Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Parlemen Ringkas, Pilpres Terbuka

Siapa yang Layak Dipidana dalam Kasus Gibran

Eksotisme Surabaya dalam Ikan Sambal Nasi Kelapa

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 13 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MPR Kajian Ulang Sistem Presidensial, Wacana Amandemen Menguat

Ketua MPR Ahmad Muzani singgung efektivitas sistem presidensial dalam peringatan Hari Konstitusi.
ErickaEricka19 Agustus 2025 Politik
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali membuka ruang diskusi mengenai sistem presidensial yang selama ini menjadi landasan pemerintahan Indonesia. Wacana ini mencuat dalam Peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun ke-80 MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/8/2025), yang dihadiri sejumlah tokoh lembaga tinggi negara.

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menekankan bahwa sudah saatnya dilakukan evaluasi terhadap efektivitas sistem presidensial di Indonesia. Ia menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan antar lembaga negara, serta adanya kekosongan maupun penumpukan kekuasaan yang dapat menghambat jalannya pemerintahan.

“Melihat bagaimana konstitusi kita diterapkan, maka MPR perlu mengkaji secara cermat, misalnya bagaimana sistem presidensil yang sekarang ini menjadi pilihan kita sudah efektif, atau tumpang tindih kewenangan antar lembaga negara yang menyebabkan kekosongan atau justru penumpukan kekuasaan,” kata Muzani dalam pidatonya.

Muzani menegaskan MPR memiliki peran strategis sebagai pengawal Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, setiap produk hukum, mulai dari undang-undang hingga peraturan daerah, harus sesuai dengan konstitusi. Kajian mendalam diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan tidak bertentangan dengan semangat dasar hukum negara.

Baca Juga:
  • Sekda Jabar Pastikan PSU Tasik Siap Tanpa Kendala
  • DPC PKB Kabupaten Mojokerto Menyerahkan Daftar Bacaleg dengan Gaya Unik
  • Penurunan Jumlah Bacaleg di Samarinda Menghadapi Pemilu 2024
  • Pjs. Bupati Sidoarjo Tegaskan Fokus pada Kamseltibcarlantas dan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Ia juga menyinggung kemungkinan perubahan UUD 1945, mengingat MPR memiliki kewenangan untuk melakukan amandemen. Namun, Muzani menekankan bahwa kewenangan itu tidak boleh dijalankan secara gegabah.

“Ibarat seorang arsitek, MPR memegang tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa rumah kebangsaan kita tetap kokoh dan relevan. Namun kewenangan ini harus digunakan dengan sangat hati-hati dan bijaksana,” ujarnya.

Pernyataan Muzani ini memicu spekulasi adanya sinyal politik untuk membuka wacana amandemen konstitusi. Sebelumnya, sejumlah pihak juga mendorong agar sistem presidensial dievaluasi, khususnya dalam hal pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Artikel Terkait:
  • Mahasiswa UNUSIA Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
  • DPRD Sidoarjo Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi, di Ruang Paripurna
  • Rudy-Seno Dilantik, Kaltim Resmi Miliki Pemimpin Baru
  • Pemerintah Bentuk Timsus Razia Pesantren Ilegal di Jawa Barat

Sejumlah pengamat menilai kajian ulang sistem presidensial dapat membawa konsekuensi besar. Di satu sisi, wacana ini bisa memperbaiki sistem ketatanegaraan agar lebih efektif. Namun, di sisi lain, hal ini juga menimbulkan kekhawatiran akan adanya kepentingan politik jangka pendek yang berusaha memanfaatkan momentum perubahan konstitusi.

Pihak MPR sendiri belum menyebutkan langkah teknis maupun agenda resmi terkait rencana kajian tersebut. Namun, wacana ini diperkirakan akan menjadi salah satu isu utama dalam dinamika politik nasional ke depan, terutama jika mengarah pada pembahasan amandemen UUD 1945.

Dengan semakin kuatnya sinyal politik untuk membuka kembali diskursus sistem presidensial, arah pembahasan di MPR akan menjadi perhatian publik. Semua pihak menunggu apakah wacana ini sekadar evaluasi akademis atau akan berlanjut ke agenda perubahan konstitusi yang lebih konkret.

Jangan Lewatkan:
  • Guru Besar Unhan Gugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi
  • Isran-Hadi Klaim Budaya Kaltim Lebih Unggul, Rudy-Seno Siapkan Jospol
  • Indikator: Debat Cawapres, ⁠Mayoritas Publik Unggulkan Gibran
  • NasDem Desak Hukuman Berat bagi Oknum Korupsi Dapur MBG
Amandemen Konstitusi MPR Politik Nasional Sistem Presidensial UUD 1945
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAustralia Batalkan Visa Politisi Israel Penyebar Kebencian
Next Article Tolak Royalti, Menkum HAM Tegaskan Indonesia Raya Domain Publik

Informasi lainnya

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

1 Oktober 2026

Ketika Presiden Diganti, Siapa Memimpin?

19 Juni 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Tabrani dan Jejak Madura untuk Bangsa

Editorial Lisda Lisdiawati

Dari Sel Penjara ke Ruang Sidang

Profil Lisda Lisdiawati

Insentif MBG: Jangan Alihkan Beban

Editorial Udex Mundzir

Koruptor Dimanja, Rakyat Dihukum Pajak

Perspektif Udex Mundzir

Manfaat dan Batas Aman Konsumsi Nanas

Food Silva
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi