Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Massa Tuntut Proses Hukum Transparan Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis

Demonstran di Mako Brimob Jakarta desak pengungkapan kasus ojol tewas dilakukan terbuka dan adil.
ErickaEricka29 Agustus 2025 Hukum
Massa ojol menyerbu Mako Brimob Kwitang, Jakpus,
Massa ojol menyerbu Mako Brimob Kwitang, Jakpus (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ratusan demonstran mendatangi Mako Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/8/2025) untuk menuntut proses hukum yang transparan atas tewasnya pengemudi ojek online (ojol) setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Massa juga menyampaikan aspirasi agar masyarakat yang masih ditahan pasca kericuhan segera dibebaskan.

Asisten Intelijen (Asintel) Kaskostrad Brigjen TNI Muhammad Nas, yang memfasilitasi dialog dengan perwakilan massa, menyebut bahwa tuntutan utama yang disampaikan adalah keterbukaan informasi mengenai proses hukum terhadap oknum Brimob yang diduga menabrak korban.

“Intinya, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari proses yang diduga pelaku penabrakan agar dibuka secara transparan dan disampaikan ke masyarakat,” kata Muhammad Nas di Mako Brimob, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Ia menambahkan bahwa massa juga meminta klarifikasi soal jumlah orang yang masih ditahan oleh aparat. “Sampai saat ini, belum diketahui berapa jumlahnya,” ujarnya.

Baca Juga:
  • Pansel LPS Dipersoalkan, Sri Mulyani Dituding Langgar UU Jabatan Keuangan
  • DPP PJS Kecam Teror ke Tempo, Desak Kapolri Usut Tuntas Pelaku
  • Tiga Hakim dan Pengacara Ditangkap Terkait Suap di PN Surabaya
  • KPK Segel Ruang Binwasnaker dan K3 Usai OTT Wamenaker Noel

Dalam kesempatan tersebut, Nas menyampaikan agar penyampaian aspirasi dilakukan melalui perwakilan untuk menjaga ketertiban. “Saya minta mereka kembali saja, perwakilan datang ke sini untuk menyampaikan aksi,” lanjutnya.

Setelah dialog dengan pejabat TNI dan perwira Brimob, massa akhirnya sepakat mundur dari kawasan Mako Brimob sekitar pukul 10.25 WIB. Berdasarkan pantauan, mereka bergerak menuju kawasan flyover Senen, Jakarta Pusat.

Perwira Brimob yang hadir dalam dialog, Kompol Anton Asar, mendampingi Nas untuk menenangkan massa dan memastikan bahwa aspirasi mereka sudah disampaikan ke pimpinan. “Rekan-rekan sekalian, komandan Brimob mau menyampaikan, mohon agak mundur, ya,” ujar Nas kepada demonstran.

Artikel Terkait:
  • 375 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT ke-80 RI
  • KPK Resmi Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku
  • Polda Metro Panggil Dua Orang Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
  • APJII Batasi Akses ISP Demi Redam Maraknya Judi Online

Gelombang aksi ini merupakan lanjutan dari protes yang muncul pasca tragedi pada Kamis (28/8/2025), ketika seorang pengemudi ojol tewas terlindas rantis Brimob dalam aksi unjuk rasa di Jakarta. Peristiwa itu menuai reaksi luas, tidak hanya dari rekan-rekan ojol, tetapi juga masyarakat sipil yang menuntut akuntabilitas aparat.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan dipandang sebagai ujian bagi transparansi penegakan hukum di tubuh kepolisian.

Jangan Lewatkan:
  • ST Burhanuddin Bimbing Tunas Muda Adhyaksa Menuju Penegakan Hukum yang Humanis
  • Pengawasan Hutan Lemah, PNPB Berpotensi Hilang Rp15,9 Triliun
  • Warga Solo Gugat Jokowi dan Ma’ruf Amin Terkait Mobil Esemka
  • MK Tolak Gugatan Frasa ‘Penilaian Sendiri’ Polisi dalam UU Polri
Brimob Demonstrasi Jakarta Kasus Ojol Tewas Mako Brimob Kwitang Transparansi Hukum
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleOjol Tewas Terlindas Rantis, Kompolnas Jamin Kawal Proses Hukum
Next Article Prabowo Instruksikan Hukuman Berat untuk Oknum Brimob Penabrak Ojol

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Menyingkap Tabir di Balik ‘Penyalahgunaan Wewenang’

Editorial Udex Mundzir

Poligami dalam Islam: Syarat, Larangan, dan Langkah Persiapan

Islami Udex Mundzir

Pulau Sumba, Surga Eksotis Baru

Travel Alfi Salamah

Kiat SDM Kawakan: Kuasai Ilmu Keberlanjutan

Bisnis Udex Mundzir

Sahabat Kecil Rasulullah

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi