Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 2 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Dua Triliun Rupiah Tunjangan Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran

Kementerian Agama memastikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah sebelum Lebaran, dengan total anggaran mencapai Rp2 triliun.
ErickaEricka14 Maret 2025 Pendidikan
Suyitno
Suyitno, Dirjen Pendidikan Islam (.ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Januari – Februari 2025 bagi guru madrasah akan dilakukan sebelum Lebaran. Proses pencairan ini dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 24 Maret 2025, dengan total anggaran mencapai Rp2 triliun.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menyatakan bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) telah mulai diproses sejak 17 Maret 2025. Dengan demikian, dana TPG diharapkan sudah masuk ke rekening guru madrasah paling lambat pekan depan.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami memastikan pencairan tunjangan profesi bagi guru madrasah berjalan sesuai jadwal. Kita siapkan anggaran sebesar Rp2 triliun, yang akan cair sebelum Lebaran, yaitu antara 18 hingga 24 Maret 2025,” ujar Amin Suyitno, Jumat (14/3/2025).

Menurutnya, pencairan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru madrasah di seluruh Indonesia.

TPG bagi guru madrasah PNS diberikan sebesar satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan golongan. Sementara itu, bagi guru madrasah non-ASN yang belum inpassing, tunjangan akan diberikan sebesar Rp1.500.000 terlebih dahulu.

Baca Juga:
  • Pramuka IAILM Suryalaya Raih Prestasi dalam Penutupan KMD
  • “Akhirnya Paham Cara Menemukan Celah Kebaruan Riset.”
  • Dana Penelitian 2025 Meningkat, Tapi Ada Hibah yang Dibatalkan
  • Greenpeace Ungkap Pejabat Terlibat di Balik PT Gag Nikel Raja Ampat

“Terkait peningkatan TPG sebesar Rp500 ribu bagi guru madrasah non-PNS non-inpassing, pencairannya akan segera disusulkan setelah payung hukumnya terbit, berupa revisi Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang pembayaran TPG,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa peningkatan tunjangan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi lebih besar kepada para guru serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan di madrasah.

Direktur GTK Madrasah Thobib Al-Asyhar menjelaskan bahwa TPG hanya diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan tertentu.

Persyaratan tersebut meliputi memiliki sertifikat pendidik yang terdaftar dalam sistem EMIS GTK Kemenag, memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu, serta memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) minimal baik.

Artikel Terkait:
  • Ferdiansyah Komisi X DPR Beri Kenangan Berharga 5 Perguruan Tinggi Tasikmalaya
  • Cyber University Siapkan Mahasiswa Hadapi Industri Lewat Program CLP
  • HUT RI Ke-78 Disertai Penyematan Ulang Tanda Penghargaan
  • QSBS Fair 2024: Ajang Kompetisi Prestisius Siswa SMP/MTs se-Jawa Barat

Anggaran TPG telah tersedia di satuan kerja Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

Untuk kelancaran pencairan, Thobib mengimbau guru calon penerima tunjangan untuk memastikan data kepegawaian dan rekening bank yang terdaftar sudah sesuai, serta melaporkan kendala pencairan ke Kemenag setempat.

“Kementerian Agama berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran tunjangan profesi guru madrasah, sehingga proses pencairan berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan,” tutupnya.

Jangan Lewatkan:
  • Pramuka Jatim, Menyelam untuk Masa Depan di Situbondo
  • Prabowo Targetkan 200 Sekolah Rakyat Terealisasi Tahun Ini
  • Gen-Z Padati Istiqlal di 1 Muharam, Menag: Bangkitnya Kesadaran Baru
  • Santri QSBS Al-Kautsar 561 Lolos PTN, Dua Diterima di Kedokteran

Kementerian Agama Pencairan TPG Pendidikan Islam TPG 2025 Tunjangan Guru Madrasah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBupati Kukar Resmikan Masjid Darul Muttaqin di Safari Subuh
Next Article Asal-Usul Tradisi Memberi Takjil di Bulan Ramadan

Informasi lainnya

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

24 Juni 2026

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

22 Mei 2026

BSI Scholarship Dibuka, Ribuan Pelajar Dibidik

19 Mei 2026

Sidang Isbat Iduladha Digelar pada 17 Mei 2026

7 Mei 2026

Nasib Guru Honorer di 2027, Tetap Mengajar atau Terhapus?

7 Mei 2026

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

21 April 2026
Paling Sering Dibaca

Rahasia Minyak Zaitun untuk Kulit dan Rambut Sehat

Daily Tips Ericka

Tren Makanan Sehat di 2024

Food Alfi Salamah

Menjadi Lebih Baik

Islami Syamril Al-Bugisyi

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

Editorial Udex Mundzir

Tri Mumpuni, Penyulut Cahaya dari Desa Terpencil

Biografi Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Malaysia Susah Payah Kalahkan Timor Leste di Piala AFF

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi