosongan secara administratif.

Artikel Terkait:
  • Membeli Oleh-Oleh yang Bermanfaat dan Bernilai: Tips Agar Tidak Menjadi Sampah
  • Mantan Presiden Bikin Gaduh
  • Djibouti dan Politik Geografi
  • Penyebab dan Dampak Kesombongan dalam Kehidupan Sehari-Hari

Jangan Lewatkan:
  • Langkah Skuad Muda yang Tertatih
  • Vasektomi Bukan Jawaban Kemiskinan
  • Meski Telah Berpura-pura jadi Jakmania, Kang Emil Tetap Kalah
  • Negara Hukum yang Pengadilannya Banyak, tapi Sulit Mencari Keadilan
Calon Tunggal Demokrasi Lokal Kemengangan Kolom Kosong Pilkada 2024 Pilkada Ulang
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleElon Musk Cetak Sejarah, Kekayaan Tembus Rp 7.000 Triliun
Next Article Calon Tunggal Kalah Bisa Maju Lagi di Pilkada Ulang

Informasi lainnya

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

23 Juni 2026

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

22 Juni 2026

Negeri yang Tak Kekurangan Lembaga, Tapi Kekurangan Kejelasan

21 Juni 2026

Rakyat Bertanya, Negara Menjawab dengan Prosedur

20 Juni 2026

Negara Hukum yang Sistem Hukumnya Dibuat Ruwet

19 Juni 2026

Ketika Presiden Diganti, Siapa Memimpin?

19 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Imaduddin Zanki: Pahlawan yang Mengubah Arah Sejarah Dunia Islam

Biografi Alfi Salamah

Isu, Skandal, dan Politik Panggung

Editorial Udex Mundzir

Refleksi Kemenangan dan Kekalahan dalam Pilkada 2024

Editorial Udex Mundzir

Menunda Panggilan Haji: Benarkah Kehendak atau Keragu-raguan

Islami Alfi Salamah

Pulau Sumba, Surga Eksotis Baru

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah15 April 2026

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

120 Saksi dan 4 Ahli Jadi Bukti Jerat Nadiem Makarim

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi