Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Danny Setiawan Wafat, Jejak Panjang Birokrat Jabar

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 23 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

Mendagri Tito Karnavian terbitkan surat edaran wajibkan pengaktifan kembali siskamling dan pos ronda di seluruh daerah.
ErickaEricka9 September 2025 Politik 297 Views
Mendagri Tito Karnavian instruksikan pengaktifan kembali siskamling dan pos ronda hingga tingkat RT/RW.
Ilustrasi siskamling dan pos ronda tingkat RT/RW (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pos ronda di tingkat RT/RW. Kebijakan ini bertujuan memperkuat ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) di seluruh wilayah Indonesia.

Instruksi itu tertuang dalam SE Nomor 300.1.4/e.1/BAK yang ditandatangani pada Rabu (3/9/2025). Surat edaran tersebut menegaskan tiga poin utama. Pertama, peningkatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga keamanan lingkungan. Kedua, pengaktifan kembali siskamling dan pos ronda sebagai bentuk kewaspadaan dini. Ketiga, penerapan sistem pelaporan berbasis digital melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas).

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Safrizal Zakaria Ali, menyampaikan bahwa pelaksanaan SE ini harus melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.

“Sesuai arahan Mendagri, pelaksanaan SE ini harus diterapkan dengan mengedepankan peran serta dan partisipasi masyarakat secara luas. Wadahnya adalah Satlinmas dan instrumennya adalah siskamling,” ujar Safrizal di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga:
  • Prabowo Akan Tindak Jenderal TNI-Polri Terlibat Tambang Ilegal
  • KPU Sidoarjo Bersama PPK Mulai Uji Coba  SIREKAP Pilkada 2024, Masih Perlu Penyempurnaan
  • Kemlu Cari Lokasi Alternatif Pulau Galang untuk Warga Gaza
  • 300 Polisi Isi Jabatan Sipil, Polri Tegaskan Mekanisme Sesuai Aturan

Safrizal menekankan bahwa kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, diminta memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan edaran ini. Sebagai Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala daerah dianggap sebagai simpul utama dalam menjaga stabilitas dan suasana kondusif wilayah.

Ia menambahkan, Kemendagri juga menurunkan pejabat eselon I untuk memantau pelaksanaan SE di berbagai daerah. Langkah ini dilakukan agar koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dapat berjalan optimal.

“Semangat dari SE ini tentunya harus mendapat atensi dari kepala daerah karena stabilitas daerah merupakan fondasi bagi stabilitas nasional. Oleh karena itu, dipandang perlu menurunkan tim eselon I Kemendagri untuk memantau secara khusus,” jelas Safrizal.

Artikel Terkait:
  • Pesta Kemenangan Pramono-Rano Tertunda
  • Antisipasi Tak Lolos ke Senayan, Kaesang Tingkatkan Kinerja PSI
  • RUU TNI Disepakati DPR, Selangkah Lagi Jadi Undang-Undang
  • Sandiaga Uno Janjikan Pengumuman Pilihan Parpol dalam Beberapa Pekan Mendatang

Selain faktor keamanan fisik, Kemendagri menilai siskamling juga relevan dalam konteks sosial digital. Partisipasi warga diharapkan dapat membantu menangkal hoaks dan provokasi yang beredar di ruang digital, sehingga tercipta keamanan yang lebih komprehensif.

Pelaksanaan kebijakan ini menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga stabilitas nasional melalui penguatan keamanan di tingkat masyarakat terkecil. Dengan keterlibatan aktif warga, pemerintah berharap suasana kondusif di daerah dapat terjaga sekaligus memperkuat ketahanan sosial.

Jangan Lewatkan:
  • Mahyunadi Janji Anggaran RT Naik Lima Kali Lipat
  • Prabowo: Koruptor Tak Rela Pemerintah Bersih-bersih
  • Perintah Megawati, PDIP Resmi Pecat Jokowi-Gibran-Bobby
  • Bahlil Targetkan Golkar Raih 102 Kursi di Pemilu 2029
mendagri Pos Ronda Satlinmas Siskamling Trantibumlinmas
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePurbaya Tuai Kontroversi, Sebut Tuntutan 17+8 Hanya Suara Kecil
Next Article RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Peraturan Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Indonesia

Techno Ericka

Citra Retak di Balik Kata

Refleksi Silva

Kopi Tuku Branding MRT Cipete

Bisnis Assyifa

Sejarah Perjalanan Haji Masa Kerajaan Nusantara

Islami Ericka

Prabowo itu Bayang-Bayang Jokowi atau Pemimpin Baru?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Prioritas Silaturahmi Lebaran, Siapa Didahulukan?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi