Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Minta Mahkamah Agung Reformasi Pengadilan Usai Kasus Suap Hakim

Kasus suap hakim mendorong DPR desak MA lakukan evaluasi sistem dan penempatan hakim di pengadilan tindak pidana korupsi.
ErickaEricka17 April 2025 Hukum
Anggota Komisi III Rudianto Lallo
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Rangkaian kasus suap yang melibatkan sejumlah hakim mendorong DPR RI, khususnya Komisi III, untuk menyerukan reformasi menyeluruh di tubuh Mahkamah Agung. Menurut Anggota Komisi III Rudianto Lallo, birokrasi peradilan perlu segera dievaluasi guna mencegah terulangnya skandal serupa.

“Karena itu kita dorong Mahkamah Agung untuk betul-betul mereformasi sistem birokrasi di pengadilan,” kata Rudianto di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Politikus Partai NasDem itu menyarankan agar MA mengubah pola penempatan hakim, terutama di pengadilan kelas I yang menangani tindak pidana korupsi.

Ia mendorong agar hakim-hakim dari daerah dengan rekam jejak bersih dan belum pernah mendapat promosi ditempatkan di posisi strategis.

Baca Juga:
  • OTT KPK di OKU, Pejabat PUPR dan Anggota DPRD Dibawa ke Jakarta
  • Koalisi Antikorupsi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Sewa Private Jet KPU
  • KPK Sita Rp26,26 Miliar dan Lima Bidang Tanah Kasus Kuota Haji
  • Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong, Sidang Korupsi Impor Gula Berlanjut

Menurutnya, hakim-hakim daerah yang terbukti menjaga integritas meski dengan fasilitas minim harus diberikan ruang untuk menunjukkan kualitas mereka di pengadilan penting.

“Itu yang kita harapkan. Hakim-hakim progresif yang mampu menafsirkan keinginan presiden untuk memberantas korupsi,” ujarnya tegas.

Rudianto juga menekankan bahwa keberadaan hakim berintegritas dapat menjadi benteng terhadap praktik kotor dalam sistem hukum.

“Kalau itu yang terjadi, saya yakin, hakim tidak akan berani lagi melakukan praktik-praktik kotor atau jual-beli putusan,” sambungnya.

Artikel Terkait:
  • Tom Lembong Sebut Ada Kejanggalan dalam Kasus Impor Gula
  • Sunarto: Tiga Strategi untuk Integritas Hakim yang Lebih Baik
  • KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil
  • MK Tolak Gugatan Frasa ‘Penilaian Sendiri’ Polisi dalam UU Polri

Selain mendesak MA, ia juga meminta Kejaksaan Agung untuk membongkar tuntas praktik suap yang menyeret aparat peradilan. Ia mendesak agar setiap pihak yang terlibat diproses hukum secara tegas tanpa pandang bulu.

“Adili yang terlibat, dan Mahkamah Agung mengevaluasi penempatan hakim-hakim yang bertugas di pengadilan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Desakan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kredibilitas lembaga peradilan, terutama setelah sejumlah hakim diketahui terlibat dalam kasus suap.

Jangan Lewatkan:
  • KPK Berwenang Usut Korupsi Militer, TNI Siap Koordinasi dan Hormati Putusan MK
  • KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional
  • Kejati Kaltim Ajak Milinial Bontang Perangi Narkoba
  • KPK Usut Dugaan Salah Alokasi Kuota Tambahan Haji Era Jokowi
DPR RI Hakim Antikorupsi Integritas Hakim Komisi III Mahkamah Agung Peradilan Bersih Reformasi Peradilan Suap Hakim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePembahasan RUU KUHAP Ditunda, Komisi III DPR Buka Ruang Aspirasi Publik
Next Article RUU Perampasan Aset Tunggu Sikap Politik Parpol di DPR

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

15 Maret 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Meski Terlambat, Tetap Harus Dipercepat

Editorial Udex Mundzir

Sensasi Tak Terlupakan Menginap Bersama Keluarga di Mercure & Ibis Samarinda

Travel Alwi Ahmad

Asal-Usul Tradisi Memberi Takjil di Bulan Ramadan

Islami Ericka

Risma Nurrohmah, Empati yang Menjadi Strategi

Profil Adit Musthofa

Citra Retak di Balik Kata

Gagasan Silva
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi