Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pedagang Kelontong Dukung Stiker Larangan Jual Rokok ke Anak

Edukasi lebih baik daripada pembatasan yang menekan usaha kecil.
SilvaSilva2 Februari 2025 Bisnis
Siswa SMP N 104 Jakarta memasang banner di salah satu warung di kawasan Mampang Prapatan
Siswa SMP N 104 Jakarta memasang banner di salah satu warung di kawasan Mampang Prapatan (.gms)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Asosiasi pedagang kelontong di Indonesia menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung upaya edukasi dalam membatasi konsumsi rokok pada anak muda. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah pemasangan stiker larangan penjualan rokok kepada individu di bawah usia 21 tahun.

Upaya ini dipilih sebagai alternatif dibandingkan dorongan penyusunan aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang mencakup wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek. Pedagang menilai bahwa stiker larangan lebih efektif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat luas, terutama untuk menekan angka perokok pemula.

Ketua Umum Perkumpulan Pedagang Kelontong Seluruh Indonesia (Perpeksi), Junaedi, menegaskan bahwa pendekatan edukasi lebih bijak dibandingkan kebijakan pembatasan ketat yang dapat merugikan usaha kecil.

“Saya setuju bahwa anak di bawah 21 tahun tidak boleh merokok. Namun, untuk mereka yang sudah dewasa, itu adalah hak mereka untuk memilih,” kata Junaedi.

Baca Juga:
  • Bank Digital Ubah Cara Kita Mengelola Uang
  • Tren Global dan Peran Strategis Laporan Keberlanjutan
  • THR 2025 Cair Lebih Cepat, Siapkan Rencana Anda!
  • Karyawan Bergaji hingga Rp10 Juta Bebas Pajak

Ia juga mengkritik aturan larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak, yang dinilai tidak mempertimbangkan kondisi para pedagang yang sudah lama berjualan di wilayah tersebut. Banyak warung kelontong yang menggantungkan 60% pendapatan mereka dari penjualan rokok, sehingga kebijakan ini dapat berdampak serius pada ekonomi masyarakat kecil.

Menurutnya, kebijakan seperti ini menunjukkan standar ganda dalam industri hasil tembakau (IHT). Di satu sisi, cukai rokok terus menjadi sumber pendapatan besar bagi negara, tetapi di sisi lain, industri ini terus mendapat tekanan dengan berbagai regulasi yang membatasi penjualan dan distribusinya.

Junaedi menilai bahwa pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes), harus lebih banyak melakukan dialog dengan para pelaku industri dan pedagang kecil sebelum mengeluarkan regulasi baru. Hal ini penting agar kebijakan yang dihasilkan lebih seimbang dan tidak merugikan salah satu pihak.

Artikel Terkait:
  • Bank Mandiri Targetkan Pertumbuhan Kredit 15 Persen pada 2024
  • Hukum Jual Beli Emas Digital dalam Islam
  • Kisah Pengusaha Lokal Kalahkan Raksasa Dunia dalam Sengketa Merek
  • Mengenal IHSG: Indeks Utama Pasar Saham Indonesia

Pihaknya juga telah menyampaikan aspirasi ini dalam forum “Diskusi Serap Aspirasi Mata Rantai Industri Hasil Tembakau” yang digelar bersama Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. Namun, hingga saat ini, ia masih skeptis bahwa Kemenkes akan benar-benar mempertimbangkan masukan dari para pedagang dan pelaku usaha kecil.

“Jika Kemenkes tetap memaksakan aturan ini tanpa dialog yang adil, kami siap turun ke jalan untuk menyuarakan keberatan,” tegasnya.

Dukungan terhadap pemasangan stiker larangan penjualan rokok ke anak di bawah 21 tahun menunjukkan bahwa pedagang tidak menentang upaya pengendalian tembakau. Namun, mereka berharap bahwa kebijakan yang diambil tetap berpihak pada keadilan bagi usaha kecil yang selama ini menjadi bagian dari mata rantai industri tersebut.

Jangan Lewatkan:
  • Saatnya Gen Z Pimpin Ekonomi Kreatif Digital
  • Fitur Baru BRImo Mudahkan Transfer Uang ke Luar Negeri
  • Dampak Anjloknya IHSG terhadap Ekonomi Indonesia
  • XL dan Smartfren Merger: Strategi Besar Telekomunikasi
Edukasi Merokok Muda Industri Rokok Kebijakan Kemenkes Pedagang Kelontong Regulasi Tembakau
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBMKG Peringatkan Hujan Ekstrem di Jawa Barat hingga 7 Februari
Next Article 8 Manfaat Berhenti Konsumsi Gula bagi Kesehatan

Informasi lainnya

Waspada Belanja Online Bodong

19 Januari 2026

Kenapa Skill Jualan Jadi Kunci Hidup Mandiri

29 Agustus 2025

Mengapa Orang Kaya Rajin Berdonasi?

25 Juni 2025

Tren Paylater Melonjak, Saatnya Melek Finansial

19 Mei 2025

Gratis Ongkir Dibatasi, Saatnya Bisnis Logistik Lebih Sehat

19 Mei 2025

Saatnya Gen Z Pimpin Ekonomi Kreatif Digital

3 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Ciri Orang Beriman: Sujud dan Ketundukan kepada Allah

Islami Assyifa

Mei Ayam Bakso Solo Samarinda Seberang, Sensasi Kuah Kental dan Pentol yang Lezat

Food Alwi Ahmad

WNI Bisa Kunjungi 42 Negara Ini Tanpa Visa

Travel Ericka

Survei KIC: 83,6% Masyarakat Indonesia Familiar dengan AI

Techno Assyifa

Di Balik Kegelapan yang Diteriakkan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi