Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

Donny Ermawan, Nahkoda Pertama Universitas Republik Indonesia

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 26 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Empat Pulau Sengketa Resmi Masuk Wilayah Administratif Aceh

Keputusan Presiden Prabowo Subianto berdasarkan dokumen resmi tutup polemik wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara.
ErickaEricka17 Juni 2025 Politik
Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh. Keputusan ini diumumkan pada Selasa (17/6/2025), melalui rapat terbatas yang dipimpin Presiden secara virtual dalam perjalanannya menuju St. Petersburg, Rusia.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar (Gadang), dan Pulau Mangkir Kecil (Ketek). Penetapan tersebut mengacu pada dokumen-dokumen kepemilikan wilayah yang dimiliki oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh.

Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan administratif dan legal yang kuat dari sejumlah kementerian. “Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau secara administratif masuk ke wilayah Provinsi Aceh,” ujar Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta.

Menurut Prasetyo, dokumen-dokumen tersebut berasal dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan dokumen historis dari Pemerintah Provinsi Aceh. Pemerintah berharap keputusan ini menjadi solusi menyeluruh untuk mengakhiri polemik yang telah berkembang di tengah masyarakat kedua provinsi.

Baca Juga:
  • Aturan Baru Pilkada 2024: Form C-Undangan Boleh Dikirim Via WA 
  • Survei Elektabilitas Jelang Pilkada Kaltim 2024: Rudy Mas’ud-Seno Aji Unggul atas Petahana
  • PDIP Pecat Ketua DPD Maluku Akibat Emosi Terkait Istri
  • Seno Aji dan Hadi Mulyadi Saling Sanggah Strategi Atasi Pengangguran

Prasetyo menambahkan, “Kami harapkan dinamika ini segera kita akhiri, dan kita kembali bersatu, masyarakat Sumatera Utara, masyarakat Aceh, yang kita semua tahu bahwa provinsi ini berdekatan, dan saling bersaudara.”

Sebelumnya, polemik mengenai status empat pulau ini mencuat setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan wilayah tersebut sebagai bagian dari Sumatera Utara. Namun, penetapan ini mendapat penolakan dari Pemerintah Aceh yang mengklaim memiliki dasar historis dan administratif lebih kuat.

Dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo, turut hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Artikel Terkait:
  • Cecep Naik Elektabilitas, Tasikmalaya Belum Siap Berubah
  • Syamsuddin Siap Menangkan Pasangan Amin di Kaltim
  • KPU Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno Jadi Pemimpin Jakarta Awal Januari
  • Sejumlah Kader PDIP Tetap Hadiri Retret, Abaikan Instruksi Megawati

Langkah ini menjadi penegasan dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan sengketa batas wilayah berdasarkan data dan dokumen yang sah, serta untuk menjaga stabilitas sosial dan politik di kawasan tersebut.

Dengan ketetapan ini, keempat pulau resmi masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh, dan diharapkan dapat memperkuat hubungan antardaerah dalam semangat persatuan dan kesatuan nasional.

Jangan Lewatkan:
  • Debat Pilgub Kaltim 2024: Rudy Pertegas Usulan Pendidikan dan Makan Gratis
  • Usulan Legalisasi Judi Galih Kartasasmita Tuai Kecaman Publik
  • Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur
  • Pesta Kemenangan Pramono-Rano Tertunda
Empat Pulau Aceh Polemik Wilayah Prabowo Subianto Provinsi Aceh Provinsi Sumut
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePresiden Prabowo Ambil Alih Keputusan Sengketa Pulau Aceh-Sumut
Next Article Ratusan Rumah Warga Gempolsari Tergenang Banjir

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

Prabowo dan Gibran Terima THR, Nominalnya Disorot Publik

13 Maret 2026

Istana Gelar Nuzulul Quran, Prabowo Ajak Tokoh Agama Bersatu

11 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Selain 8 dan 20 Rakaat, Ini Ada Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Islami Ericka

Tips Terbaru Kementerian Haji Saudi, Hati-hati Travel Haji-Umroh

Islami Alfi Salamah

Mar’ie Muhammad: Pejuang Integritas dan Kesederhanaan

Biografi Ericka

Panduan Lengkap Memilih Helm yang Tepat untuk Keselamatan Berkendara

Daily Tips Udex Mundzir

Makan Gratis, Simbol Negara Gagal

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi