Bandung – Informasi kini hadir lebih cepat daripada sebelumnya. Di Jawa Barat, jutaan warga mengakses berita, media sosial, dan berbagai konten digital langsung dari telepon genggam yang mereka gunakan setiap hari. Perubahan itu membuat kebutuhan terhadap jurnalisme yang kredibel semakin mendesak.
Gambaran tersebut mengemuka dalam pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Jawa Barat Angkatan 74, 75, dan 76 yang berlangsung di GOR Wartawan Kota Bandung, 24–25 Juni 2026. Di tengah meningkatnya konsumsi informasi digital, wartawan dituntut tidak hanya mampu menghasilkan berita, tetapi juga menjaga kepercayaan publik.
Mewakili Gubernur Jawa Barat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar mengungkapkan bahwa penggunaan perangkat komunikasi di Jawa Barat telah menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat.
“Di Jawa Barat sekitar 81,60 persen masyarakat memiliki handphone. Asumsinya masyarakat usia lima tahun ke atas sudah menggunakan handphone. Artinya sekitar 36 juta warga Jawa Barat menggunakan handphone,” kata Adi Komar saat membacakan sambutan Gubernur Jawa Barat di GOR Wartawan Kota Bandung, Rabu (24/6/26).
Data tersebut menunjukkan bahwa ruang digital kini menjadi tempat utama masyarakat memperoleh informasi. Berita, video, hingga berbagai opini beredar setiap saat dan dapat diakses dalam hitungan detik.
Besarnya jumlah pengguna handphone itu sekaligus menghadirkan tantangan baru bagi dunia pers. Informasi yang tidak terverifikasi dapat menyebar sama cepatnya dengan informasi yang benar. Dalam kondisi seperti itu, peran wartawan profesional menjadi semakin penting.
Adi menegaskan bahwa kompetensi dan integritas wartawan harus terus diperkuat agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
“Jadikan UKW ini dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan kompetensi, tanggung jawab, dan integritas,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini berada di peringkat ketiga nasional dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik dengan nilai 98,17 dan masuk kategori provinsi informatif. Menurutnya, capaian tersebut harus terus ditingkatkan melalui sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Untung mengingatkan bahwa kredibilitas merupakan aset utama seorang wartawan. Kepercayaan publik, menurutnya, tidak dibangun hanya melalui kemampuan menulis berita, tetapi juga melalui integritas dalam menjalankan profesi.
“Wartawan yang tidak kredibel dan tidak berintegritas tidak hanya merusak dirinya sendiri. Ia juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pers,” kata Untung saat menyampaikan materi tentang kredibilitas dan integritas wartawan pada UKW PWI Jawa Barat di Bandung (24/6/26).
Menurut Untung, perkembangan teknologi membuat masyarakat memiliki lebih banyak pilihan sumber informasi. Karena itu, media harus mampu mempertahankan kepercayaan publik melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Fenomena penggunaan handphone sejak usia dini memperlihatkan bahwa masyarakat kini hidup dalam lingkungan yang sangat terkoneksi. Anak-anak, pelajar, hingga orang dewasa dapat mengakses berbagai informasi kapan saja melalui perangkat yang berada di tangan mereka.
Kondisi tersebut membuat peran wartawan tidak lagi sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi penjaga kualitas informasi di ruang publik. Ketika jutaan warga memperoleh berita melalui layar handphone, kesalahan informasi dapat berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
Pelaksanaan UKW PWI Jawa Barat Angkatan 74, 75, dan 76 menjadi bagian dari upaya menjawab tantangan tersebut. Melalui penguatan kompetensi dan etika profesi, wartawan diharapkan mampu menghadirkan informasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di era ketika sekitar 36 juta warga Jawa Barat berada dalam ekosistem digital, kredibilitas pers menjadi salah satu fondasi penting untuk menjaga kualitas demokrasi dan literasi masyarakat.
