Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 29 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

APJII Batasi Akses ISP Demi Redam Maraknya Judi Online

Strategi pembatasan internet luar negeri dijalankan demi cegah situs judi online tembus pengawasan nasional.
ErickaEricka17 Mei 2025 Hukum
Pembatasan ISP oleh APJII untuk cegah judi online
Ilustrasi Pembatasan ISP oleh APJII untuk cegah judi online (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Melonjaknya aktivitas judi online di Indonesia membuat Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengambil langkah drastis. APJII memutuskan membatasi akses langsung penyedia jasa internet (ISP) ke jaringan luar negeri dan mewajibkan seluruh trafik internet global dialihkan melalui titik Network Access Point (NAP) tertentu yang telah ditetapkan.

Ketua Umum APJII, Muhammad Arif Angga, menyatakan kebijakan ini untuk menyederhanakan pemantauan lalu lintas data dan meminimalkan kemungkinan situs-situs ilegal, terutama perjudian online, dapat diakses. “Langkah ini bertujuan menyederhanakan pemantauan trafik dan memperkecil potensi akses ke situs-situs ilegal,” ujarnya dalam wawancara media di Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025).

Selain membatasi akses, APJII juga mengelola Indonesia Internet Exchange (IIX) sebagai titik tukar data antar-ISP di dalam negeri. Di sinilah penyaringan konten berbasis daftar blokir dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dijalankan, yang kini jumlah situs terblokirnya sudah mencapai puluhan ribu.

“Situs yang mengandung konten perjudian akan otomatis diblokir saat melewati jaringan IX,” jelas perwakilan APJII dalam diskusi publik yang diadakan sebelumnya.

Baca Juga:
  • Suap Hakim PN Jaksel Dinilai Bukti Lemahnya Pengawasan MA
  • MK Tolak Gugatan Frasa ‘Penilaian Sendiri’ Polisi dalam UU Polri
  • Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT
  • Putusan MK Tak Berlaku Surut soal Polisi di Jabatan Sipil

Dukungan datang dari Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) lewat teknologi ID-DEX, sistem crawling otomatis yang mampu mendeteksi situs-situs perjudian berdasarkan kata kunci dan tautan mencurigakan. Namun, tantangan besar masih datang dari sisi transaksi keuangan.

“Banyak pelaku judi online memanfaatkan rekening luar negeri sehingga menyulitkan penegakan hukum karena berada di negara yang melegalkan perjudian,” lanjut Arif.

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa perputaran dana judi online Januari–Maret 2025 mencapai Rp47 triliun, meskipun turun drastis dari tahun lalu yang mencapai Rp90 triliun pada periode sama.

Artikel Terkait:
  • KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun
  • DPR Janji RUU Aset Dibahas Setelah KUHAP Rampung
  • Diduga Korupsi, Aktivis Laporkan PT WMB Ke Kejati Sultra
  • Enggan Komentari Pencekalan Yaqut, DPR: Pansus Haji Sudah Jelas

APJII menegaskan bahwa pemblokiran semata tidak cukup. Kolaborasi lintas sektor dan internasional dibutuhkan untuk menindak transaksi ilegal lintas batas yang mendanai judi online.

Langkah ini menjadi penegasan bahwa regulasi dan teknologi harus berjalan beriringan dalam menjaga ruang digital nasional dari aktivitas merugikan dan melanggar hukum.

Jangan Lewatkan:
  • Kejati Kaltim Menangkan Perkara Class Action yang Melibatkan Presiden sebagai Tergugat XII
  • KPK Pertimbangkan Panggil Megawati Terkait Kasus Harun Masiku
  • Penuhi Panggilan KPK, Yaqut Bungkam soal Pembagian Kuota Haji
  • Duta Pelajar Sadar Hukum di Kutim Menunjukkan Prestasi
APJII ISP Indonesia Judi Online Komdigi Pemblokiran Situs Judi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGrup Fantasi Sedarah di Facebook Diblokir, Polisi Usut Anggota
Next Article Prabowo Siapkan Rp5 Triliun untuk Serap 1 Juta Ton Jagung

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Komdigi Sanksi Google, YouTube Terancam Blokir

10 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

Aturan Baru Batasi Medsos Anak Mulai Berlaku

29 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Evis Santika: Wajah Baru di Kwarran Pramuka Cisayong

Profil Silva

Prestasi UGM Cemerlang, Integritas Belum Tercermin

Editorial Udex Mundzir

Koruptor Dimanja, Rakyat Dihukum Pajak

Perspektif Udex Mundzir

Trump Berlagak Pahlawan Tapi Kesiangan

Editorial Udex Mundzir

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

Islami Lisda Lisdiawati
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi