Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Penyidikan Kuota Haji Berlanjut, KPK Masih Kumpulkan Bukti

Penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 masih berjalan tanpa penetapan tersangka, KPK prioritaskan pengumpulan bukti.
ErickaEricka26 Agustus 2025 Hukum
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024. Sejak perkara ini naik ke tahap penyidikan pada Jumat (8/8/2025), fokus lembaga antirasuah tersebut masih pada pengumpulan barang bukti dari hasil serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa langkah penggeledahan dilakukan untuk mencegah hilangnya dokumen maupun alat bukti elektronik yang relevan dengan kasus tersebut.

“Jadi, bukti-bukti, apakah itu catatan atau itu dalam bentuk barang bukti elektronik, atau lainnya, itu yang harus segera kami amankan, makanya kami melakukan penggeledahan terlebih dahulu,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

Menurut Asep, setelah bukti terkumpul, KPK akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:
  • KPK Selidiki Perancang SK Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp1 Triliun
  • Massa Tuntut Proses Hukum Transparan Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis
  • Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Terbukti TPPU
  • Diduga Korupsi, Aktivis Laporkan PT WMB Ke Kejati Sultra

“Geledah terlebih dahulu, kemudian kami kumpulkan bukti-buktinya. Setelah itu, baru terhadap bukti yang kami miliki, dipanggil lah orangnya untuk kami lakukan konfirmasi,” ucapnya. Ia menambahkan, pemanggilan saksi-saksi dijadwalkan mulai akhir pekan ini atau pada pekan depan.

Kasus dugaan korupsi kuota haji berawal dari tambahan kuota 20.000 jamaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia usai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan otoritas Saudi pada 2023. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tertanggal 15 Januari 2024, pembagian kuota tambahan itu adalah 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Dari kuota haji khusus, 9.222 diperuntukkan bagi jamaah dan 778 untuk petugas, dengan pengelolaan diserahkan kepada biro travel haji swasta. Namun, KPK menemukan adanya praktik jual-beli kuota haji khusus yang diduga melibatkan oknum pejabat Kemenag dan sejumlah penyelenggara perjalanan haji. Harga setoran yang diberikan pihak travel kepada pejabat disebut bervariasi antara 2.600 hingga 7.000 dolar AS per kuota, setara Rp41,9 juta hingga Rp113 juta.

Artikel Terkait:
  • KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia
  • KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil
  • Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah
  • Agnez Mo Didenda Rp1,5 Miliar, Terkait Hak Cipta Lagu “Bilang Saja”

Sementara itu, 10.000 kuota haji reguler dibagikan ke seluruh provinsi, dengan Jawa Timur mendapatkan alokasi terbesar sebanyak 2.118 jamaah. Namun, pola distribusi kuota yang diatur dalam SK tersebut diduga melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menetapkan proporsi kuota 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Perubahan komposisi ini ditengarai menyebabkan sebagian dana haji yang semestinya masuk ke kas negara dialihkan ke travel swasta.

Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Meski demikian, hingga saat ini penyidikan masih dalam tahap awal, dan KPK menegaskan penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah bukti dinilai cukup kuat.

Dengan demikian, perkembangan kasus ini akan sangat ditentukan oleh hasil pemeriksaan saksi serta analisis bukti yang berhasil diamankan penyidik dalam beberapa pekan mendatang.

Jangan Lewatkan:
  • Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Borgol
  • Vonis Tak Dieksekusi, Silfester Justru Jadi Komisaris BUMN
  • KPK Banding Vonis 3,5 Tahun Hasto, Nilai Tak Sesuai Tuntutan
  • Istana Tegaskan Prabowo Tak Akan Beri Amnesti untuk Noel
Hukum Indonesia Kasus Korupsi Korupsi Kemenag KPK Kuota Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGrand Design Wajib Belajar 13 Tahun: 1 Tahun Prasekolah Jadi Fondasi Generasi Emas
Next Article DPR Sahkan UU Haji dan Umrah, BP Haji Berubah Jadi Kementerian

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Keindahan Gunung Fuji di Jepang, Pesona Alam yang Tak Tertandingi

Travel Alfi Salamah

Perbedaan Asam Sulfat dan Asam Folat

Kroscek Alfi Salamah

Panduan Lengkap Ibadah Qurban: Hukum, Syarat, dan Pelaksanaannya

Islami Udex Mundzir

Gema Impian di Tengah Asa: Piala AFF 2024

Editorial Udex Mundzir

Calon Kalah Kolom Kosong, Maju Lagi?

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi