Indonesia gemar membentuk lembaga. Hampir setiap persoalan nasional tampaknya memiliki institusinya sendiri. Ketika muncul masalah baru, respons yang sering terdengar adalah pembentukan badan baru, komisi baru, satuan tugas baru, atau mekanisme baru. Dari sudut pandang tata kelola pemerintahan, hal itu terlihat sebagai kemajuan. Negara dianggap semakin lengkap. Negara dianggap semakin siap menghadapi tantangan.
Namun dari sudut pandang rakyat, muncul pertanyaan yang jauh lebih sederhana.
Jika terjadi persoalan, sebenarnya harus bertanya kepada siapa?
Pertanyaan tersebut terdengar sepele. Tetapi justru di situlah letak persoalan yang sering dihadapi masyarakat.
Indonesia memiliki DPR, DPD, MPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Ombudsman, KPK, Kepolisian, Kejaksaan, BPK, berbagai kementerian, berbagai badan independen, serta beragam lembaga pengawas lainnya. Jumlahnya terus bertambah seiring waktu.
Masalahnya bukan pada keberadaan lembaga-lembaga tersebut. Sebagian besar memang dibentuk untuk tujuan yang baik.
Masalah muncul ketika batas kewenangan antar lembaga tidak mudah dipahami oleh masyarakat.
Akibatnya, rakyat sering kali tidak mendapatkan jawaban atas substansi persoalan yang mereka tanyakan. Mereka justru mendapatkan penjelasan mengenai mengapa lembaga tertentu tidak berwenang menjawab pertanyaan tersebut.
Fenomena ini dapat ditemukan dalam berbagai peristiwa publik.
Ketika terjadi dugaan pelanggaran administrasi dalam proses politik, masyarakat bertanya kepada KPU. KPU menjelaskan bahwa tugasnya terbatas pada penyelenggaraan pemilu.
Masyarakat kemudian bertanya kepada Bawaslu. Bawaslu menjelaskan bahwa kewenangannya berbeda.
Ketika perkara memasuki wilayah hukum, masyarakat diarahkan ke pengadilan.
Ketika sampai di pengadilan, muncul pertanyaan baru mengenai kompetensi absolut, kompetensi relatif, legal standing, objek sengketa, dan berbagai syarat prosedural lainnya.
Akhirnya publik tidak memperoleh jawaban mengenai persoalan yang diperdebatkan. Yang diperoleh adalah penjelasan mengenai batas kewenangan lembaga.
Contoh lain dapat dilihat pada berbagai kasus sengketa lahan yang terjadi di berbagai daerah.
Warga mengadu ke pemerintah daerah.
Pemerintah daerah menyatakan kewenangan berada pada kementerian tertentu.
Kementerian menyebut persoalan tersebut merupakan objek sengketa perdata.
Ketika dibawa ke pengadilan, muncul persoalan administrasi pertanahan.
Ketika administrasi dipersoalkan, muncul lagi pertanyaan mengenai kewenangan lembaga lain.
Bertahun-tahun berlalu tanpa kepastian yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang terdampak langsung.
Kasus-kasus semacam ini bukan hanya soal hukum. Ini juga soal pengalaman warga negara ketika berhadapan dengan negaranya sendiri.
Rakyat datang dengan satu pertanyaan.
Negara menjawab dengan sepuluh pintu yang berbeda.
Tidak ada yang salah dengan spesialisasi kelembagaan. Negara modern memang membutuhkan pembagian tugas yang jelas. Mahkamah Konstitusi tidak bisa menjalankan fungsi Kepolisian. KPK tidak bisa menggantikan pengadilan. Ombudsman tidak dapat mengambil alih tugas hakim.
Tetapi dari perspektif masyarakat, pembagian tugas yang terlalu kompleks sering kali tampak seperti permainan lempar tanggung jawab.
Masing-masing lembaga menjelaskan kewenangannya.
Masing-masing lembaga menjelaskan batasannya.
Namun sangat sedikit yang mampu menjelaskan kepada rakyat bagaimana memperoleh jawaban yang mereka cari.
Di sinilah kejelasan menjadi lebih penting daripada sekadar jumlah lembaga.
Kita sering membanggakan keberadaan banyak institusi sebagai tanda kematangan demokrasi. Padahal kematangan demokrasi tidak hanya diukur dari banyaknya lembaga yang berdiri.
Kematangan demokrasi juga diukur dari kemampuan rakyat memahami cara kerja lembaga-lembaga tersebut.
Sistem yang baik bukan sistem yang paling rumit.
Sistem yang baik adalah sistem yang dapat dipahami oleh orang biasa.
Bayangkan seorang petani yang tanahnya disengketakan.
Bayangkan seorang guru yang mempertanyakan kebijakan publik.
Bayangkan seorang warga yang ingin menguji suatu dugaan pelanggaran yang menjadi perhatian masyarakat luas.
Mereka tidak memerlukan kuliah hukum tata negara selama satu semester untuk mengetahui ke mana harus pergi.
Mereka hanya membutuhkan satu hal: kejelasan.
Ke mana harus mengadu.
Siapa yang berwenang.
Bagaimana prosesnya.
Berapa lama waktunya.
Apa kemungkinan hasilnya.
Keempat pertanyaan itu terdengar sederhana. Namun dalam praktiknya, sering kali justru menjadi bagian yang paling sulit diperoleh.
Dari perspektif pendidikan kewarganegaraan, keadaan ini menciptakan tantangan yang besar. Rakyat diajarkan bahwa mereka memiliki hak konstitusional. Mereka diajarkan bahwa hukum melindungi semua warga negara. Mereka diajarkan bahwa demokrasi menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa.
Namun ketika berhadapan langsung dengan sistem, banyak yang merasa kebingungan.
Akibatnya, muncul jarak antara teori dan pengalaman.
Negara mengatakan bahwa mekanismenya tersedia.
Rakyat menjawab bahwa mereka tidak tahu cara menggunakannya.
Dari perspektif kebudayaan, situasi ini melahirkan sesuatu yang lebih berbahaya daripada ketidaktahuan.
Ia melahirkan kelelahan.
Kelelahan untuk bertanya.
Kelelahan untuk mengadu.
Kelelahan untuk memperjuangkan jawaban.
Pada titik tertentu, sebagian masyarakat memilih berhenti mencari kejelasan. Bukan karena persoalannya telah selesai. Tetapi karena energi yang dibutuhkan untuk memahami sistem terasa lebih besar daripada harapan untuk memperoleh jawaban.
Padahal negara hukum seharusnya bekerja sebaliknya.
Negara hukum seharusnya memudahkan rakyat menemukan jalan menuju keadilan.
Negara hukum seharusnya menjelaskan, bukan membingungkan.
Negara hukum seharusnya menghadirkan kepastian, bukan membuat warga negara berkeliling dari satu meja ke meja lain.
Karena itu, persoalan utama kita mungkin bukan kurangnya lembaga.
Kita tidak kekurangan gedung.
Kita tidak kekurangan kantor.
Kita tidak kekurangan pejabat.
Kita tidak kekurangan aturan.
Yang sering kita kekurangan adalah kejelasan.
Dan tanpa kejelasan, sebanyak apa pun lembaga yang dimiliki negara, rakyat akan tetap kesulitan menemukan jawaban yang mereka cari.
