Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

Donny Ermawan, Nahkoda Pertama Universitas Republik Indonesia

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur, DPR: Supaya Lebih Banyak yang Dilantik

DPR menilai penundaan pelantikan kepala daerah memungkinkan lebih banyak kepala daerah dilantik secara bersamaan.
SilvaSilva2 Februari 2025 Politik
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah 2025
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Jadwal pelantikan kepala daerah yang semula direncanakan pada 6 Februari 2025 dipastikan mundur. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR telah menerima informasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilkada.

Menurut Dasco, penjadwalan ulang pelantikan lebih baik dilakukan setelah keputusan MK selesai. Dengan demikian, lebih banyak kepala daerah dapat dilantik secara bersamaan, bukan dalam beberapa gelombang terpisah.

“Kami sama-sama berpikir, setelah berkonsultasi dengan pemerintah, bahwa lebih baik menunggu hasil keputusan MK terlebih dahulu agar lebih banyak kepala daerah bisa dilantik dalam satu kesempatan,” ujar Dasco, Minggu (02/02/2025).

Pemerintah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menghitung ulang jadwal pelantikan, dengan memastikan tetap dilakukan dalam bulan Februari.

“Yang pasti masih dalam bulan Februari,” tambahnya.

Saat ini, pimpinan DPR menunggu surat resmi dari Komisi II DPR untuk menggelar rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan KPU guna menentukan jadwal baru pelantikan.

Baca Juga:
  • Elektabilitas Rudy-Seno Meroket ke 54,2 Persen
  • Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW
  • Closing Debat Terakhir, Prabowo Minta Maaf Pada Dua Rivalnya
  • Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membenarkan bahwa pelantikan kepala daerah non-sengketa MK yang semula dijadwalkan 6 Februari 2025 resmi dibatalkan. Pemerintah kini mencari tanggal baru yang menyesuaikan dengan hasil putusan dismissal MK atas gugatan sengketa Pilkada 2025.

“Otomatis tanggal 6 Februari kita batalkan,” ujar Tito saat konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jumat (30/01/2025).

Tito menjelaskan bahwa pemerintah sedang mengkaji tanggal pelantikan bagi kepala daerah yang tidak berperkara di MK maupun yang perkaranya telah diputus dismissal oleh MK pada 4-5 Februari 2025.

Pelantikan kepala daerah terpilih diperkirakan berlangsung antara 17 hingga 20 Februari 2025.

“Kira-kira butuh waktu 12-14 hari sejak putusan MK pada 5 Februari, jadi kemungkinan pelantikan dilakukan antara tanggal 17 hingga 20 Februari 2025,” ungkap Tito.

Menurutnya, tanggal pasti akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diputuskan dalam Peraturan Presiden.

Artikel Terkait:
  • PDIP Mengusung Ganjar Pranowo Sebagai Capres 2024
  • Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD karena Tolak PPN 12 Persen
  • Kemlu Cari Lokasi Alternatif Pulau Galang untuk Warga Gaza
  • Mahasiswa UNUSIA Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

“Jadwal dan acara pelantikan nanti akan ditentukan oleh Bapak Presiden melalui Peraturan Presiden,” tambahnya.

Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan dismissal atas sengketa hasil Pilkada 2024 pada 4-5 Februari 2025. Putusan ini akan menentukan apakah suatu perkara dapat lanjut ke tahap pembuktian atau tidak.

Menurut Ketua MK, Suhartoyo, pembacaan putusan dismissal dilakukan lebih cepat dari jadwal sebelumnya, yang semula direncanakan pada 11-13 Februari 2025.

Wakil Ketua MK, Saldi Isra, berharap kepala daerah yang perkara sengketanya dinyatakan gugur dalam putusan dismissal dapat segera dilantik bersamaan dengan yang tidak mengajukan sengketa ke MK.

“Mudah-mudahan mereka yang sudah di-dismissal bisa digabung oleh pemerintah dalam satu gelombang dengan yang tidak bersengketa,” ucap Saldi.

Jangan Lewatkan:
  • Tim Transisi Pramono-Rano Diumumkan Usai Penetapan KPU
  • Pramono Anung Bentuk Tim Transisi, Siapkan Era Baru Jakarta
  • Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Pastikan Tetap Jabat Menlu
  • Koalisi Besar Terbentuk, Seno Aji: Makin Kuat, Rakyat Makin Percaya Probowo

Total sengketa Pilkada 2024 yang diajukan ke MK mencapai 310 perkara, terdiri dari 23 sengketa pemilihan gubernur, 238 sengketa pemilihan bupati, dan 49 sengketa pemilihan wali kota.

Jadwal Pelantikan Mahkamah Konstitusi Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2025 Sengketa Pilkada
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleLPG 3 Kg Tak Lagi Dijual Pengecer, Pemerintah Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
Next Article Indonesia Borong Juara MTQ Internasional 2025 di Jakarta

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Makanan Sehat untuk Sahur dan Berbuka Puasa

Food Assyifa

Kerja Seru di Luar Rumah, Bukan Sekadar Gaya

Happy Alfi Salamah

Jangan Lempar Beban ke Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Tips Belajar Efektif untuk Anak-anak

Daily Tips Alfi Salamah

Mengapa Orang Kaya Rajin Berdonasi?

Bisnis Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Kenali Misi Besarnya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi