Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Mikroplastik Sudah Masuk ke Tubuh Manusia? Ini Fakta Ilmiahnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 13 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Negeri yang Tak Kekurangan Lembaga, Tapi Kekurangan Kejelasan

Masalah sebuah negara tidak selalu terletak pada kurangnya institusi. Kadang justru terlalu banyak institusi membuat rakyat tidak tahu harus meminta jawaban kepada siapa.
Udex MundzirUdex Mundzir21 Juni 2026 Opini
Negeri yang Tak Kekurangan Lembaga, Tapi Kekurangan Kejelasan
Ilustrasi AI
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Indonesia gemar membentuk lembaga. Hampir setiap persoalan nasional tampaknya memiliki institusinya sendiri. Ketika muncul masalah baru, respons yang sering terdengar adalah pembentukan badan baru, komisi baru, satuan tugas baru, atau mekanisme baru. Dari sudut pandang tata kelola pemerintahan, hal itu terlihat sebagai kemajuan. Negara dianggap semakin lengkap. Negara dianggap semakin siap menghadapi tantangan.

Namun dari sudut pandang rakyat, muncul pertanyaan yang jauh lebih sederhana.

Jika terjadi persoalan, sebenarnya harus bertanya kepada siapa?

Pertanyaan tersebut terdengar sepele. Tetapi justru di situlah letak persoalan yang sering dihadapi masyarakat.

Indonesia memiliki DPR, DPD, MPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Ombudsman, KPK, Kepolisian, Kejaksaan, BPK, berbagai kementerian, berbagai badan independen, serta beragam lembaga pengawas lainnya. Jumlahnya terus bertambah seiring waktu.

Masalahnya bukan pada keberadaan lembaga-lembaga tersebut. Sebagian besar memang dibentuk untuk tujuan yang baik.

Masalah muncul ketika batas kewenangan antar lembaga tidak mudah dipahami oleh masyarakat.

Akibatnya, rakyat sering kali tidak mendapatkan jawaban atas substansi persoalan yang mereka tanyakan. Mereka justru mendapatkan penjelasan mengenai mengapa lembaga tertentu tidak berwenang menjawab pertanyaan tersebut.

Fenomena ini dapat ditemukan dalam berbagai peristiwa publik.

Ketika terjadi dugaan pelanggaran administrasi dalam proses politik, masyarakat bertanya kepada KPU. KPU menjelaskan bahwa tugasnya terbatas pada penyelenggaraan pemilu.

Masyarakat kemudian bertanya kepada Bawaslu. Bawaslu menjelaskan bahwa kewenangannya berbeda.

Ketika perkara memasuki wilayah hukum, masyarakat diarahkan ke pengadilan.

Ketika sampai di pengadilan, muncul pertanyaan baru mengenai kompetensi absolut, kompetensi relatif, legal standing, objek sengketa, dan berbagai syarat prosedural lainnya.

Akhirnya publik tidak memperoleh jawaban mengenai persoalan yang diperdebatkan. Yang diperoleh adalah penjelasan mengenai batas kewenangan lembaga.

Contoh lain dapat dilihat pada berbagai kasus sengketa lahan yang terjadi di berbagai daerah.

Warga mengadu ke pemerintah daerah.

Pemerintah daerah menyatakan kewenangan berada pada kementerian tertentu.

Kementerian menyebut persoalan tersebut merupakan objek sengketa perdata.

Ketika dibawa ke pengadilan, muncul persoalan administrasi pertanahan.

Ketika administrasi dipersoalkan, muncul lagi pertanyaan mengenai kewenangan lembaga lain.

Bertahun-tahun berlalu tanpa kepastian yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang terdampak langsung.

Baca Juga:
  • Rp8.100 per Dolar: Berkah atau Bencana?
  • Bumi Tanpa Pohon, Krisis yang Tak Terlihat
  • Tips Temukan Passion dan Bakat ala Remaja Masa Kini
  • Menulis dari Negara yang Terlambat Sadar

Kasus-kasus semacam ini bukan hanya soal hukum. Ini juga soal pengalaman warga negara ketika berhadapan dengan negaranya sendiri.

Rakyat datang dengan satu pertanyaan.

Negara menjawab dengan sepuluh pintu yang berbeda.

Tidak ada yang salah dengan spesialisasi kelembagaan. Negara modern memang membutuhkan pembagian tugas yang jelas. Mahkamah Konstitusi tidak bisa menjalankan fungsi Kepolisian. KPK tidak bisa menggantikan pengadilan. Ombudsman tidak dapat mengambil alih tugas hakim.

Tetapi dari perspektif masyarakat, pembagian tugas yang terlalu kompleks sering kali tampak seperti permainan lempar tanggung jawab.

Masing-masing lembaga menjelaskan kewenangannya.

Masing-masing lembaga menjelaskan batasannya.

Namun sangat sedikit yang mampu menjelaskan kepada rakyat bagaimana memperoleh jawaban yang mereka cari.

Di sinilah kejelasan menjadi lebih penting daripada sekadar jumlah lembaga.

Kita sering membanggakan keberadaan banyak institusi sebagai tanda kematangan demokrasi. Padahal kematangan demokrasi tidak hanya diukur dari banyaknya lembaga yang berdiri.

Kematangan demokrasi juga diukur dari kemampuan rakyat memahami cara kerja lembaga-lembaga tersebut.

Sistem yang baik bukan sistem yang paling rumit.

Sistem yang baik adalah sistem yang dapat dipahami oleh orang biasa.

Bayangkan seorang petani yang tanahnya disengketakan.

Bayangkan seorang guru yang mempertanyakan kebijakan publik.

Bayangkan seorang warga yang ingin menguji suatu dugaan pelanggaran yang menjadi perhatian masyarakat luas.

Mereka tidak memerlukan kuliah hukum tata negara selama satu semester untuk mengetahui ke mana harus pergi.

Mereka hanya membutuhkan satu hal: kejelasan.

Ke mana harus mengadu.

Siapa yang berwenang.

Bagaimana prosesnya.

Artikel Terkait:
  • Jurnal Ilmiah Indonesia, Banyak Tapi Bagaikan Buih
  • Ketika Dilempari Batu, Bangunlah Istana: Pelajaran Bijak Menghadapi Kritik
  • Urban Farming: Mandiri di Kota
  • Kalau Tidak Viral, Mana Mau Kalian Membantu?

Berapa lama waktunya.

Apa kemungkinan hasilnya.

Keempat pertanyaan itu terdengar sederhana. Namun dalam praktiknya, sering kali justru menjadi bagian yang paling sulit diperoleh.

Dari perspektif pendidikan kewarganegaraan, keadaan ini menciptakan tantangan yang besar. Rakyat diajarkan bahwa mereka memiliki hak konstitusional. Mereka diajarkan bahwa hukum melindungi semua warga negara. Mereka diajarkan bahwa demokrasi menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa.

Namun ketika berhadapan langsung dengan sistem, banyak yang merasa kebingungan.

Akibatnya, muncul jarak antara teori dan pengalaman.

Negara mengatakan bahwa mekanismenya tersedia.

Rakyat menjawab bahwa mereka tidak tahu cara menggunakannya.

Dari perspektif kebudayaan, situasi ini melahirkan sesuatu yang lebih berbahaya daripada ketidaktahuan.

Ia melahirkan kelelahan.

Kelelahan untuk bertanya.

Kelelahan untuk mengadu.

Kelelahan untuk memperjuangkan jawaban.

Pada titik tertentu, sebagian masyarakat memilih berhenti mencari kejelasan. Bukan karena persoalannya telah selesai. Tetapi karena energi yang dibutuhkan untuk memahami sistem terasa lebih besar daripada harapan untuk memperoleh jawaban.

Padahal negara hukum seharusnya bekerja sebaliknya.

Negara hukum seharusnya memudahkan rakyat menemukan jalan menuju keadilan.

Negara hukum seharusnya menjelaskan, bukan membingungkan.

Jangan Lewatkan:
  • Membeli Oleh-Oleh yang Bermanfaat dan Bernilai: Tips Agar Tidak Menjadi Sampah
  • Haji Idi dan Situasi Simalakama di Pilkada Sampang
  • Suka Membaca? Ini Tips Efektif untuk Menambah Pengetahuan
  • Meski Telah Berpura-pura jadi Jakmania, Kang Emil Tetap Kalah

Negara hukum seharusnya menghadirkan kepastian, bukan membuat warga negara berkeliling dari satu meja ke meja lain.

Karena itu, persoalan utama kita mungkin bukan kurangnya lembaga.

Kita tidak kekurangan gedung.

Kita tidak kekurangan kantor.

Kita tidak kekurangan pejabat.

Kita tidak kekurangan aturan.

Yang sering kita kekurangan adalah kejelasan.

Dan tanpa kejelasan, sebanyak apa pun lembaga yang dimiliki negara, rakyat akan tetap kesulitan menemukan jawaban yang mereka cari.

Demokrasi Keadilan LembagaNegara NegaraHukum TataKelola
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRakyat Bertanya, Negara Menjawab dengan Prosedur
Next Article Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Informasi lainnya

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

23 Juni 2026

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

22 Juni 2026

Rakyat Bertanya, Negara Menjawab dengan Prosedur

20 Juni 2026

Negara Hukum yang Sistem Hukumnya Dibuat Ruwet

19 Juni 2026

Ketika Presiden Diganti, Siapa Memimpin?

19 Juni 2026

Negara Hukum yang Pengadilannya Banyak, tapi Sulit Mencari Keadilan

18 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Keunikan Sapaan Akrab Laki-Laki di Indonesia

Happy Udex Mundzir

Bayang-Bayang Mafia di Sepak Bola Indonesia

Editorial Udex Mundzir

Jangan Normalisasi Israel

Editorial Udex Mundzir

Raja Kecil di Birokrasi, Prabowo Gertak Sambal?

Editorial Udex Mundzir

PLN Targetkan 1.100 SPKLU Baru untuk Dukung Kendaraan Listrik 2025

Techno Silva
Berita Lainnya
Hukum
Ericka5 Agustus 2025

Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Pelayanan Terbaik Arab Saudi untuk Jamaah Haji Indonesia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi