Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Diding Boneng Meninggal di Usia 76 Tahun, Dunia Lawak Berduka

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 4 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Kontroversi ijazah Gibran kembali memperlihatkan paradoks demokrasi Indonesia: kaya institusi, tetapi miskin kepastian yang mampu diterima semua pihak.
Udex MundzirUdex Mundzir23 Juni 2026 Perspektif
Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran
Ilustrasi AI
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kadang masalah sebuah negara bukan kekurangan lembaga. Masalahnya justru terlalu banyak lembaga yang masing-masing tahu batas kewenangannya, tetapi tidak ada yang mampu memberikan jawaban yang memuaskan publik.

Indonesia adalah negeri yang kaya institusi. Jika ada persoalan, hampir selalu ada lembaga yang bisa disebut. Ada kementerian. Ada kepolisian. Ada kejaksaan. Ada pengadilan. Ada DPR. Ada Mahkamah Agung. Ada Mahkamah Konstitusi. Ada Ombudsman. Ada berbagai komisi dan badan yang namanya bahkan tidak selalu diingat oleh masyarakat.

Secara teori, kondisi itu seharusnya membuat negara semakin kuat.

Semakin banyak institusi, semakin banyak mekanisme pengawasan.

Semakin banyak mekanisme pengawasan, semakin mudah mencari kebenaran.

Begitulah teorinya.

Sayangnya, praktik sering kali memiliki selera humor yang berbeda.

Lihat saja salah satu isu yang beberapa waktu terakhir menjadi bahan perdebatan publik: ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sebagian masyarakat mempertanyakan keabsahan atau keberadaan dokumen tertentu yang berkaitan dengan riwayat pendidikannya.

Sebagian masyarakat lain menganggap persoalan itu sudah selesai.

Sebagian lagi menilai isu tersebut lebih bernuansa politik daripada hukum.

Apa pun posisi masing-masing pihak, ada satu fakta yang sulit dibantah.

Perdebatan mengenai isu tersebut terus berlangsung, sementara publik masih belum memperoleh satu jawaban yang mampu mengakhiri seluruh perdebatan secara meyakinkan.

Yang menarik, persoalannya bukan semata-mata soal ada atau tidak ada dokumen.

Persoalannya adalah siapa yang berwenang membuktikannya.

Di sinilah Indonesia menunjukkan keunggulannya sebagai negara yang sangat kaya prosedur.

Ketika publik bertanya, muncul penjelasan tentang kewenangan.

Ketika publik meminta pembuktian, muncul penjelasan tentang legal standing.

Ketika publik meminta kepastian, muncul penjelasan tentang kompetensi lembaga.

Ketika publik bertanya lebih jauh, muncul lagi penjelasan tentang prosedur konstitusional.

Akhirnya masyarakat memperoleh banyak penjelasan.

Hanya saja bukan jawaban yang mereka cari.

Baca Juga:
  • Mantan Presiden Bikin Gaduh
  • KDM, Calon Diktator yang Terlihat Merakyat
  • Jangan-Jangan Semua Kampus Seperti UI?
  • Negara Hukum yang Pengadilannya Banyak, tapi Sulit Mencari Keadilan

Rakyat bertanya soal fakta.

Negara menjawab dengan mekanisme.

Rakyat bertanya soal substansi.

Negara menjawab dengan prosedur.

Rakyat bertanya soal kebenaran.

Negara menjawab dengan kewenangan.

Semua jawaban itu mungkin benar.

Tetapi tetap saja menyisakan ruang kosong yang membuat perdebatan tidak pernah benar-benar berakhir.

Lucunya, jika suatu hari muncul pembuktian yang benar-benar tegas sekalipun, belum tentu persoalan politiknya selesai.

Mengapa?

Karena Indonesia adalah negara hukum.

Dan sebagai negara hukum, setiap langkah akan memiliki prosedurnya sendiri.

Misalnya, andaikan saja secara hipotetis terjadi suatu keadaan yang menimbulkan perdebatan mengenai syarat pencalonan seorang pejabat negara. Persoalan itu tidak otomatis berujung pada pemberhentian jabatan.

Masih ada DPR.

Masih ada Mahkamah Konstitusi.

Masih ada MPR.

Masih ada berbagai tahapan konstitusional yang harus dilalui.

Dengan kata lain, perdebatan berikutnya kemungkinan bukan lagi soal dokumen.

Perdebatan berikutnya adalah soal mekanisme.

Lalu setelah mekanisme, mungkin muncul perdebatan tentang tafsir.

Setelah tafsir, mungkin muncul perdebatan tentang kewenangan.

Setelah kewenangan, mungkin muncul perdebatan tentang prosedur pelaksanaan.

Artikel Terkait:
  • Suka Membaca? Ini Tips Efektif untuk Menambah Pengetahuan
  • Ketika Notifikasi Mengalahkan Literasi
  • Pramuka Cisayong, Saatnya Bergerak
  • Inilah Seputar Mental Illness yang Perlu Anda Ketahui!

Indonesia memang sangat demokratis dalam satu hal.

Kita selalu berhasil menemukan topik baru untuk diperdebatkan.

Karena itu, sebagian masyarakat mulai melihat sebuah ironi.

Bukan pada sosok tertentu.

Bukan pada satu kasus tertentu.

Melainkan pada desain sistem itu sendiri.

Negeri ini memiliki begitu banyak lembaga.

Begitu banyak aturan.

Begitu banyak prosedur.

Begitu banyak mekanisme.

Tetapi ketika masyarakat menginginkan satu jawaban yang jelas terhadap suatu kontroversi publik, mereka sering kali justru menemukan lorong administrasi yang panjang.

Pada titik tertentu, rakyat mulai lelah mengikuti seluruh detail itu.

Mereka tidak ingin menjadi ahli hukum tata negara.

Mereka tidak ingin menjadi pakar hukum administrasi.

Mereka tidak ingin menghafal perbedaan kewenangan antar lembaga.

Mereka hanya ingin mengetahui apakah suatu persoalan benar atau tidak.

Sesederhana itu.

Karena sesungguhnya kepercayaan publik tidak dibangun oleh banyaknya lembaga.

Kepercayaan publik dibangun oleh kemampuan lembaga-lembaga tersebut menghadirkan kepastian.

Jangan Lewatkan:
  • Calon Kalah Kolom Kosong, Maju Lagi?
  • Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Hanya Legitimasi Kemenangan Petahana
  • Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?
  • Tips Efektif untuk Tingkatkan Produktivitas Sehari-hari

Negara hukum bukan sekadar negara yang memiliki prosedur.

Negara hukum adalah negara yang mampu menggunakan prosedur untuk menemukan kebenaran.

Jika prosedur justru membuat kebenaran terasa semakin jauh, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya pelaksanaannya.

Bisa jadi yang perlu dievaluasi adalah apakah sistem yang dibangun sudah cukup mampu menjawab kebutuhan paling mendasar masyarakat: kejelasan.

Sebab bagi rakyat biasa, persoalannya tidak pernah serumit teori hukum tata negara.

Mereka hanya melihat satu kenyataan sederhana.

Indonesia memiliki ratusan lembaga.

Tetapi untuk satu isu yang terus diperdebatkan publik, bangsa ini masih tampak lebih mahir menjelaskan prosedurnya daripada menyelesaikan perdebatan itu sendiri.

Demokrasi InstitusiNegara KepastianHukum NegaraHukum Opini
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDemokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian
Next Article 36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Informasi lainnya

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

22 Juni 2026

Negeri yang Tak Kekurangan Lembaga, Tapi Kekurangan Kejelasan

21 Juni 2026

Rakyat Bertanya, Negara Menjawab dengan Prosedur

20 Juni 2026

Negara Hukum yang Sistem Hukumnya Dibuat Ruwet

19 Juni 2026

Ketika Presiden Diganti, Siapa Memimpin?

19 Juni 2026

Negara Hukum yang Pengadilannya Banyak, tapi Sulit Mencari Keadilan

18 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Dilema Profesi Guru di Tengah Ancaman Kriminalisasi

Editorial Udex Mundzir

Halal Kulture District Ajak Muslim Muda Sambut Ramadan Lebih Mindful

Happy Assyifa

LPDP: Hibah atau Pinjaman?

Editorial Udex Mundzir

Hukum yang Dikebut, Rakyat yang Terjebak

Editorial Udex Mundzir

Kesehatan Tubuh: Kunci Kesuksesan Jamaah Haji Lansia dan Risti

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Udex Mundzir27 Juli 2026

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Gus Iqdam Mengaku Dipersekusi Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi