Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SPPG De La Tina Ciamis Olah Limbah Dapur MBG

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 26 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Calon Kalah Kolom Kosong, Maju Lagi?

Kalau tidak malu, sebut saja demokrasi di antara pilihan kosong dan harapan baru
Udex MundzirUdex Mundzir13 Desember 2024 Perspektif
Calon tunggal kalah kolom kosong
Calon Kalah Kolom Kosong, Dapat Maju Lagi?
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Fenomena unik demokrasi kembali mencuri perhatian. Calon tunggal yang kalah melawan kolom kosong pada Pilkada diizinkan mencalonkan diri lagi pada pemilu ulang. Ini bukan hanya soal peluang kedua, tetapi juga pertanyaan besar tentang kualitas demokrasi kita.

Kolom kosong, meski tanpa suara atau wujud fisik, menjadi simbol penolakan masyarakat terhadap calon tunggal. Ketika kolom kosong menang, pesan yang disampaikan jelas: pemilih menginginkan opsi yang lebih baik. Namun, apakah mencalonkan kembali calon yang kalah benar-benar solusi, atau hanya perpanjangan dari masalah yang sudah ada?

Calon tunggal sering kali mencerminkan lemahnya dinamika politik di daerah. Minimnya kandidat alternatif menjadi tanda kurang sehatnya demokrasi lokal. Dalam kondisi ini, kolom kosong bukanlah ancaman, melainkan pengingat bahwa rakyat memiliki kekuatan untuk menolak calon yang dianggap tidak mewakili mereka.

Baca Juga:
  • Inilah Kekurangan dan Kelebihan Karakteristik Generasi Z
  • KDM, Calon Diktator yang Terlihat Merakyat
  • Ironi di Balik Program Bergizi
  • Benturan Kekuasaan dan Kemanusiaan

Ketentuan hukum yang memperbolehkan calon tunggal mencalonkan kembali dirinya patut ditinjau lebih jauh. Di satu sisi, ini memberikan kesempatan bagi calon untuk merevisi strategi dan membangun kepercayaan masyarakat. Di sisi lain, hal ini berpotensi memperpanjang ketidakpuasan pemilih, terutama jika calon tersebut tidak menunjukkan perubahan berarti.

Jika demokrasi adalah tentang memberikan pilihan kepada rakyat, maka solusi dari masalah ini harus menciptakan lebih banyak alternatif, bukan sekadar mengulang kandidat yang sama. Sistem pencalonan kepala daerah perlu direformasi untuk mendorong partisipasi yang lebih luas, baik dari partai politik maupun calon independen.

Pilkada ulang memang sebuah mekanisme demokrasi, tetapi substansinya harus lebih dari sekadar formalitas. Masyarakat layak mendapatkan calon pemimpin yang benar-benar siap menjawab tantangan daerah, bukan hanya kandidat yang mengisi kekosongan secara administratif.

Artikel Terkait:
  • Djibouti dan Politik Geografi
  • Ketika Pramuka Belajar Korupsi
  • Jangan Menabung di Mandiri, Blokir Bisa Dilakukan atas Permintaan Misterius
  • Bela Negara Bukan Membungkam Kritik

Jangan Lewatkan:
  • Tren Fashion Terbaru 2026
  • Suka Membaca? Ini Tips Efektif untuk Menambah Pengetahuan
  • Pentingnya Self-Care dan Cara Menjaganya
  • Peta Jalan Pendidikan: Benang Kusut yang Perlu Diurai
Calon Tunggal Demokrasi Lokal Kemengangan Kolom Kosong Pilkada 2024 Pilkada Ulang
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleElon Musk Cetak Sejarah, Kekayaan Tembus Rp 7.000 Triliun
Next Article Calon Tunggal Kalah Bisa Maju Lagi di Pilkada Ulang

Informasi lainnya

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

22 September 2026

Ketika Peneliti Mengurus Kuitansi

10 September 2026

Bank Mandiri dan Krisis Kepercayaan

25 Agustus 2026

Jangan Menabung di Mandiri, Blokir Bisa Dilakukan atas Permintaan Misterius

24 Agustus 2026

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

14 Agustus 2026

Efisiensi atau Salah Kelola?

4 Agustus 2026
Paling Sering Dibaca

Puasa dan Pemberantasan Korupsi

Islami Syamril Al-Bugisyi

China Hadirkan Menara Penyaring Udara Setinggi 328 Kaki

Techno Ericka

AISNESIA Luncurkan Virtual Buoy untuk Efisiensi Navigasi Maritim

Techno Nugroho

Roehana Koeddoes: Jejak Emansipasi Sang Pionir Pers

Biografi Alfi Salamah

Nikah Anti Ribet: Cara Mudah Daftar di KUA

Islami Assyifa
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi