Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Asal-Usul Shalat Tarawih 8 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat

Kualitas ibadah lebih utama daripada kuantitas, selama dilakukan dengan keikhlasan dan kekhusyukan.
ErickaEricka16 Maret 2025 Islami
Shalat tarawih
Ilustrasi shalat tarawih (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Shalat Tarawih adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan di bulan Ramadan. Namun, jumlah rakaatnya masih menjadi perdebatan di kalangan umat Islam. Sebagian melaksanakan 8 rakaat plus Witir 3 rakaat, sedangkan yang lain memilih 20 rakaat plus Witir 3 rakaat.

Pada masa Rasulullah ﷺ, shalat malam di bulan Ramadan tidak memiliki jumlah rakaat yang tetap. Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ۝قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا ۝ نِصْفَهُ أَوِ انقُصْ مِنْهُ قَلِيلًا ۝ أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلً

“Wahai orang yang berselimut (Muhammad)! Bangunlah (untuk shalat) pada malam hari, kecuali sedikit (daripadanya), (yaitu) separuhnya atau kurang sedikit dari itu, atau lebih dari (seperdua) itu. Dan bacalah Al-Qur’an dengan tartil.” (QS. Al-Muzzammil: 1-4)

Rasulullah ﷺ sering melaksanakan shalat malam sendiri atau bersama para sahabat. Dalam sebuah hadis, Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً، يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ، ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ، ثُمَّ يُصَلِّي ثَلَاثًا

Baca Juga:
  • Makanan Indonesia Memukau Arab Saudi dengan Bakso dan Rendang
  • Tiga Kelompok Wanita bagi Laki-laki dalam Islam: Mahram, Azwaj, dan Ajnabi
  • Hukum Promosi ‘Beli Tiga Dapat Empat’ dalam Islam
  • Petualangan Haji: Masjid Quba sebagai Pintu Gerbang Pertama

“Rasulullah ﷺ tidak pernah shalat malam lebih dari 11 rakaat, baik di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan. Beliau shalat 4 rakaat, jangan tanyakan betapa bagus dan panjangnya. Kemudian beliau shalat 4 rakaat lagi, jangan tanyakan betapa bagus dan panjangnya. Lalu beliau shalat 3 rakaat (Witir).” (HR. Al-Bukhari No. 1147, Muslim No. 738)

Hadis ini dijadikan dasar oleh sebagian ulama bahwa shalat Tarawih 8 rakaat plus Witir 3 rakaat adalah yang lebih sesuai dengan sunnah. Namun, tidak ada keterangan yang menyatakan bahwa jumlah ini adalah batas maksimal.

Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, kaum Muslimin melaksanakan shalat Tarawih secara berjamaah. Umar kemudian mengangkat Ubay bin Ka’b sebagai imam dan menetapkan jumlah rakaat 20 rakaat plus Witir 3 rakaat, sebagaimana riwayat:

كَانَ النَّاسُ يَقُومُونَ فِي زَمَانِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فِي رَمَضَانَ بِثَلَاثٍ وَعِشْرِينَ رَكْعَةً

“Di masa Umar bin Khattab, orang-orang shalat malam di bulan Ramadan sebanyak 23 rakaat (20 rakaat Tarawih dan 3 rakaat Witir).” (HR. Malik dalam Al-Muwaththa’ No. 249)

Artikel Terkait:
  • Yang Bukan Termasuk Ghibah dalam Islam
  • Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?
  • Empat Kunci Hidup Tenang dalam Islam
  • Etika Menemukan Barang di Jalan

Namun, ada juga riwayat yang menyebutkan bahwa Umar bin Khattab pernah memimpin shalat Tarawih 11 rakaat, yang menunjukkan bahwa jumlah rakaat bisa fleksibel.

Pendapat Para Ulama tentang Jumlah Rakaat Tarawih:

  1. Mayoritas ulama (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali) sepakat bahwa Tarawih 20 rakaat didasarkan pada ijma’ sahabat sejak masa Umar bin Khattab.
  2. Sebagian ulama, terutama yang mengikuti pendapat Syaikh Albani, berpegang pada hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha dan lebih memilih 8 rakaat plus Witir 3 rakaat.
  3. Pendapat tengah dari Ibnu Taimiyyah dan Imam Ahmad menyatakan bahwa jumlah rakaat shalat malam tidak terbatas, selama dilakukan dengan kekhusyukan dan tidak memberatkan diri.

Dalam hal ini, baik 8 rakaat maupun 20 rakaat, keduanya memiliki dasar yang kuat dalam syariat Islam. Rasulullah ﷺ sendiri tidak pernah secara khusus membatasi jumlah rakaat Tarawih. Yang terpenting adalah keikhlasan, kekhusyukan, dan konsistensi dalam menjalankan ibadah.

Bagi yang mampu dan memiliki waktu, 20 rakaat bisa menjadi pilihan untuk lebih banyak beribadah. Namun, bagi yang merasa lebih nyaman dengan 8 rakaat, tetap mendapatkan keutamaan Tarawih.

Semoga ibadah kita diterima oleh Allah ﷻ dan menjadikan kita termasuk orang-orang yang senantiasa mendekatkan diri kepada-Nya.

Jangan Lewatkan:
  • Dinasti Umayyah, Fondasi Kejayaan Islam yang Melintasi Zaman
  • Bekerja Berat saat Ramadan: Bolehkah Tidak Puasa dan Bayar Fidyah?
  • Kesehatan Tubuh: Kunci Kesuksesan Jamaah Haji Lansia dan Risti
  • Kisah Inspiratif dari Medan Pertempuran Uhud: Pelajaran Berharga

Amalan Ramadan Ibadah Sunnah Jumlah Rakaat Tarawih Qiyam Ramadan Shalat Tarawih
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAsal-Usul Shalat Tarawih 20 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat
Next Article Selain 8 dan 20 Rakaat, Ini Ada Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Informasi lainnya

Syekh Al-Albani, Ketekunan Menjaga Warisan Hadis

11 September 2026

MUI Bantah Keterlibatan Resmi di Islam Ala Prabowo

10 September 2026

Jejak Dapur Gratis Ottoman, Amal atau Legitimasi?

20 Agustus 2026

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

17 Agustus 2026

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

7 Mei 2026

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Tips Menghemat Tenaga Bagi Jamaah Menuju Puncak Haji

Islami Alfi Salamah

Luangkan Waktu untuk Ngobrol, Bikin Istri Bahagia

Happy Silva

Dilema Profesi Guru di Tengah Ancaman Kriminalisasi

Editorial Udex Mundzir

Waktu Takbiran Idul Adha, Kapan Dimulai?

Islami Udex Mundzir

Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Siapa Masuk Penjara?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi