Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Eksotisme Surabaya dalam Ikan Sambal Nasi Kelapa

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Minta Mahkamah Agung Reformasi Pengadilan Usai Kasus Suap Hakim

Kasus suap hakim mendorong DPR desak MA lakukan evaluasi sistem dan penempatan hakim di pengadilan tindak pidana korupsi.
ErickaEricka17 April 2025 Hukum
Anggota Komisi III Rudianto Lallo
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Rangkaian kasus suap yang melibatkan sejumlah hakim mendorong DPR RI, khususnya Komisi III, untuk menyerukan reformasi menyeluruh di tubuh Mahkamah Agung. Menurut Anggota Komisi III Rudianto Lallo, birokrasi peradilan perlu segera dievaluasi guna mencegah terulangnya skandal serupa.

“Karena itu kita dorong Mahkamah Agung untuk betul-betul mereformasi sistem birokrasi di pengadilan,” kata Rudianto di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Politikus Partai NasDem itu menyarankan agar MA mengubah pola penempatan hakim, terutama di pengadilan kelas I yang menangani tindak pidana korupsi.

Ia mendorong agar hakim-hakim dari daerah dengan rekam jejak bersih dan belum pernah mendapat promosi ditempatkan di posisi strategis.

Baca Juga:
  • Ketidakjelasan Biaya Sertifikasi K3 Jadi Sorotan, Nilainya Tembus Rp5 Juta
  • Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook
  • Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
  • KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Travel dalam Korupsi Kuota Haji

Menurutnya, hakim-hakim daerah yang terbukti menjaga integritas meski dengan fasilitas minim harus diberikan ruang untuk menunjukkan kualitas mereka di pengadilan penting.

“Itu yang kita harapkan. Hakim-hakim progresif yang mampu menafsirkan keinginan presiden untuk memberantas korupsi,” ujarnya tegas.

Rudianto juga menekankan bahwa keberadaan hakim berintegritas dapat menjadi benteng terhadap praktik kotor dalam sistem hukum.

“Kalau itu yang terjadi, saya yakin, hakim tidak akan berani lagi melakukan praktik-praktik kotor atau jual-beli putusan,” sambungnya.

Artikel Terkait:
  • ICW Laporkan Dugaan Korupsi Makanan Jemaah Haji ke KPK
  • Kejaksaan Tinggi Jatim Berhasil Tangkap Terpidana Ronald Tannur di Surabaya
  • Jaksa Menyapa: Informasi Penerimaan CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023
  • Hasto: Penjara Bagian dari Pengorbanan Seperti Bung Karno

Selain mendesak MA, ia juga meminta Kejaksaan Agung untuk membongkar tuntas praktik suap yang menyeret aparat peradilan. Ia mendesak agar setiap pihak yang terlibat diproses hukum secara tegas tanpa pandang bulu.

“Adili yang terlibat, dan Mahkamah Agung mengevaluasi penempatan hakim-hakim yang bertugas di pengadilan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Desakan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kredibilitas lembaga peradilan, terutama setelah sejumlah hakim diketahui terlibat dalam kasus suap.

Jangan Lewatkan:
  • Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah
  • Kejagung dan KPK Sepakat Kolaborasi Tangani Kasus Chromebook
  • KPK Pastikan Noel Tak Akan Dapat Amnesti dari Presiden
  • Pakar Hukum Sebut PP 24/2025 Tak Sejalan dengan UU Perlindungan Saksi
DPR RI Hakim Antikorupsi Integritas Hakim Komisi III Mahkamah Agung Peradilan Bersih Reformasi Peradilan Suap Hakim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePembahasan RUU KUHAP Ditunda, Komisi III DPR Buka Ruang Aspirasi Publik
Next Article RUU Perampasan Aset Tunggu Sikap Politik Parpol di DPR

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

Mengenang Rachmat Gobel, Putra Bangsa yang Mendedikasikan Hidup bagi Industri dan Negeri

10 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Dampak Anjloknya IHSG terhadap Ekonomi Indonesia

Bisnis Ericka

Kalau Mau Selamat, Jadilah Koruptor di Indonesia

Editorial Udex Mundzir

Yang Janji Prabowo, Rakyat yang Pusing

Perspektif Udex Mundzir

Jenis-Jenis Bunga, Mengungkap Keindahan dan Pesan di Baliknya

Perspektif Alfi Salamah

Obsesi IQ yang Keliru Arah

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Hukum Barang Temuan dalam Islam

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi