Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cak Sholeh Wafat, Tinggalkan Jejak Advokasi Warga

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 11 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Dua Triliun Rupiah Tunjangan Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran

Kementerian Agama memastikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah sebelum Lebaran, dengan total anggaran mencapai Rp2 triliun.
ErickaEricka14 Maret 2025 Pendidikan
Suyitno
Suyitno, Dirjen Pendidikan Islam (.ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Januari – Februari 2025 bagi guru madrasah akan dilakukan sebelum Lebaran. Proses pencairan ini dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 24 Maret 2025, dengan total anggaran mencapai Rp2 triliun.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menyatakan bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) telah mulai diproses sejak 17 Maret 2025. Dengan demikian, dana TPG diharapkan sudah masuk ke rekening guru madrasah paling lambat pekan depan.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami memastikan pencairan tunjangan profesi bagi guru madrasah berjalan sesuai jadwal. Kita siapkan anggaran sebesar Rp2 triliun, yang akan cair sebelum Lebaran, yaitu antara 18 hingga 24 Maret 2025,” ujar Amin Suyitno, Jumat (14/3/2025).

Menurutnya, pencairan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru madrasah di seluruh Indonesia.

TPG bagi guru madrasah PNS diberikan sebesar satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan golongan. Sementara itu, bagi guru madrasah non-ASN yang belum inpassing, tunjangan akan diberikan sebesar Rp1.500.000 terlebih dahulu.

Baca Juga:
  • Kemenag Luncurkan Pelatihan Kurikulum Cinta via MOOC
  • Ganjar Pranowo Jelaskan Ada Tiga Poin Penting Untuk Kemajuan Pendidikan di Jawa Tengah
  • Libur Sekolah Selama Ramadan, Belum Ada Keputusan Final
  • Pramuka Tak Lekang Usia 93 Peserta KMD Lulus Memuaskan

“Terkait peningkatan TPG sebesar Rp500 ribu bagi guru madrasah non-PNS non-inpassing, pencairannya akan segera disusulkan setelah payung hukumnya terbit, berupa revisi Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang pembayaran TPG,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa peningkatan tunjangan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi lebih besar kepada para guru serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan di madrasah.

Direktur GTK Madrasah Thobib Al-Asyhar menjelaskan bahwa TPG hanya diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan tertentu.

Persyaratan tersebut meliputi memiliki sertifikat pendidik yang terdaftar dalam sistem EMIS GTK Kemenag, memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu, serta memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) minimal baik.

Artikel Terkait:
  • Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun
  • Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru
  • Pengembangan Karir Dosen Kunci Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi
  • Wisuda Politeknik Triguna Tasikmalaya, 118 Lulusan Dilepas

Anggaran TPG telah tersedia di satuan kerja Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

Untuk kelancaran pencairan, Thobib mengimbau guru calon penerima tunjangan untuk memastikan data kepegawaian dan rekening bank yang terdaftar sudah sesuai, serta melaporkan kendala pencairan ke Kemenag setempat.

“Kementerian Agama berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran tunjangan profesi guru madrasah, sehingga proses pencairan berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan,” tutupnya.

Jangan Lewatkan:
  • Kegiatan Latihan Pengembangan Kepemimpinan Menarik Perhatian di Tasikmalaya
  • Antropologi Kampus Bekal Berharga Meniti Perjalanan Pendidikan Tinggi
  • Eks Ketua MK: Guru dan Dosen Harus Jadi Prioritas, Bukan Beban Negara
  • Farmasi Unisba Edukasi Warga Mekarmanik Olah Bawang Batu

Kementerian Agama Pencairan TPG Pendidikan Islam TPG 2025 Tunjangan Guru Madrasah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBupati Kukar Resmikan Masjid Darul Muttaqin di Safari Subuh
Next Article Asal-Usul Tradisi Memberi Takjil di Bulan Ramadan

Informasi lainnya

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

6 Agustus 2026

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

6 Agustus 2026

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

27 Juli 2026

PP Khalifa Matangkan Adaptasi SK Kwarnas Terbaru Menjelang Mugus

25 Juli 2026

Donny Ermawan, Nahkoda Pertama Universitas Republik Indonesia

23 Juli 2026

Mengapa Universitas Republik Indonesia Jadi Sorotan?

23 Juli 2026
Paling Sering Dibaca

Ijazah Jokowi, Ada Atau Tidak?

Perspektif Udex Mundzir

Modus Baru Penipuan Video Call Gunakan Wajah Baim Wong

Techno Silva

Tiga Kelompok Wanita bagi Laki-laki dalam Islam: Mahram, Azwaj, dan Ajnabi

Islami Udex Mundzir

Anne Avantie, Dari Dua Mesin Jahit ke Panggung Dunia

Biografi Alfi Salamah

Efek Minum Sambil Berdiri bagi Kesehatan

Daily Tips Ericka
Berita Lainnya
Nasional
Alfi Salamah15 April 2026

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

PP Khalifa Matangkan Adaptasi SK Kwarnas Terbaru Menjelang Mugus

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi