Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Kembali Deadlock di PN Solo

Persidangan mediasi antara Presiden Jokowi dan Muhammad Taufiq soal ijazah kembali gagal capai titik temu.
Udex MundzirUdex Mundzir8 Mei 2025 Hukum
Suasana sidang perdana gugatan Ijazah SMA Jokowi di PN Solo.
Suasana sidang perdana gugatan Ijazah SMA Jokowi di PN Solo (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Solo – Sidang mediasi terkait gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Surakarta kembali berakhir tanpa kesepakatan.

Mediasi yang berlangsung pada Rabu (7/5/2025) menemui jalan buntu karena pihak tergugat, Jokowi, tidak hadir dan tetap menolak untuk menunjukkan ijazah asli secara terbuka.

Ketidakhadiran Jokowi menjadi poin utama yang dipersoalkan oleh pihak penggugat, Muhammad Taufiq.

Dalam proses yang dipimpin oleh mediator Prof Adi Sulistiyono dari Universitas Sebelas Maret (UNS), kedua pihak tetap bersikukuh pada posisi masing-masing.

Penggugat meminta transparansi dan kehadiran langsung Jokowi, sementara kuasa hukum Jokowi menyatakan bahwa penggugat tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing).

“Karena pihak penggugat sendiri tidak memiliki legal standing, maka sudah layak dan sepantasnya apabila Pak Jokowi tidak datang,” ujar YB Irpan, kuasa hukum Jokowi.

Baca Juga:
  • Koalisi Antikorupsi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Sewa Private Jet KPU
  • Pembahasan RUU KUHAP Ditunda, Komisi III DPR Buka Ruang Aspirasi Publik
  • Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla
  • KPK Banding Vonis 3,5 Tahun Hasto, Nilai Tak Sesuai Tuntutan

Irpan juga menegaskan bahwa pihaknya tetap tidak akan menunjukkan ijazah asli Jokowi kepada publik.

Menurutnya, permintaan tersebut tidak relevan secara hukum dan tidak wajib dipenuhi dalam proses mediasi.

Sebaliknya, Muhammad Taufiq menyayangkan absennya Jokowi dari mediasi dan menilai hal itu sebagai bentuk pengabaian terhadap proses hukum.

Ia mengacu pada Pasal 6 Perma No 1 Tahun 2016 yang mewajibkan kehadiran prinsipal dalam mediasi.

“Yang namanya mediasi itu yang hadir adalah prinsipal. Kalau Pak Jokowi bersikeras tidak datang, ya kami berpikir memang tidak ada ijazah itu,” tegas Taufiq.

Artikel Terkait:
  • Maraknya Kriminal Oknum TNI, Revisi UU Peradilan Militer Mendesak
  • PP Baru Batasi Usia Main Medsos, Anak Wajib Diawasi Orang Tua
  • TNI Aktif di Luar 14 Lembaga Harus Mundur dari Jabatan Sipil
  • Penegakan Hukum Humanis, Kejagung Dianugerahi Merdeka Award

Teguran dari mediator juga telah disampaikan kepada pihak tergugat, termasuk kepada Universitas Gadjah Mada (UGM), agar menghadirkan prinsipal dalam mediasi. Namun, permintaan itu tetap tidak diindahkan.

Karena tidak ada titik temu, kuasa hukum Jokowi secara resmi meminta agar mediasi dinyatakan gagal atau deadlock.

Mediator pun menyetujui untuk menunda sidang mediasi ke pekan depan.

“Hari ini sangat tajam perdebatan kami dengan mediator. Kita itu ibarat sedang menghadapi ujian, ujian tesis,” ucap Taufiq yang menyatakan akan terus melanjutkan gugatan ke tahap berikutnya jika mediasi ketiga tetap gagal.

Andhika Dian Prasetyo, kuasa hukum Taufiq, menambahkan pihaknya tetap pada tuntutan agar Jokowi hadir langsung di pengadilan dan membawa ijazah asli sebagai bukti hukum.

Jangan Lewatkan:
  • Ojol Tewas Terlindas Rantis, Kompolnas Jamin Kawal Proses Hukum
  • Kejati Sultra Didesak Segera Panggil Dirut PT RRA, KMPD Sultra: Jemput Paksa!
  • Sunarta: Optimalkan Realisasi Anggaran dan Capaian Kinerja 2023
  • Komisi III DPR RI: Jangan Politisasi Kasus Hasto Kristiyanto

Dengan mediasi yang kembali gagal, arah penyelesaian kasus ini berpotensi bergeser ke tahapan persidangan pembuktian.

Hukum Indonesia Ijazah Palsu Jokowi Mediasi Gagal PN Surakarta
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIndonesia-Gold Standard Akui Sertifikat Karbon Secara Timbal Balik
Next Article Gen Z, Pilar Baru Gerakan Lingkungan Global

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Keindahan Alam Jepang yang Mempesona di Setiap Musim

Travel Alfi Salamah

Anne Avantie, Dari Dua Mesin Jahit ke Panggung Dunia

Biografi Alfi Salamah

Pajak: Cermin Keberlanjutan atau Beban Tanpa Akhir?

Editorial Udex Mundzir

Manusia Bersifat Air

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Keadilan Dibelokkan oleh Kekuasaan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi