Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Danny Setiawan Wafat, Jejak Panjang Birokrat Jabar

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 26 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Wabup Pidie Jaya Diduga Aniaya Kepala SPPG Desa Sagoe

Insiden kekerasan oleh pejabat daerah kembali mencoreng wajah pelayanan publik di Aceh.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati30 Oktober 2025 Hukum
Pidie Jaya,Hasan Basri,Kasus Kekerasan Pejabat,Aceh,Hukum Daerah,
Kepala SPPG menjalani perawatan medis usai dianiaya Wabup Pidie Jaya (.ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Pidie Jaya – Suasana tenang di Desa Sagoe, Kabupaten Pidie Jaya, mendadak tegang ketika Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, diduga memukul Muhammad Reza, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Peristiwa ini terjadi saat kunjungan mendadak Hasan Basri ke lokasi pelayanan gizi yang seharusnya menjadi ajang pembinaan dan pengawasan program pemerintah.

Menurut laporan yang dihimpun pada Kamis (30/10/2025), kunjungan tanpa pemberitahuan itu berubah menjadi insiden tidak menyenangkan. Wakil bupati dikabarkan membentak para relawan, melontarkan ancaman, dan memukul Reza di hadapan sejumlah petugas yang sedang bertugas. Situasi baru terkendali setelah asisten pribadinya turun tangan melerai.

Usai kejadian, korban bersama relawan dan koordinator wilayah melapor kepada Bupati Pidie Jaya. Pihak bupati menyarankan agar korban menempuh jalur hukum jika tidak dapat menerima tindakan yang dialaminya.

Baca Juga:
  • Ojol Tewas Terlindas Rantis, Kompolnas Jamin Kawal Proses Hukum
  • Presdir Anak Usaha Wilmar Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan
  • Eks Stafsus Nadiem Kembali Diperiksa KPK soal Google Cloud
  • Hasto Kristiyanto Rampung Diperiksa, Siap Bertarung di Praperadilan

“Program MBG dijalankan dengan semangat kemanusiaan dan gotong royong. Kekerasan terhadap petugas di lapangan adalah tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan dan profesionalisme,” ujar Sony Sonjaya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Ia menegaskan, BGN telah melaporkan insiden tersebut ke aparat berwenang agar ditangani secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan serupa datang dari Nanik S. Deyang, Wakil Kepala BGN lainnya, yang memastikan korban akan mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis.
“Kami sudah mengirim tim pemantauan wilayah untuk mendampingi korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ungkap Nanik.

Artikel Terkait:
  • Hukum Barang Temuan dalam Islam
  • KPK Periksa Pejabat Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
  • Tiga Hakim Jadi Tersangka, Suap Vonis Ekspor CPO Terus Bergulir
  • DPR Minta Mahkamah Agung Reformasi Pengadilan Usai Kasus Suap Hakim

Kasus dugaan penganiayaan oleh pejabat publik ini menimbulkan keprihatinan masyarakat Aceh. Banyak pihak menilai tindakan tersebut mencerminkan lemahnya kontrol etika pejabat dalam menjalankan tugasnya. Di tengah semangat program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membawa harapan perbaikan gizi masyarakat, peristiwa ini justru menjadi noda di antara semangat gotong royong yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Aceh.

Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan adil agar kepercayaan publik terhadap pejabat daerah tetap terjaga. Dalam budaya Aceh yang menjunjung marwah dan adab, kekuasaan seharusnya menjadi alat pengayom, bukan sarana untuk melukai rakyat yang tengah bekerja demi kesejahteraan bersama.

Jangan Lewatkan:
  • Pernyataan Hasan Nasbi Tuai Kecaman, Pemerintah Dinilai Remehkan Teror ke Jurnalis
  • Agnez Mo Didenda Rp1,5 Miliar, Terkait Hak Cipta Lagu “Bilang Saja”
  • Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Terbukti TPPU
  • JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah
Aceh Hasan Basri Hukum Daerah Kasus Kekerasan Pejabat Pidie Jaya
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Nasional
Next Article Berhenti Pakai Satu Handuk untuk Badan dan Wajah

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Marsinah: Suara Buruh yang Terdiam Tragis

Profil Alfi Salamah

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

Islami Lisda Lisdiawati

Podcast vs YouTube: Rebutan Atensi Gen Z

Refleksi Alfi Salamah

Bisnis Militer: Jalan Menuju Politik?

Editorial Udex Mundzir

Demokrasi Tak Boleh Kalah Oleh Lumpur

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi