Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Danny Setiawan Wafat, Jejak Panjang Birokrat Jabar

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 20 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Dua Triliun Rupiah Tunjangan Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran

Kementerian Agama memastikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah sebelum Lebaran, dengan total anggaran mencapai Rp2 triliun.
ErickaEricka14 Maret 2025 Pendidikan
Suyitno
Suyitno, Dirjen Pendidikan Islam (.ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Januari – Februari 2025 bagi guru madrasah akan dilakukan sebelum Lebaran. Proses pencairan ini dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 24 Maret 2025, dengan total anggaran mencapai Rp2 triliun.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menyatakan bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) telah mulai diproses sejak 17 Maret 2025. Dengan demikian, dana TPG diharapkan sudah masuk ke rekening guru madrasah paling lambat pekan depan.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami memastikan pencairan tunjangan profesi bagi guru madrasah berjalan sesuai jadwal. Kita siapkan anggaran sebesar Rp2 triliun, yang akan cair sebelum Lebaran, yaitu antara 18 hingga 24 Maret 2025,” ujar Amin Suyitno, Jumat (14/3/2025).

Menurutnya, pencairan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru madrasah di seluruh Indonesia.

TPG bagi guru madrasah PNS diberikan sebesar satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan golongan. Sementara itu, bagi guru madrasah non-ASN yang belum inpassing, tunjangan akan diberikan sebesar Rp1.500.000 terlebih dahulu.

Baca Juga:
  • Netralitas Pendidikan, Sekolah bukan Ruang Campaign! 
  • LCTK di Poltri Membawa Semangat Sertifikasi Internasional
  • Donny Ermawan, Nahkoda Pertama Universitas Republik Indonesia
  • Kiai Cholil: Pendidikan Agama Diperkuat Selama Ramadan

“Terkait peningkatan TPG sebesar Rp500 ribu bagi guru madrasah non-PNS non-inpassing, pencairannya akan segera disusulkan setelah payung hukumnya terbit, berupa revisi Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang pembayaran TPG,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa peningkatan tunjangan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi lebih besar kepada para guru serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan di madrasah.

Direktur GTK Madrasah Thobib Al-Asyhar menjelaskan bahwa TPG hanya diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan tertentu.

Persyaratan tersebut meliputi memiliki sertifikat pendidik yang terdaftar dalam sistem EMIS GTK Kemenag, memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu, serta memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) minimal baik.

Artikel Terkait:
  • Antropologi Kampus Bekal Berharga Meniti Perjalanan Pendidikan Tinggi
  • Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid
  • Prabowo Targetkan 200 Sekolah Rakyat Terealisasi Tahun Ini
  • Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Anggaran TPG telah tersedia di satuan kerja Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

Untuk kelancaran pencairan, Thobib mengimbau guru calon penerima tunjangan untuk memastikan data kepegawaian dan rekening bank yang terdaftar sudah sesuai, serta melaporkan kendala pencairan ke Kemenag setempat.

“Kementerian Agama berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran tunjangan profesi guru madrasah, sehingga proses pencairan berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan,” tutupnya.

Jangan Lewatkan:
  • Gen Z Perlu Hati yang Bersih untuk Hadapi Tantangan Zaman
  • Pesantren Pramuka Khalifa Lantik Akmal Abror Jadi Penggalang Ramu
  • Riset Alam QSBS: Melatih Public Speaking dan Pola Pikir Kritis
  • BSI Scholarship Dibuka, Ribuan Pelajar Dibidik

Kementerian Agama Pencairan TPG Pendidikan Islam TPG 2025 Tunjangan Guru Madrasah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBupati Kukar Resmikan Masjid Darul Muttaqin di Safari Subuh
Next Article Asal-Usul Tradisi Memberi Takjil di Bulan Ramadan

Informasi lainnya

Hari Kunjung Perpustakaan, Masihkah Siswa Gemar Membaca?

14 September 2026

100 Mahasiswa UBB Dapat Beasiswa Kelapa 2026

3 September 2026

Kwarnas Dorong Jutaan Jam Bakti Pramuka Tercatat Global

26 Agustus 2026

Dosen MM UIA Bedah Kurikulum, Kompetensi Jadi Fokus

22 Agustus 2026

OBE Mengubah Ukuran Keberhasilan Perkuliahan

22 Agustus 2026

Temaram di Khalifa

14 Agustus 2026
Paling Sering Dibaca

Daniel Kahneman: Akhir Tragis Seorang Peraih Nobel

Profil Ericka

Paspor Abadi Sang Firaun: Pelajaran Kepemimpinan yang Tak Pernah Mati

Happy Alfi Salamah

Hukum Membaca Surah Pendek dalam Shalat Khafifatain

Islami Ericka

Soft Living: Hidup lebih pelan, bahagia lebih lama

Happy Alfi Salamah

Sepertinya Prabowo Tak Akan Berani Pecat Bahlil

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Nama Jokowi Masih Tersemat di Situs OCCRP Meski Sempat Hilang

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi