Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Efisiensi atau Salah Kelola?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 7 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Tolak Royalti, Menkum HAM Tegaskan Indonesia Raya Domain Publik

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas bantah wacana royalti lagu kebangsaan yang dilontarkan LMKN.
ErickaEricka19 Agustus 2025 Hukum
Lagu Indonesia Raya Domain Publik Tidak Kena Royalti
Ilustrasi Lagu Indonesia Raya Domain Publik (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Polemik mengenai kemungkinan dikenakannya royalti terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya mendapat respons tegas dari Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas. Ia menolak wacana tersebut dengan menegaskan bahwa lagu kebangsaan tidak dapat diperlakukan sebagai objek komersialisasi.

Dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (19/8/2025), Supratman menyatakan bahwa status hukum lagu Indonesia Raya berada pada domain publik. Artinya, karya tersebut bebas digunakan oleh masyarakat tanpa harus membayar royalti maupun meminta izin khusus.

“Nggak ada itu (lagu kebangsaan dikenakan royalti). Semua orang yang bicara tentang itu adalah orang yang tidak baca undang-undang tentang hak cipta. Karena itu sudah public domain. Apalagi Indonesia Raya, nyata-nyata itu dikecualikan dari undang-undang. Itu jelas di dalam undang-undang hak cipta,” tegas Supratman.

Baca Juga:
  • KPK Usut Dugaan Salah Alokasi Kuota Tambahan Haji Era Jokowi
  • Kejaksaan Tinggi Jatim Berhasil Tangkap Terpidana Ronald Tannur di Surabaya
  • Mobil Esemka Mandek, Jokowi Digugat Warga ke PN Surakarta
  • KPK Panggil Eks Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Haji

Ia juga membantah kabar bahwa pesta pernikahan atau kegiatan sosial yang memutar musik akan dikenakan biaya royalti. “Nggak ada, kalau kawinan mah nggak ada,” ujarnya.

Pernyataan ini muncul setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menuai kritik karena disebut akan menagih royalti atas lagu kebangsaan. Penolakan juga datang dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) yang menilai langkah tersebut keliru.

Sekjen PSSI, Yunus Nusi, dalam pernyataan tertulisnya menegaskan bahwa lagu-lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya, Tanah Pusaka, dan Tanah Airku memiliki fungsi pemersatu bangsa. “Bahwa lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme serta menjadi pemicu rasa patriotisme bagi anak-anak bangsa ketika menyanyikan lagu ini menggema di Stadion GBK dengan puluhan ribu suporter. Ada yang merinding, bahkan ada yang menangis. Itulah nilai-nilai dari lagu kebangsaan ini,” ungkap Yunus.

Artikel Terkait:
  • Akun Media Sosial Gerakan Rakyat Diretas, Laporan ke Polisi Disiapkan
  • Eks Ketua KPU Arief Budiman Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto PDIP
  • Kejagung Sita Rp6,8 Triliun dari Kasus Duta Palma
  • MAKI Desak KPK Gunakan Pasal TPPU di Kasus Kuota Haji

Isu ini memantik perdebatan publik, mengingat posisi lagu kebangsaan telah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lagu Kebangsaan serta diperkuat oleh UU Hak Cipta. Kedua regulasi tersebut menegaskan bahwa lagu kebangsaan bukanlah objek komersial.

Dengan penegasan Menkum HAM, wacana yang sempat menimbulkan kontroversi dipastikan tidak akan berlanjut. Publik diharapkan tetap memandang lagu kebangsaan sebagai simbol persatuan dan identitas bangsa, bukan sebagai komoditas ekonomi.

Jangan Lewatkan:
  • Pembahasan RUU KUHAP Ditunda, Komisi III DPR Buka Ruang Aspirasi Publik
  • Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji
  • Noel Diduga Sembunyikan Ponsel, Potensi Jeratan Hukum Bertambah
  • Pelaku Kekerasan Seksual Tewas Diarak dan Dimutilasi Warga Gowa
Hak Cipta Indonesia Raya LMKN Menkum HAM Royalti Lagu
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMPR Kajian Ulang Sistem Presidensial, Wacana Amandemen Menguat
Next Article Eks Ketua MK: Guru dan Dosen Harus Jadi Prioritas, Bukan Beban Negara

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026

Dandhy Laksono Soroti Dugaan Pembajakan Film

18 Mei 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Makanan Sehat untuk Sahur dan Berbuka Puasa

Food Assyifa

Keadilan Dibelokkan oleh Kekuasaan

Editorial Udex Mundzir

Roehana Koeddoes: Jejak Emansipasi Sang Pionir Pers

Biografi Alfi Salamah

Savoy Homann Hotel, Saksi Bisu Kejayaan Bandung

Travel Assyifa

1 Agustus, Hari Scarf Pramuka Se-Dunia: Ayo Tunjukkan Scarf-mu

Daily Tips Lina Marlina
Berita Lainnya
Pendidikan
Adit Musthofa6 Agustus 2026

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Gus Iqdam Mengaku Dipersekusi Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi