Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Kebenaran Harus Antre di Meja Korupsi

Piala Dunia 2026 Jadi Arena Persaingan AI Global

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 15 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Perintah Megawati, PDIP Resmi Pecat Jokowi-Gibran-Bobby

SilvaSilva16 Desember 2024 Politik
PDIP pecat Jokowi Gibran Bobby
PDIP pecat Jokowi, Gibran, Bobby (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – DPP PDI Perjuangan resmi memecat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader partai. Keputusan ini diumumkan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, melalui siaran resmi partai yang disampaikan di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Komarudin menjelaskan bahwa pemecatan ini berdasarkan instruksi langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Pemecatan ini ditegaskan dalam tiga surat resmi bernomor 1649, 1650, dan 1651, masing-masing ditujukan kepada Jokowi, Gibran, dan Bobby.

“Dengan ini, PDI Perjuangan tidak lagi memiliki hubungan atau tanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh saudara-saudara tersebut,” ujar Komarudin dalam siaran pengumuman tersebut.

Baca Juga:
  • 24 Kursi Dubes Masih Kosong, DPR Siapkan Uji Kelayakan Pekan Depan
  • Penolakan Kenaikan Harga BBM dan Listrik: Awal Keruntuhan Soeharto
  • KPU Sidoarjo Bersama PPK Mulai Uji Coba  SIREKAP Pilkada 2024, Masih Perlu Penyempurnaan
  • Sekda Jabar Pastikan PSU Tasik Siap Tanpa Kendala

Komarudin menambahkan bahwa selain ketiga tokoh tersebut, ada 27 kader lainnya yang turut dipecat. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci nama-nama kader yang turut mendapatkan sanksi serupa. PDIP menegaskan keputusan ini akan dipertanggungjawabkan dalam Kongres partai mendatang.

Dalam surat pemecatan tersebut, PDI juga melarang Jokowi, Gibran, dan Bobby untuk melakukan kegiatan apa pun yang mengatasnamakan partai, termasuk menduduki jabatan di dalam struktur PDIP.

“Ini adalah sanksi tegas dari partai terhadap kader yang dinilai tidak patuh terhadap kebijakan dan garis perjuangan organisasi,” tegas Komarudin.

Artikel Terkait:
  • Partisipasi Pilkada Jabar 2024 Turun, KPU Siap Evaluasi
  • DPC PKB Kabupaten Mojokerto Menyerahkan Daftar Bacaleg dengan Gaya Unik
  • DPR Pastikan Gus Irfan Jadi Menteri Haji dan Umrah
  • MK Hadapi 275 Gugatan Pilkada 2024, Diminta Bijak Putuskan

Pemecatan ini merupakan langkah besar bagi PDIP mengingat posisi Jokowi dan keluarganya yang selama ini menjadi salah satu elemen penting dalam strategi politik partai. Jokowi bergabung dengan PDIP pada 2014, disusul Gibran pada 2019 dan Bobby pada 2020. Namun, dinamika internal partai yang memanas pasca Pilpres 2024 dinilai menjadi pemicu utama pemecatan tersebut.

Konflik internal ini diprediksi akan membawa dampak besar terhadap peta politik nasional ke depan. Publik kini menantikan langkah politik selanjutnya dari Jokowi, Gibran, dan Bobby setelah resmi dikeluarkan dari PDIP.

Jangan Lewatkan:
  • Empat Pulau Sengketa Resmi Masuk Wilayah Administratif Aceh
  • Prabowo-Gibran Dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
  • Kenaikan PPN 12 Persen Picu Polemik, PDIP Tegaskan Inisiatif Pemerintahan Jokowi
  • Isran-Hadi dan Rudy-Seno Berebut Solusi Kesejahteraan Masyarakat
Bobby Nasution Gibran Rakabumimng PDIP Pemecatan Jokowi Politik Nasional
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article99,5 Persen Pelanggan PLN Dibebaskan dari PPN Listrik
Next Article KPK Berwenang Usut Korupsi Militer, TNI Siap Koordinasi dan Hormati Putusan MK

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

Gaduh Ijazah dan Politik Adu Domba

26 Januari 2026

Warisan Masalah Era Jokowi

19 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Bumi Tanpa Pohon, Krisis yang Tak Terlihat

Opini Alfi Salamah

Meski Telah Berpura-pura jadi Jakmania, Kang Emil Tetap Kalah

Opini Udex Mundzir

Amalan Agar Bisa Berjodoh dengan Orang yang Dicintai

Daily Tips Ericka

XL dan Smartfren Merger: Strategi Besar Telekomunikasi

Bisnis Assyifa

Misi Kemanusiaan yang Mendunia Palang Merah Indonesia

Kroscek Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi