Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

Hari Kunjung Perpustakaan, Masihkah Siswa Gemar Membaca?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 18 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PP Khalifa Matangkan Adaptasi SK Kwarnas Terbaru Menjelang Mugus

Peleburan Administrasi Dua Gudep Menjadi Satu Kesatuan Segera Ditetapkan pada 6 Agustus Mendatang
Adit MusthofaAdit Musthofa25 Juli 2026 Pendidikan
Persiapan Mugus pesantren Pramuka Khalifa
Persiapan Mugus Pesantren Pramuka Khalifa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tasikmalaya — Ketika sebuah kebijakan berskala nasional ditetapkan di ibu kota, pertanyaan terbesarnya selalu berulang: berapa lama waktu yang dibutuhkan agar aturan itu benar-benar dipahami dan berjalan di lapangan? 

Bagi Pangkalan Pesantren Pramuka (PP) Khalifa di Cisayong, Tasikmalaya, jawabannya sedang dirumuskan hari ini, Sabtu (25/7/2026) di atas meja rapat panitia persiapan Musyawarah Gugus Depan (Mugus).

Pada Kamis, 6 Agustus 2026 mendatang, PP Khalifa dijadwalkan akan menggelar Mugus ketiga mereka. Namun, di balik kelancaran acara yang ditargetkan itu, terdapat kerja administratif yang telah bergulir jauh hari.

Rencana perhelatan ini sudah mulai dibicarakan sejak 25 Juni lalu, dan panitia mulai masuk ke pembahasan yang lebih terstruktur pada 7 Juli. 

Rencana awal tampak berjalan lancar ketika tim perumus mulai menyusun rundown (susunan acara) pada 14 Juli. Saat itu, mereka masih merancang kerangka musyawarah dengan berpijak pada tata aturan yang lama.

Rencana tersebut kemudian harus disesuaikan ulang ketika salinan Surat Keputusan (SK) Kwartir Nasional Nomor 05 Tahun 2026 yang diteken di Jakarta pada tanggal 13 Juli itu diterima oleh panitia tak lama setelahnya.

Baca Juga:
  • Plt. Bupati Sidoarjo Hadiri Pentas Seni Kearifan Lokal SMPN 1 Jabon
  • Lina Marlina Raih Gelar Doktor dengan IPK 3,96 Hampir Sempurna
  • KMD Sodonghilir Luluskan 49 Pembina Pramuka Baru
  • Hari Kunjung Perpustakaan, Masihkah Siswa Gemar Membaca?

Regulasi makro ini membawa perubahan struktural yang fundamental—menyatukan administrasi menjadi prinsip “Satu Pangkalan, Satu Gudep” dan mewajibkan formasi keseimbangan gender (cross-gender) dalam kepemimpinan.

Meskipun Kwartir Nasional memberikan masa transisi selama satu tahun, PP Khalifa memilih untuk langsung mengimplementasikannya. Menerima dokumen regulasi di tengah proses persiapan, tim perumus harus merevisi rancangan yang ada. Menyesuaikan ulang rundown dan draf persidangan yang sudah setengah jalan tentu membutuhkan ketelitian ekstra. 

Panitia menggunakan waktu beberapa hari berikutnya untuk mempelajari dan mengintegrasikan regulasi pusat tersebut ke dalam draf tata tertib pangkalan.

Setelah proses sinkronisasi regulasi tersebut selesai, Sabtu ini, menandai dimulainya fase dua minggu persiapan intensif menjelang hari-H. Di tengah dinamika rapat persiapan yang sedang berlangsung, Ketua Panitia Mugus, Mulki Sulaimaniah, yang memimpin langsung jalannya pematangan draf.

“Kami siap eksekusi aturan baru,” tegasnya singkat.

Artikel Terkait:
  • Greenpeace Ungkap Pejabat Terlibat di Balik PT Gag Nikel Raja Ampat
  • A. Muh. Yauri, Ph.D: Melalui Jota, Anggota Pramuka Belajar Mahir Radio Amatir
  • Samri: Hargai Guru, Kunci Kesuksesan Dalam Hidup
  • Perayaan Hari Guru di Davao: Guru Hebat, Indonesia Kuat

Di ruang rapat ini, tantangan teknis tersebut satu per satu diurai. Panitia harus memastikan bagaimana peleburan dua nomor registrasi yang selama ini mereka gunakan (05.109 untuk putra dan 05.110 untuk putri) dapat disatukan secara administratif di atas kertas, tanpa mengorbankan prinsip Satuan Terpisah dalam hal operasional pembinaan di lapangan.

Selain itu, bursa calon pemimpin yang akan diajukan dalam sidang paripurna pada 6 Agustus nanti juga sedang dipetakan. Panitia harus mengkalkulasi ketersediaan kader yang tidak hanya memenuhi kualifikasi kecakapan, tetapi juga mematuhi syarat formasi ketua dan wakil ketua lintas gender (putra-putri). 

Dua minggu dari sekarang, ketika palu sidang Mugus PP Khalifa diketuk, publik tidak hanya akan melihat sebuah proses regenerasi kepengurusan. 

Lebih dari itu, acara tersebut menjadi contoh nyata bagaimana sebuah pangkalan di akar rumput merespons regulasi baru dari pusat, menyerap perubahannya secara mandiri, dan mempersiapkan eksekusinya.

Jangan Lewatkan:
  • Politri Gelar Wisuda ke-14, Lulusan Siap Bersaing Karier
  • Piagam Penghargaan Jadi Penutup Ramadan Leadership Camp
  • Tonggak Kontribusi Besar Politeknik Triguna ke-15 Untuk Bangsa
  • URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Kwarnas Musyawarah Gugus Depan Pesantren Pramuka Khalifa Pramuka SK Kwarnas 2026
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDonny Ermawan, Nahkoda Pertama Universitas Republik Indonesia
Next Article Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

Informasi lainnya

Hari Kunjung Perpustakaan, Masihkah Siswa Gemar Membaca?

14 September 2026

100 Mahasiswa UBB Dapat Beasiswa Kelapa 2026

3 September 2026

Kwarnas Dorong Jutaan Jam Bakti Pramuka Tercatat Global

26 Agustus 2026

Dosen MM UIA Bedah Kurikulum, Kompetensi Jadi Fokus

22 Agustus 2026

OBE Mengubah Ukuran Keberhasilan Perkuliahan

22 Agustus 2026

Temaram di Khalifa

14 Agustus 2026
Paling Sering Dibaca

Lebih Berat dari Zina, Inilah Beberapa Larangan Keras Berghibah!

Islami Alfi Salamah

Tessa Wijaya, Wanita di Balik Kesuksesan Xendit

Profil Assyifa

Keistimewaan Haji Lansia: Ihram Pengganti di Gelombang Kedua

Islami Alfi Salamah

Mengapa Orang Kaya Rajin Berdonasi?

Bisnis Udex Mundzir

Stop Putar Lagu atau Musik Lokal Indonesia

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Nama Jokowi Masih Tersemat di Situs OCCRP Meski Sempat Hilang

Bekas Karhutla Berau Ditanami Sawit, Polisi Selidiki

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi