Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hukum Promosi ‘Beli Tiga Dapat Empat’ dalam Islam

“Prinsip keadilan adalah fondasi transaksi yang mendatangkan keberkahan.”
AssyifaAssyifa4 Januari 2025 Islami
Hukum promosi beli tiga dapat empat dalam Islam
Hukum promosi beli tiga dapat empat dalam Islam (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Strategi promosi seperti “beli tiga dapat empat” kini sering digunakan oleh berbagai pelaku bisnis. Dalam Islam, promosi ini dikenal dengan konsep ju‘alah (bonus atau hadiah) yang diperbolehkan selama memenuhi syarat-syarat syariah. Bagaimana hukum promosi ini jika ditinjau dari prinsip muamalah Islami?

Promosi dan Prinsip Syariah

Promosi ini menarik perhatian konsumen dengan memberikan bonus sebagai daya tarik tambahan. Firman Allah SWT menegaskan:

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu.”
(QS. An-Nisa [4]: 29)

Ayat ini menegaskan bahwa promosi seperti ini sah selama tidak ada unsur gharar (ketidakjelasan), penipuan, atau riba. Transparansi dan keridhaan kedua belah pihak menjadi syarat utama yang harus dipenuhi.

Dalil Hadits dan Pendapat Ulama

Rasulullah ﷺ bersabda:

Baca Juga:
  • Harta Melimpah, Hati Tetap Zuhud
  • Persiapan Ramadhan
  • Rahasia Puasa Dzulhijjah dan Keutamaannya
  • Menjadi Bintang

“Sesungguhnya jual beli itu harus didasarkan pada keridhaan kedua belah pihak.”
(HR. Ibnu Majah, no. 2185)

Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni menyebutkan:

“Tidak mengapa bagi seseorang memberikan tambahan dalam jual beli, baik berupa barang atau hadiah, selama hal itu diketahui oleh pembeli dan tidak ada unsur penipuan.”
(Juz 4, hlm. 20)

Mazhab Syafi’i juga memperbolehkan bonus selama tidak merugikan salah satu pihak dan dilakukan dengan jelas serta terbuka.

Syarat-Syarat Kehalalan Promosi

  1. Tidak Mengandung Gharar:
    Hadiah atau bonus harus jelas kualitas dan kuantitasnya tanpa adanya ketidakjelasan.
  2. Transparansi dalam Akad:
    Pembeli dan penjual harus memahami syarat dan ketentuan promosi secara rinci.
  3. Bebas dari Riba:
    Tidak ada manipulasi harga yang mengarah pada tambahan keuntungan haram.
  4. Adil dan Tidak Eksploitatif:
    Strategi ini tidak boleh merugikan pihak lain, baik konsumen maupun kompetitor.

Contoh Penerapan di Zaman Nabi

Praktik memberikan bonus atau tambahan barang bukanlah hal baru. Di zaman Rasulullah ﷺ, pedagang sering memberikan tambahan sebagai bentuk layanan kepada pembeli. Misalnya, mereka menambah takaran atau memberikan hadiah sebagai bentuk kemurahan hati. Selama dilakukan dengan jujur, praktik ini sah dalam Islam.

Artikel Terkait:
  • Bisakah Bertafakur dengan Berjalan Kaki? Ini Penjelasannya
  • Harapan Terwujud: Jamaah Haji Tambahan Menyentuh Tanah Suci
  • Misteri Kesehatan Ibadah Haji: Rahasia Imun Tubuh Tangguh
  • Rekomendasi Menu untuk Mengelola Daging Qurban

Kesimpulan

Promosi “beli tiga dapat empat” diperbolehkan dalam Islam dengan syarat:

Tidak ada unsur gharar (ketidakjelasan) atau penipuan.

Semua pihak memahami dan menyetujui syarat promosi.

Tidak ada praktik riba atau manipulasi yang merugikan.

Promosi seperti ini tidak hanya menjadi strategi pemasaran yang efektif, tetapi juga dapat mempererat hubungan antara penjual dan pembeli. Selama memenuhi prinsip syariah, promosi ini sah dan mendatangkan keberkahan dalam transaksi.

Jangan Lewatkan:
  • Adab dan Sunnah Menyambut Ibadah Qurban
  • Kisah Inspiratif Pria 39 Tahun Mengabdi di Pabrik Kiswah Ka’bah
  • Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam
  • Menebus Dosa Ghibah Menurut Islam

Wallahu a’lam bish-shawab.

Bisnis Halal Gharar dan Riba Hukum Promosi Ju'alah dalam Islam Transaksi Islami
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleCalon Jemaah Haji Wafat Dapat Ganti Rugi 100 Persen BIPIH
Next Article Bekerja dengan IHSAN

Informasi lainnya

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

7 Mei 2026

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026

Makna Idul Fitri

20 Maret 2026

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

20 Maret 2026

Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

15 Maret 2026

Sahabat Kecil Rasulullah

13 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Kaya SDA, Tapi Hidup dari Pajak

Editorial Udex Mundzir

Waspada Belanja Online Bodong

Bisnis Alfi Salamah

Ungkap Mengapa Wanita Tidak Mencukur Rambut Setelah Haji

Islami Alfi Salamah

Mubarok dan Amanah Sejati: Pelajaran Jujur dari Seorang Hamba Sahaya

Islami Ericka

Akar Rasa Nusantara yang Terlupakan di Dapur Modern

Food Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi