Jakarta – Akreditasi unggul tidak hanya dikejar melalui kelengkapan dokumen. Di Program Studi Magister Manajemen Universitas Islam As-Syafi’iyah (UIA), upaya menuju predikat tersebut mulai dibawa ke ruang yang langsung bersentuhan dengan mahasiswa: kurikulum, pembelajaran, dan kompetensi yang harus dimiliki lulusan.
Para dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIA berkumpul dalam Peninjauan dan Rekonstruksi Kurikulum Program Studi Magister Manajemen berbasis Outcome-Based Education (OBE) di Jakarta, Sabtu (22/8/26). Mereka bekerja sebagai satu tim untuk menelaah kembali kurikulum agar capaian pembelajaran lebih terarah, kompetensi lulusan semakin jelas, sekaligus mendukung target Program Studi MM meraih akreditasi unggul.
Pembenahan kurikulum menjadi penting karena kualitas program studi pada akhirnya dirasakan mahasiswa melalui proses belajar. Mata kuliah yang tersedia, kemampuan yang dibangun, cara dosen melakukan asesmen, hingga kompetensi yang dibawa lulusan ke dunia kerja merupakan bagian dari rantai pendidikan yang perlu dirancang secara terhubung.
Dekan FEB UIA Dr. Meindro Waskito mengatakan pengembangan kurikulum menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas Magister Manajemen. Target akreditasi unggul ditempatkan bersamaan dengan kebutuhan program studi untuk terus berkembang.
“Pengembangan kurikulum ini dilakukan untuk meningkatkan Program Studi Magister Manajemen agar dapat mencapai akreditasi unggul dan terus berkembang lebih maju,” kata Meindro Waskito dalam kegiatan Peninjauan dan Rekonstruksi Kurikulum Magister Manajemen UIA di Jakarta (22/8/26).
Dorongan untuk mempercepat pembenahan juga disampaikan Wakil Rektor I UIA Dr. Rohmad Adi Yulianto yang membuka kegiatan tersebut. Ia meminta tim Magister Manajemen bergerak cepat dalam pengembangan kurikulum sebagai bagian dari perjalanan program studi menuju unggul.
“Kita harus bergerak cepat menuju unggul. Tim Magister Manajemen perlu bergerak cepat melakukan pengembangan kurikulum sebagai bagian dari upaya mencapai keunggulan program studi,” ujar Dr. Rohmad Adi Yulianto saat membuka kegiatan di Jakarta (22/8/26).
Namun, target unggul tidak berhenti pada status kelembagaan. Kurikulum yang dibenahi juga membawa pertanyaan lebih mendasar: kompetensi apa yang harus dimiliki mahasiswa setelah menyelesaikan pendidikan Magister Manajemen dan bagaimana perguruan tinggi dapat membuktikan kompetensi tersebut telah tercapai.
Ketua Program Studi Magister Manajemen UIA Dr. Sunaryo mengatakan perubahan kurikulum diarahkan untuk memperkuat kompetensi lulusan. Kompetensi tersebut diharapkan tidak hanya dimiliki, tetapi juga memperoleh pengakuan.
“Perubahan kurikulum ini dilakukan agar kompetensi lulusan Magister Manajemen semakin kuat dan diakui, sehingga program studi dapat semakin unggul,” kata Dr. Sunaryo dalam kegiatan tersebut di Jakarta (22/8/26).
Untuk menjawab kebutuhan itu, peninjauan kurikulum menggunakan pendekatan OBE. Pendekatan ini menempatkan hasil belajar atau outcome sebagai titik awal penyusunan kurikulum, bukan sekadar daftar mata kuliah maupun materi yang ingin disampaikan dosen.
Dalam materi Outcome-Based Education yang dibahas pada kegiatan tersebut, perancangan kurikulum bergerak dari profil lulusan menuju Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Selanjutnya, capaian tersebut dihubungkan dengan bahan kajian dan mata kuliah, kemudian diturunkan menjadi Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) dan Sub-CPMK.
Dr. Lina Marlina, M.M. yang menyampaikan materi OBE menjelaskan bahwa program studi perlu menentukan terlebih dahulu lulusan seperti apa yang hendak dihasilkan. Kompetensi yang diharapkan dari lulusan kemudian menjadi dasar untuk merancang bagian-bagian kurikulum.
“Kurikulum OBE disusun dengan melihat terlebih dahulu outcome yang ingin dihasilkan oleh program studi: lulusan seperti apa yang ingin dibentuk dan kompetensi apa yang harus mereka miliki. Dari sana kemudian diturunkan ke CPL, CPMK, hingga Sub-CPMK, sehingga setiap lulusan memiliki kompetensi sesuai dengan profil lulusan yang diharapkan,” ujar Dr. Lina Marlina saat menyampaikan materi OBE di Jakarta (22/8/26).
Cara kerja tersebut membuat proses rekonstruksi kurikulum tidak identik dengan sekadar menambah atau mengurangi mata kuliah. Program studi harus menghubungkan profil lulusan dengan capaian pembelajaran, aktivitas belajar, asesmen, bukti ketercapaian, pengukuran, serta perbaikan pembelajaran.
Materi OBE yang dibahas juga memberi batas yang jelas antara output, outcome, dan impact. Perkuliahan yang selesai merupakan output, kemampuan yang dapat ditunjukkan mahasiswa menjadi outcome, sedangkan penggunaan kemampuan tersebut untuk menyelesaikan persoalan nyata ditempatkan sebagai impact.
Perbedaan itu penting ketika perguruan tinggi berbicara tentang mutu lulusan. Mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh mata kuliah belum dengan sendirinya menjawab apakah seluruh kemampuan yang ditargetkan program studi sudah benar-benar dikuasai.
Karena itu, OBE juga mengharuskan capaian pembelajaran dapat diukur. Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menempatkan assessment, bukti capaian, pengukuran, dan perbaikan sebagai satu rangkaian. Ketika ditemukan capaian yang belum terpenuhi, program studi perlu mencari penyebab, melakukan perbaikan, lalu mengukurnya kembali.
Di titik inilah keterlibatan dosen menjadi penting. Para dosen bukan hanya pelaksana mata kuliah, tetapi menjadi bagian dari tim yang menerjemahkan profil lulusan dan CPL ke dalam pembelajaran yang dialami mahasiswa sehari-hari.
Kegiatan tersebut dimoderatori Sekretaris Program Studi Magister Manajemen UIA Dr. Euis Bandawaty. Para dosen di lingkungan FEB UIA terlibat dalam proses peninjauan sebagai satu tim yang diarahkan untuk memperbaiki mutu program studi dan layanan pendidikan kepada masyarakat.
Bagi mahasiswa dan masyarakat, ukuran akhirnya bukan semata perubahan dokumen kurikulum atau predikat yang tertera dalam akreditasi. Pembenahan itu baru terasa ketika kurikulum mampu membentuk lulusan dengan kompetensi yang jelas, dapat diukur, dan sesuai dengan profil yang dijanjikan program studi.
Target akreditasi unggul memberi MM UIA tujuan kelembagaan. Pekerjaan untuk mencapainya, sementara itu, berlangsung lebih konkret di tingkat akademik: membenahi apa yang dipelajari mahasiswa, kemampuan apa yang harus mereka kuasai, serta bagaimana program studi memastikan kemampuan tersebut benar-benar terbentuk.
