Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Tolak Royalti, Menkum HAM Tegaskan Indonesia Raya Domain Publik

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas bantah wacana royalti lagu kebangsaan yang dilontarkan LMKN.
ErickaEricka19 Agustus 2025 Hukum
Lagu Indonesia Raya Domain Publik Tidak Kena Royalti
Ilustrasi Lagu Indonesia Raya Domain Publik (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Polemik mengenai kemungkinan dikenakannya royalti terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya mendapat respons tegas dari Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas. Ia menolak wacana tersebut dengan menegaskan bahwa lagu kebangsaan tidak dapat diperlakukan sebagai objek komersialisasi.

Dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (19/8/2025), Supratman menyatakan bahwa status hukum lagu Indonesia Raya berada pada domain publik. Artinya, karya tersebut bebas digunakan oleh masyarakat tanpa harus membayar royalti maupun meminta izin khusus.

“Nggak ada itu (lagu kebangsaan dikenakan royalti). Semua orang yang bicara tentang itu adalah orang yang tidak baca undang-undang tentang hak cipta. Karena itu sudah public domain. Apalagi Indonesia Raya, nyata-nyata itu dikecualikan dari undang-undang. Itu jelas di dalam undang-undang hak cipta,” tegas Supratman.

Baca Juga:
  • Hasto Kristiyanto: Demi Demokrasi, Kami Tidak Akan Menyerah
  • Polda Metro Panggil Dua Orang Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
  • KPK Tegaskan Amnesti Tak Menghapus Vonis Hasto
  • Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

Ia juga membantah kabar bahwa pesta pernikahan atau kegiatan sosial yang memutar musik akan dikenakan biaya royalti. “Nggak ada, kalau kawinan mah nggak ada,” ujarnya.

Pernyataan ini muncul setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menuai kritik karena disebut akan menagih royalti atas lagu kebangsaan. Penolakan juga datang dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) yang menilai langkah tersebut keliru.

Sekjen PSSI, Yunus Nusi, dalam pernyataan tertulisnya menegaskan bahwa lagu-lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya, Tanah Pusaka, dan Tanah Airku memiliki fungsi pemersatu bangsa. “Bahwa lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme serta menjadi pemicu rasa patriotisme bagi anak-anak bangsa ketika menyanyikan lagu ini menggema di Stadion GBK dengan puluhan ribu suporter. Ada yang merinding, bahkan ada yang menangis. Itulah nilai-nilai dari lagu kebangsaan ini,” ungkap Yunus.

Artikel Terkait:
  • PP 24/2025 Diteken Prabowo, KPK Tegaskan Bebas Bersyarat Milik Pengadilan
  • Tak Hanya Hasto, KPK Tetapkan Advokat PDIP Donny Tri Tersangka
  • KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Travel dalam Korupsi Kuota Haji
  • Pengawasan Hutan Lemah, PNPB Berpotensi Hilang Rp15,9 Triliun

Isu ini memantik perdebatan publik, mengingat posisi lagu kebangsaan telah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lagu Kebangsaan serta diperkuat oleh UU Hak Cipta. Kedua regulasi tersebut menegaskan bahwa lagu kebangsaan bukanlah objek komersial.

Dengan penegasan Menkum HAM, wacana yang sempat menimbulkan kontroversi dipastikan tidak akan berlanjut. Publik diharapkan tetap memandang lagu kebangsaan sebagai simbol persatuan dan identitas bangsa, bukan sebagai komoditas ekonomi.

Jangan Lewatkan:
  • Komnas HAM: 113 Peristiwa Pelanggaran HAM Terjadi di Papua Sepanjang 2024
  • Laporkan 5 Nama, Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Polda Metro
  • Noel Diduga Sembunyikan Ponsel, Potensi Jeratan Hukum Bertambah
  • Grup Fantasi Sedarah di Facebook Diblokir, Polisi Usut Anggota
Hak Cipta Indonesia Raya LMKN Menkum HAM Royalti Lagu
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMPR Kajian Ulang Sistem Presidensial, Wacana Amandemen Menguat
Next Article Eks Ketua MK: Guru dan Dosen Harus Jadi Prioritas, Bukan Beban Negara

Informasi lainnya

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026

Dandhy Laksono Soroti Dugaan Pembajakan Film

18 Mei 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Indonesia dan Dua Periode Jokowi yang Memalukan

Editorial Udex Mundzir

Adab Bertemu Guru dalam Islam

Islami Assyifa

Tips Mengatasi Demam Setelah Puncak Haji untuk Jamaah

Islami Alfi Salamah

Dulu Dipaksa-Paksa Menggunakan Gas Elpiji 3 Kg, Sekarang Malah Haram

Editorial Udex Mundzir

Tabrani dan Jejak Madura untuk Bangsa

Editorial Lisda Lisdiawati
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi