Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bawaslu Jakarta Panggil Grace Natalie dan Cheryl Tanzil Terkait Pelanggaran Pilkada

SilvaSilva8 Desember 2024 Politik
Grace Natalie di Jalan Kertanegara
Grace Natalie di Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (6/2/2024), (.inc)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Bawaslu Jakarta memanggil dua tokoh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie dan Cheryl Tanzil, pada Minggu (8/12/2024). Pemanggilan ini terkait dugaan pelanggaran kampanye Pilkada.

Komisioner Bawaslu Jakarta, Quin Pegagan, menyebut laporan tersebut menyoroti keterlibatan keduanya dalam kampanye pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO). Grace Natalie, yang saat ini menjabat komisaris MIND.ID, diduga belum mendapatkan izin kampanye sesuai peraturan yang berlaku.

“Ada laporan terkait keterlibatan mereka dalam kampanye paslon nomor urut 1,” ujar Quin di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

Bawaslu telah memeriksa pelapor serta sejumlah saksi sebelumnya. Pemanggilan Grace dan Cheryl bertujuan melengkapi keterangan dari pihak terlapor.

Baca Juga:
  • Purbaya Tuai Kontroversi, Sebut Tuntutan 17+8 Hanya Suara Kecil
  • DPR Kaji Opsi Naikkan Status BP Haji Jadi Kementerian
  • HMN Antarkan Bacaleg PAN ke KPU Kabupaten Mojokerto
  • PKB Kritik Putusan MK, Pemisahan Pemilu Dinilai Pemborosan

“Kami juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai jadwal karena mengikuti kalender kerja,” tambahnya.

Quin menyatakan pelapor mengkritik status Grace Natalie yang dinilai tidak memenuhi prosedur kampanye, termasuk dugaan keterlibatan aktif dalam mengajak masyarakat mencoblos pasangan tertentu.

“Kami sudah meminta keterangan saksi-saksi, dan sekarang giliran pihak terlapor dimintai klarifikasi,” kata Quin.

Artikel Terkait:
  • Disahkan KPU, Rudy-Seno Janji Wujudkan Kaltim Emas
  • Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik Purbaya Gantikan Sri Mulyani
  • Anies Baswedan Kritik Kebijakan Subsidi Mobil Listrik
  • Prabowo Instruksikan Hukuman Berat untuk Oknum Brimob Penabrak Ojol

Ia menegaskan identitas pelapor dirahasiakan sesuai prosedur.

Langkah Bawaslu ini menjadi bagian dari upaya memastikan integritas Pilkada DKI Jakarta 2024. Grace dan Cheryl diharapkan hadir memenuhi panggilan untuk menjelaskan posisi mereka dalam dugaan ini.

Jangan Lewatkan:
  • Survei: 74 Persen Publik Tak Percaya Wakil Rakyat
  • KPU Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno Jadi Pemimpin Jakarta Awal Januari
  • Netralitas dan Kebebasan Berpolitik di IKAL Lemhannas Jabar
  • MK Terima 115 Gugatan Pilkada, Belum Ada Sengketa Pilgub
Bawaslu Jakarta Cheryl Tanzil Grace Natalie Pilkada 2024 Pilkada Jakarta 2024
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePajak: Cermin Keberlanjutan atau Beban Tanpa Akhir?
Next Article Jurnal Ilmiah Indonesia, Banyak Tapi Bagaikan Buih

Informasi lainnya

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

1 Oktober 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Tips Hindari FOMO Agar Tetap Kalem dan Bahagia

Daily Tips Ericka

Empat Inovasi Baru Pelayanan Haji di Arafah dan Mina

Islami Alfi Salamah

Enam Penyakit Hati dalam Islam dan Cara Menyembuhkannya

Islami Alfi Salamah

Meski Telah Berpura-pura jadi Jakmania, Kang Emil Tetap Kalah

Perspektif Udex Mundzir

Mengapa Korupsi Menjadi Budaya?

Refleksi Lisda Lisdiawati
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi