Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Tolak Royalti, Menkum HAM Tegaskan Indonesia Raya Domain Publik

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas bantah wacana royalti lagu kebangsaan yang dilontarkan LMKN.
ErickaEricka19 Agustus 2025 Hukum
Lagu Indonesia Raya Domain Publik Tidak Kena Royalti
Ilustrasi Lagu Indonesia Raya Domain Publik (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Polemik mengenai kemungkinan dikenakannya royalti terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya mendapat respons tegas dari Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas. Ia menolak wacana tersebut dengan menegaskan bahwa lagu kebangsaan tidak dapat diperlakukan sebagai objek komersialisasi.

Dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (19/8/2025), Supratman menyatakan bahwa status hukum lagu Indonesia Raya berada pada domain publik. Artinya, karya tersebut bebas digunakan oleh masyarakat tanpa harus membayar royalti maupun meminta izin khusus.

“Nggak ada itu (lagu kebangsaan dikenakan royalti). Semua orang yang bicara tentang itu adalah orang yang tidak baca undang-undang tentang hak cipta. Karena itu sudah public domain. Apalagi Indonesia Raya, nyata-nyata itu dikecualikan dari undang-undang. Itu jelas di dalam undang-undang hak cipta,” tegas Supratman.

Baca Juga:
  • Komisi IX Dalami Dugaan Korupsi Program MBG, Kualitas Gizi Terancam
  • Laporkan 5 Nama, Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Polda Metro
  • DPR Ngebut Sahkan RUU PPRT, 5 Alasan Jadi Landasan
  • KPK Selidiki Perancang SK Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp1 Triliun

Ia juga membantah kabar bahwa pesta pernikahan atau kegiatan sosial yang memutar musik akan dikenakan biaya royalti. “Nggak ada, kalau kawinan mah nggak ada,” ujarnya.

Pernyataan ini muncul setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menuai kritik karena disebut akan menagih royalti atas lagu kebangsaan. Penolakan juga datang dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) yang menilai langkah tersebut keliru.

Sekjen PSSI, Yunus Nusi, dalam pernyataan tertulisnya menegaskan bahwa lagu-lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya, Tanah Pusaka, dan Tanah Airku memiliki fungsi pemersatu bangsa. “Bahwa lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme serta menjadi pemicu rasa patriotisme bagi anak-anak bangsa ketika menyanyikan lagu ini menggema di Stadion GBK dengan puluhan ribu suporter. Ada yang merinding, bahkan ada yang menangis. Itulah nilai-nilai dari lagu kebangsaan ini,” ungkap Yunus.

Artikel Terkait:
  • Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Borgol
  • Diperiksa KPK, Nadiem Tak Jawab soal Investasi Google
  • KPK Usut Dugaan Salah Alokasi Kuota Tambahan Haji Era Jokowi
  • Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Isu ini memantik perdebatan publik, mengingat posisi lagu kebangsaan telah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lagu Kebangsaan serta diperkuat oleh UU Hak Cipta. Kedua regulasi tersebut menegaskan bahwa lagu kebangsaan bukanlah objek komersial.

Dengan penegasan Menkum HAM, wacana yang sempat menimbulkan kontroversi dipastikan tidak akan berlanjut. Publik diharapkan tetap memandang lagu kebangsaan sebagai simbol persatuan dan identitas bangsa, bukan sebagai komoditas ekonomi.

Jangan Lewatkan:
  • Hasto Kristiyanto Rampung Diperiksa, Siap Bertarung di Praperadilan
  • Putusan MK: Spa Diakui Sebagai Layanan Kesehatan Tradisional, Bukan Hiburan
  • KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun
  • Tersangka, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diperiksa Bareskrim Polri
Hak Cipta Indonesia Raya LMKN Menkum HAM Royalti Lagu
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMPR Kajian Ulang Sistem Presidensial, Wacana Amandemen Menguat
Next Article Eks Ketua MK: Guru dan Dosen Harus Jadi Prioritas, Bukan Beban Negara

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Film Korea Komedi Pilihan untuk Malam Tahun Baru 2026

Daily Tips Lisda Lisdiawati

Rombak Kabinet, Reformasi Aparat

Editorial Udex Mundzir

Kalau Taman Bisa Dibuka 24 Jam, Mengapa Masjid Tidak?

Opini Udex Mundzir

Ma Eroh, Perempuan Bertangan Batu

Profil Alfi Salamah

Madinah Menjadi Tempat Percetakan Alquran Terbesar di Dunia

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi