Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi meminta PBNU tidak tergesa menuntut pengumuman tersangka kasus korupsi kuota haji.
ErickaEricka13 September 2025 Hukum
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag) akan diumumkan pada waktu yang tepat. Pernyataan ini disampaikan sebagai jawaban atas desakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang meminta KPK mempercepat pengumuman tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidikan kasus masih berlangsung dengan mengumpulkan keterangan saksi, melakukan penggeledahan, dan menyita aset terkait dugaan aliran dana hasil korupsi. “Jika sudah ada perkembangan penyidikan perkara ini, termasuk penetapan tersangkanya, kami tentu akan sampaikan,” ujarnya pada Sabtu (13/9/2025).

Budi menambahkan, penyidik masih menelusuri sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil penjualan kuota haji khusus. Menurutnya, proses hukum memerlukan waktu agar hasil penyidikan dapat dipertanggungjawabkan. “Tindakan-tindakan penyidikan melalui pemeriksaan para saksi, penggeledahan, dan penyitaan terhadap aset yang diduga terkait, juga masih terus dilakukan penyidik,” jelasnya.

Sebelumnya, A’wan PBNU Abdul Muhaimin menuntut KPK segera mengumumkan tersangka. Ia menilai keterlambatan penetapan tersangka justru menimbulkan kesan bahwa PBNU sebagai organisasi terlibat dalam kasus tersebut. “Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga,” tegasnya dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu (13/9/2025).

Baca Juga:
  • Enggan Komentari Pencekalan Yaqut, DPR: Pansus Haji Sudah Jelas
  • Hasto Tersangka, Pengaruh Pimpinan KPK Baru?
  • KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia
  • Jaksa Agung Raih Penghargaan “Tokoh Restorative Justice” di Detikcom Awards 2023

Abdul menekankan bahwa keterlibatan dalam kasus ini hanya sebatas oknum, bukan lembaga. Namun, ia khawatir jika KPK tidak segera mengambil langkah, publik dapat menilai PBNU ikut terseret. “Jika tidak segera diumumkan tersangka, dikesankan KPK sengaja merusak reputasi NU secara kelembagaan,” katanya.

KPK sendiri masih menelusuri aliran dana dengan bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan penelusuran dilakukan untuk mengetahui arah aliran dana yang berasal dari kuota haji. “Kami sedang melakukan follow the money, ke mana saja uang itu mengalir,” ujarnya pada Kamis (11/9/2025).

Ia menegaskan langkah tersebut bukan untuk mendiskreditkan organisasi keagamaan tertentu, melainkan bagian dari mekanisme pemulihan kerugian negara. “Tentunya bukan dalam artian kami mendiskreditkan salah satu organisasi keagamaan. Kami akan meneliti dan menelusuri ke mana uang-uang itu pergi,” jelas Asep.

Artikel Terkait:
  • MK Tolak Jaminan Dana Pendidikan Hingga Kuliah
  • Ditjen AHU Sosialisasi Jaminan Fidusia, Pasti Aman
  • Pakar Hukum Sebut PP 24/2025 Tak Sejalan dengan UU Perlindungan Saksi
  • KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

KPK memulai penyidikan resmi kasus ini pada 9 Agustus 2025 setelah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Estimasi awal kerugian negara disebut mencapai lebih dari Rp1 triliun. Dugaan praktik jual beli kuota haji muncul setelah tambahan 20.000 kuota dari Pemerintah Arab Saudi dibagi tidak sesuai aturan, dengan sebagian besar dialihkan melalui travel swasta.

Dari praktik tersebut, sejumlah aset mewah diduga dibeli menggunakan dana setoran kuota, termasuk dua rumah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang telah disita KPK. Saat ini, tiga orang, termasuk mantan Menag Yaqut, dicegah bepergian ke luar negeri.

Kasus ini menyisakan keresahan di masyarakat karena sekitar 8.400 jemaah haji reguler gagal berangkat akibat kuotanya terpotong. Publik menantikan langkah tegas KPK untuk memastikan siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara yang menyeret nama besar organisasi keagamaan ini.

Jangan Lewatkan:
  • Hasto Kristiyanto: Demi Demokrasi, Kami Tidak Akan Menyerah
  • KPK Cegah Hasto Kristiyanto Bepergian ke Luar Negeri
  • KPK Pertimbangkan Panggil Megawati Terkait Kasus Harun Masiku
  • Duta Pelajar Sadar Hukum di Kutim Menunjukkan Prestasi
Kasus Korupsi KPK Kuota Haji PBNU Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji
Next Article Mahasiswa UT Tasikmalaya Jadi Panitia Jambore Muslim Dunia Pertama

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Etika Digital dalam Islam

Islami Udex Mundzir

Isu, Skandal, dan Politik Panggung

Editorial Udex Mundzir

Puasa dan Pemberantasan Korupsi

Islami Syamril Al-Bugisyi

Marselino Ferdinan, Bintang Muda Gemilang di Timnas Indonesia

Kroscek Alfi Salamah

Lebih 12 Persen Tidak Mau Andi Harun Jadi Wali Kota!

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi