Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Propam Polri Periksa Anggota Polda Jateng Terkait Lagu ‘Bayar Polisi’

Polri menegaskan sikap transparan dalam merespons lagu kritis dari band punk Sukatani.
SilvaSilva22 Februari 2025 Hukum
Polri Periksa Anggota Polda Jateng Lagu Sukatani
Polri Periksa Anggota Polda Jateng Lagu Sukatani (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri memeriksa anggota Direktorat Reserse Kriminal Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah setelah munculnya lagu “Bayar Bayar Bayar” dari band punk Sukatani. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam menanggapi kritik yang berkembang di masyarakat.

“Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri,” demikian pernyataan Divpropam Polri dalam akun X resminya pada Sabtu (22/02/2025).

Lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dirilis Sukatani sempat viral di media sosial karena liriknya menyinggung praktik pungutan liar oleh oknum kepolisian. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi hal ini dengan menegaskan bahwa Polri tidak antikritik dan akan menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi.

“Tidak ada masalah, mungkin ada miskomunikasi, namun sudah diluruskan. Polri tidak antikritik, kritik menjadi masukan untuk evaluasi,” kata Listyo Sigit pada Jumat (21/02/2025).

Baca Juga:
  • Kejati Kaltim Ajak Milinial Bontang Perangi Narkoba
  • Pansel LPS Dipersoalkan, Sri Mulyani Dituding Langgar UU Jabatan Keuangan
  • PP Baru Batasi Usia Main Medsos, Anak Wajib Diawasi Orang Tua
  • PPATK Buka Lagi Rekening ‘Nganggur’ Usai Dikecam Publik dan DPR

Sementara itu, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, telah menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri atas lagu tersebut.

“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami,” ujar Alectroguy dalam sebuah video yang diunggah di media sosial.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, ikut mengomentari kasus ini. Ia menilai band Sukatani seharusnya tidak perlu meminta maaf dan menarik lagunya dari peredaran.

“Menciptakan lagu untuk kritik adalah hak asasi manusia (HAM),” tulis Mahfud di akun X resminya.

Artikel Terkait:
  • Noel Akui Bersalah, Tolak Praperadilan Kasus K3
  • Laporkan 5 Nama, Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Polda Metro
  • Jokowi Masih Ogah Tunjukkan Ijazah Asli, Siap Gugat
  • Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Sekma

Mantan anggota Kompolnas, Poengky Indarti, juga menegaskan bahwa kebebasan berekspresi melalui seni harus dihormati.

“Saya berharap masyarakat tetap berani menyuarakan kritik agar praktik-praktik buruk yang merugikan rakyat dapat dibongkar dan dihapuskan,” kata Poengky.

Polri sendiri menegaskan akan terus melakukan perbaikan dengan memberikan sanksi kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, sekaligus memberikan penghargaan bagi mereka yang berprestasi dalam menjalankan tugas.

Jangan Lewatkan:
  • Diduga Korupsi, Aktivis Laporkan PT WMB Ke Kejati Sultra
  • MAKI Desak KPK Gunakan Pasal TPPU di Kasus Kuota Haji
  • Eks Stafsus Nadiem Kembali Diperiksa KPK soal Google Cloud
  • Kejari Jaksel Digugat karena Belum Eksekusi Silfester Matutina
Bayar Bayar Bayar Kritik Polisi Polda Jawa Tengah Polri Propram Sukatani
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRano Karno Pantau Pengerukan Kali Sehari Setelah Dilantik
Next Article Menkumham Bahas Sistem Royalti dengan Agnez Mo hingga BCL

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Menjelajahi Dunia Cookies yang Tak Bisa Ditolak

Food Alfi Salamah

Empat Kunci Hidup Tenang dalam Islam

Islami Alfi Salamah

Peran dan Pengaruh Kucing dalam Film, Buku, dan Musik

Opini Alfi Salamah

Ubah Lontar Jadi Pemanis Sehat: Inovasi Hebat Mahasiswa UPER!

Bisnis Udex Mundzir

Tren Paylater Melonjak, Saatnya Melek Finansial

Bisnis Ericka
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi