Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 4 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Negeri yang Tak Kekurangan Lembaga, Tapi Kekurangan Kejelasan

Masalah sebuah negara tidak selalu terletak pada kurangnya institusi. Kadang justru terlalu banyak institusi membuat rakyat tidak tahu harus meminta jawaban kepada siapa.
Udex MundzirUdex Mundzir21 Juni 2026 Perspektif
Negeri yang Tak Kekurangan Lembaga, Tapi Kekurangan Kejelasan
Ilustrasi AI
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Indonesia gemar membentuk lembaga. Hampir setiap persoalan nasional tampaknya memiliki institusinya sendiri. Ketika muncul masalah baru, respons yang sering terdengar adalah pembentukan badan baru, komisi baru, satuan tugas baru, atau mekanisme baru. Dari sudut pandang tata kelola pemerintahan, hal itu terlihat sebagai kemajuan. Negara dianggap semakin lengkap. Negara dianggap semakin siap menghadapi tantangan.

Namun dari sudut pandang rakyat, muncul pertanyaan yang jauh lebih sederhana.

Jika terjadi persoalan, sebenarnya harus bertanya kepada siapa?

Pertanyaan tersebut terdengar sepele. Tetapi justru di situlah letak persoalan yang sering dihadapi masyarakat.

Indonesia memiliki DPR, DPD, MPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Ombudsman, KPK, Kepolisian, Kejaksaan, BPK, berbagai kementerian, berbagai badan independen, serta beragam lembaga pengawas lainnya. Jumlahnya terus bertambah seiring waktu.

Masalahnya bukan pada keberadaan lembaga-lembaga tersebut. Sebagian besar memang dibentuk untuk tujuan yang baik.

Masalah muncul ketika batas kewenangan antar lembaga tidak mudah dipahami oleh masyarakat.

Akibatnya, rakyat sering kali tidak mendapatkan jawaban atas substansi persoalan yang mereka tanyakan. Mereka justru mendapatkan penjelasan mengenai mengapa lembaga tertentu tidak berwenang menjawab pertanyaan tersebut.

Fenomena ini dapat ditemukan dalam berbagai peristiwa publik.

Ketika terjadi dugaan pelanggaran administrasi dalam proses politik, masyarakat bertanya kepada KPU. KPU menjelaskan bahwa tugasnya terbatas pada penyelenggaraan pemilu.

Masyarakat kemudian bertanya kepada Bawaslu. Bawaslu menjelaskan bahwa kewenangannya berbeda.

Ketika perkara memasuki wilayah hukum, masyarakat diarahkan ke pengadilan.

Ketika sampai di pengadilan, muncul pertanyaan baru mengenai kompetensi absolut, kompetensi relatif, legal standing, objek sengketa, dan berbagai syarat prosedural lainnya.

Akhirnya publik tidak memperoleh jawaban mengenai persoalan yang diperdebatkan. Yang diperoleh adalah penjelasan mengenai batas kewenangan lembaga.

Contoh lain dapat dilihat pada berbagai kasus sengketa lahan yang terjadi di berbagai daerah.

Warga mengadu ke pemerintah daerah.

Pemerintah daerah menyatakan kewenangan berada pada kementerian tertentu.

Kementerian menyebut persoalan tersebut merupakan objek sengketa perdata.

Ketika dibawa ke pengadilan, muncul persoalan administrasi pertanahan.

Ketika administrasi dipersoalkan, muncul lagi pertanyaan mengenai kewenangan lembaga lain.

Bertahun-tahun berlalu tanpa kepastian yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang terdampak langsung.

Baca Juga:
  • Negara Hukum yang Sistem Hukumnya Dibuat Ruwet
  • UI Mesin Gelar Doktor Pejabat
  • Tips Efektif untuk Tingkatkan Produktivitas Sehari-hari
  • Suka Membaca? Ini Tips Efektif untuk Menambah Pengetahuan

Kasus-kasus semacam ini bukan hanya soal hukum. Ini juga soal pengalaman warga negara ketika berhadapan dengan negaranya sendiri.

Rakyat datang dengan satu pertanyaan.

Negara menjawab dengan sepuluh pintu yang berbeda.

Tidak ada yang salah dengan spesialisasi kelembagaan. Negara modern memang membutuhkan pembagian tugas yang jelas. Mahkamah Konstitusi tidak bisa menjalankan fungsi Kepolisian. KPK tidak bisa menggantikan pengadilan. Ombudsman tidak dapat mengambil alih tugas hakim.

Tetapi dari perspektif masyarakat, pembagian tugas yang terlalu kompleks sering kali tampak seperti permainan lempar tanggung jawab.

Masing-masing lembaga menjelaskan kewenangannya.

Masing-masing lembaga menjelaskan batasannya.

Namun sangat sedikit yang mampu menjelaskan kepada rakyat bagaimana memperoleh jawaban yang mereka cari.

Di sinilah kejelasan menjadi lebih penting daripada sekadar jumlah lembaga.

Kita sering membanggakan keberadaan banyak institusi sebagai tanda kematangan demokrasi. Padahal kematangan demokrasi tidak hanya diukur dari banyaknya lembaga yang berdiri.

Kematangan demokrasi juga diukur dari kemampuan rakyat memahami cara kerja lembaga-lembaga tersebut.

Sistem yang baik bukan sistem yang paling rumit.

Sistem yang baik adalah sistem yang dapat dipahami oleh orang biasa.

Bayangkan seorang petani yang tanahnya disengketakan.

Bayangkan seorang guru yang mempertanyakan kebijakan publik.

Bayangkan seorang warga yang ingin menguji suatu dugaan pelanggaran yang menjadi perhatian masyarakat luas.

Mereka tidak memerlukan kuliah hukum tata negara selama satu semester untuk mengetahui ke mana harus pergi.

Mereka hanya membutuhkan satu hal: kejelasan.

Ke mana harus mengadu.

Siapa yang berwenang.

Bagaimana prosesnya.

Artikel Terkait:
  • Menulis dari Negara yang Terlambat Sadar
  • Ketika Relawan Butuh Akal Sehat, Bukan Sekadar Semangat
  • Efisiensi atau Salah Kelola?
  • Bank Mandiri dan Krisis Kepercayaan

Berapa lama waktunya.

Apa kemungkinan hasilnya.

Keempat pertanyaan itu terdengar sederhana. Namun dalam praktiknya, sering kali justru menjadi bagian yang paling sulit diperoleh.

Dari perspektif pendidikan kewarganegaraan, keadaan ini menciptakan tantangan yang besar. Rakyat diajarkan bahwa mereka memiliki hak konstitusional. Mereka diajarkan bahwa hukum melindungi semua warga negara. Mereka diajarkan bahwa demokrasi menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa.

Namun ketika berhadapan langsung dengan sistem, banyak yang merasa kebingungan.

Akibatnya, muncul jarak antara teori dan pengalaman.

Negara mengatakan bahwa mekanismenya tersedia.

Rakyat menjawab bahwa mereka tidak tahu cara menggunakannya.

Dari perspektif kebudayaan, situasi ini melahirkan sesuatu yang lebih berbahaya daripada ketidaktahuan.

Ia melahirkan kelelahan.

Kelelahan untuk bertanya.

Kelelahan untuk mengadu.

Kelelahan untuk memperjuangkan jawaban.

Pada titik tertentu, sebagian masyarakat memilih berhenti mencari kejelasan. Bukan karena persoalannya telah selesai. Tetapi karena energi yang dibutuhkan untuk memahami sistem terasa lebih besar daripada harapan untuk memperoleh jawaban.

Padahal negara hukum seharusnya bekerja sebaliknya.

Negara hukum seharusnya memudahkan rakyat menemukan jalan menuju keadilan.

Negara hukum seharusnya menjelaskan, bukan membingungkan.

Jangan Lewatkan:
  • Bela Negara atau Bela Penguasa?
  • Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian
  • Rp10 Ribu, Antara Anggaran dan Harapan
  • Cuaca Panas? Inilah Tanaman yang Bisa Menyejukan Rumah

Negara hukum seharusnya menghadirkan kepastian, bukan membuat warga negara berkeliling dari satu meja ke meja lain.

Karena itu, persoalan utama kita mungkin bukan kurangnya lembaga.

Kita tidak kekurangan gedung.

Kita tidak kekurangan kantor.

Kita tidak kekurangan pejabat.

Kita tidak kekurangan aturan.

Yang sering kita kekurangan adalah kejelasan.

Dan tanpa kejelasan, sebanyak apa pun lembaga yang dimiliki negara, rakyat akan tetap kesulitan menemukan jawaban yang mereka cari.

Demokrasi Keadilan LembagaNegara NegaraHukum TataKelola
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRakyat Bertanya, Negara Menjawab dengan Prosedur
Next Article Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Informasi lainnya

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

22 September 2026

Ketika Peneliti Mengurus Kuitansi

10 September 2026

Bank Mandiri dan Krisis Kepercayaan

25 Agustus 2026

Jangan Menabung di Mandiri, Blokir Bisa Dilakukan atas Permintaan Misterius

24 Agustus 2026

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

14 Agustus 2026

Efisiensi atau Salah Kelola?

4 Agustus 2026
Paling Sering Dibaca

Indosat Transformasi Jadi TechCo, Fokus Kembangkan AI dan Jangkau Daerah Rural

Techno Assyifa

Liburan Seru Cuma Rp1 Juta?

Travel Alfi Salamah

Cara Efektif Menghitung Dana Pensiun di Indonesia

Daily Tips Assyifa

Ciri-Ciri Buzzer dan Pengaruhnya dalam Dunia Bisnis

Bisnis Ericka

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Saintek
Ericka28 April 2025

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Hukum Barang Temuan dalam Islam

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi