Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Danny Setiawan Wafat, Jejak Panjang Birokrat Jabar

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 22 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MPR Kajian Ulang Sistem Presidensial, Wacana Amandemen Menguat

Ketua MPR Ahmad Muzani singgung efektivitas sistem presidensial dalam peringatan Hari Konstitusi.
ErickaEricka19 Agustus 2025 Politik
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali membuka ruang diskusi mengenai sistem presidensial yang selama ini menjadi landasan pemerintahan Indonesia. Wacana ini mencuat dalam Peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun ke-80 MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/8/2025), yang dihadiri sejumlah tokoh lembaga tinggi negara.

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menekankan bahwa sudah saatnya dilakukan evaluasi terhadap efektivitas sistem presidensial di Indonesia. Ia menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan antar lembaga negara, serta adanya kekosongan maupun penumpukan kekuasaan yang dapat menghambat jalannya pemerintahan.

“Melihat bagaimana konstitusi kita diterapkan, maka MPR perlu mengkaji secara cermat, misalnya bagaimana sistem presidensil yang sekarang ini menjadi pilihan kita sudah efektif, atau tumpang tindih kewenangan antar lembaga negara yang menyebabkan kekosongan atau justru penumpukan kekuasaan,” kata Muzani dalam pidatonya.

Muzani menegaskan MPR memiliki peran strategis sebagai pengawal Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, setiap produk hukum, mulai dari undang-undang hingga peraturan daerah, harus sesuai dengan konstitusi. Kajian mendalam diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan tidak bertentangan dengan semangat dasar hukum negara.

Baca Juga:
  • Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie
  • Anggota DPR Usulkan Denda bagi Warga yang Tak Mencoblos
  • Respon Moeldoko dan Menteri Kritik Anies Baswedan Terhadap Subsidi Mobil Listrik
  • Presiden RI Jokowi Dodo Tidak Hadiri Deklarasi Ganjar-Mahfud

Ia juga menyinggung kemungkinan perubahan UUD 1945, mengingat MPR memiliki kewenangan untuk melakukan amandemen. Namun, Muzani menekankan bahwa kewenangan itu tidak boleh dijalankan secara gegabah.

“Ibarat seorang arsitek, MPR memegang tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa rumah kebangsaan kita tetap kokoh dan relevan. Namun kewenangan ini harus digunakan dengan sangat hati-hati dan bijaksana,” ujarnya.

Pernyataan Muzani ini memicu spekulasi adanya sinyal politik untuk membuka wacana amandemen konstitusi. Sebelumnya, sejumlah pihak juga mendorong agar sistem presidensial dievaluasi, khususnya dalam hal pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Artikel Terkait:
  • Susunan Pengurus Danantara Diumumkan, SBY-Jokowi di Dewan Pengarah
  • Prabowo Hadiri KTT D-8 dan Pertemuan dengan Presiden Mesir
  • Nidya Listiono dan Ketua DPD PKS Samarinda Sepakat untuk Menjaga Komunikasi Baik
  • PKB Mojokerto Ingin Punya Bupati dari Kader Sendiri

Sejumlah pengamat menilai kajian ulang sistem presidensial dapat membawa konsekuensi besar. Di satu sisi, wacana ini bisa memperbaiki sistem ketatanegaraan agar lebih efektif. Namun, di sisi lain, hal ini juga menimbulkan kekhawatiran akan adanya kepentingan politik jangka pendek yang berusaha memanfaatkan momentum perubahan konstitusi.

Pihak MPR sendiri belum menyebutkan langkah teknis maupun agenda resmi terkait rencana kajian tersebut. Namun, wacana ini diperkirakan akan menjadi salah satu isu utama dalam dinamika politik nasional ke depan, terutama jika mengarah pada pembahasan amandemen UUD 1945.

Dengan semakin kuatnya sinyal politik untuk membuka kembali diskursus sistem presidensial, arah pembahasan di MPR akan menjadi perhatian publik. Semua pihak menunggu apakah wacana ini sekadar evaluasi akademis atau akan berlanjut ke agenda perubahan konstitusi yang lebih konkret.

Jangan Lewatkan:
  • DPR Kaji Opsi Naikkan Status BP Haji Jadi Kementerian
  • Pemprov DKI Tegaskan Videotron Anies Tanggung Jawab Swasta
  • Kubu Rido Akan Gugat Hasil Pilgub Jakarta, Ini Respons Bawaslu
  • Mundur dari PCO, Hasan Nasbi Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo
Amandemen Konstitusi MPR Politik Nasional Sistem Presidensial UUD 1945
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAustralia Batalkan Visa Politisi Israel Penyebar Kebencian
Next Article Tolak Royalti, Menkum HAM Tegaskan Indonesia Raya Domain Publik

Informasi lainnya

Ketika Presiden Diganti, Siapa Memimpin?

19 Juni 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

Gaduh Ijazah dan Politik Adu Domba

26 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

S.K. Trimurti: Suara Perempuan Merdeka

Profil Alfi Salamah

Literasi Digital untuk Remaja, Pentingnya Menguasai Keterampilan di Era Informasi

Refleksi Alfi Salamah

Syarat dan Cara Membuat SKCK Menurut Polri untuk WNA dan WNI

Happy Alfi Salamah

Provokator di Balik Api Jalanan

Editorial Udex Mundzir

Ibu Rumah Tangga di Musi Banyuasin Raup Penghasilan dari Ternak Jangkrik

Bisnis Silva
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Prioritas Silaturahmi Lebaran, Siapa Didahulukan?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi