Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 18 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Empat Pulau Sengketa Resmi Masuk Wilayah Administratif Aceh

Keputusan Presiden Prabowo Subianto berdasarkan dokumen resmi tutup polemik wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara.
ErickaEricka17 Juni 2025 Politik
Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh. Keputusan ini diumumkan pada Selasa (17/6/2025), melalui rapat terbatas yang dipimpin Presiden secara virtual dalam perjalanannya menuju St. Petersburg, Rusia.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar (Gadang), dan Pulau Mangkir Kecil (Ketek). Penetapan tersebut mengacu pada dokumen-dokumen kepemilikan wilayah yang dimiliki oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh.

Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan administratif dan legal yang kuat dari sejumlah kementerian. “Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau secara administratif masuk ke wilayah Provinsi Aceh,” ujar Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta.

Menurut Prasetyo, dokumen-dokumen tersebut berasal dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan dokumen historis dari Pemerintah Provinsi Aceh. Pemerintah berharap keputusan ini menjadi solusi menyeluruh untuk mengakhiri polemik yang telah berkembang di tengah masyarakat kedua provinsi.

Baca Juga:
  • Mahfud MD: Kampus Harus Jadi Oposisi Kritis, Tolak Sikap Fatalis dan Nihilis
  • Pilkada DKI Rampung, Pramono-Rano Fokus Bangun Jakarta
  • PDIP Pertanyakan Peran MKD dalam Pemanggilan Rieke Diah Pitaloka
  • Pesta Kemenangan Pramono-Rano Tertunda

Prasetyo menambahkan, “Kami harapkan dinamika ini segera kita akhiri, dan kita kembali bersatu, masyarakat Sumatera Utara, masyarakat Aceh, yang kita semua tahu bahwa provinsi ini berdekatan, dan saling bersaudara.”

Sebelumnya, polemik mengenai status empat pulau ini mencuat setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan wilayah tersebut sebagai bagian dari Sumatera Utara. Namun, penetapan ini mendapat penolakan dari Pemerintah Aceh yang mengklaim memiliki dasar historis dan administratif lebih kuat.

Dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo, turut hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Artikel Terkait:
  • Gerindra Evaluasi Komunikasi Pemerintah, Akui Ada Penyimpangan Besar
  • Presiden Jokowi Bocorkan Isu Myanmar di KTT ASEAN
  • Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat
  • Mardani Ali Tolak Wacana Ormas Kuasai Tanah Terlantar

Langkah ini menjadi penegasan dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan sengketa batas wilayah berdasarkan data dan dokumen yang sah, serta untuk menjaga stabilitas sosial dan politik di kawasan tersebut.

Dengan ketetapan ini, keempat pulau resmi masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh, dan diharapkan dapat memperkuat hubungan antardaerah dalam semangat persatuan dan kesatuan nasional.

Jangan Lewatkan:
  • Prabowo Lantik 31 Dubes, Eks KSAU hingga Politisi PDIP
  • MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dilaksanakan Terpisah
  • KPU Jakarta Tegaskan Tak Ada Pemungutan Suara Ulang
  • Rudy-Seno Dilantik, Kaltim Resmi Miliki Pemimpin Baru
Empat Pulau Aceh Polemik Wilayah Prabowo Subianto Provinsi Aceh Provinsi Sumut
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePresiden Prabowo Ambil Alih Keputusan Sengketa Pulau Aceh-Sumut
Next Article Ratusan Rumah Warga Gempolsari Tergenang Banjir

Informasi lainnya

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

1 Oktober 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

Prabowo dan Gibran Terima THR, Nominalnya Disorot Publik

13 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Samarinda ke Bontang: Di Atas Aspal Berliku, Menuju Kota di Ujung Timur

Travel Alfi Salamah

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Daily Tips Udex Mundzir

Dari Dapur ke Ruang Strategis

Profil Alfi Salamah

Saatnya Gen Z Pimpin Ekonomi Kreatif Digital

Bisnis Ericka

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Perspektif Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi