Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tahun Ajaran Baru 2026, MPLS Ramah Jadi Wajah Baru Sekolah

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 9 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

APJII Batasi Akses ISP Demi Redam Maraknya Judi Online

Strategi pembatasan internet luar negeri dijalankan demi cegah situs judi online tembus pengawasan nasional.
ErickaEricka17 Mei 2025 Hukum
Pembatasan ISP oleh APJII untuk cegah judi online
Ilustrasi Pembatasan ISP oleh APJII untuk cegah judi online (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Melonjaknya aktivitas judi online di Indonesia membuat Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengambil langkah drastis. APJII memutuskan membatasi akses langsung penyedia jasa internet (ISP) ke jaringan luar negeri dan mewajibkan seluruh trafik internet global dialihkan melalui titik Network Access Point (NAP) tertentu yang telah ditetapkan.

Ketua Umum APJII, Muhammad Arif Angga, menyatakan kebijakan ini untuk menyederhanakan pemantauan lalu lintas data dan meminimalkan kemungkinan situs-situs ilegal, terutama perjudian online, dapat diakses. “Langkah ini bertujuan menyederhanakan pemantauan trafik dan memperkecil potensi akses ke situs-situs ilegal,” ujarnya dalam wawancara media di Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025).

Selain membatasi akses, APJII juga mengelola Indonesia Internet Exchange (IIX) sebagai titik tukar data antar-ISP di dalam negeri. Di sinilah penyaringan konten berbasis daftar blokir dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dijalankan, yang kini jumlah situs terblokirnya sudah mencapai puluhan ribu.

“Situs yang mengandung konten perjudian akan otomatis diblokir saat melewati jaringan IX,” jelas perwakilan APJII dalam diskusi publik yang diadakan sebelumnya.

Baca Juga:
  • Wamenaker Noel Terjaring OTT KPK Kasus Pemerasan K3
  • Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji
  • MK Putuskan Keributan di Medsos Bukan Pelanggaran Pidana UU ITE
  • KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dana Iklan Bank BJB

Dukungan datang dari Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) lewat teknologi ID-DEX, sistem crawling otomatis yang mampu mendeteksi situs-situs perjudian berdasarkan kata kunci dan tautan mencurigakan. Namun, tantangan besar masih datang dari sisi transaksi keuangan.

“Banyak pelaku judi online memanfaatkan rekening luar negeri sehingga menyulitkan penegakan hukum karena berada di negara yang melegalkan perjudian,” lanjut Arif.

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa perputaran dana judi online Januari–Maret 2025 mencapai Rp47 triliun, meskipun turun drastis dari tahun lalu yang mencapai Rp90 triliun pada periode sama.

Artikel Terkait:
  • PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji
  • KPK Panggil Eks Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Haji
  • PPATK Buka Lagi Rekening ‘Nganggur’ Usai Dikecam Publik dan DPR
  • Kejagung dan KPK Sepakat Kolaborasi Tangani Kasus Chromebook

APJII menegaskan bahwa pemblokiran semata tidak cukup. Kolaborasi lintas sektor dan internasional dibutuhkan untuk menindak transaksi ilegal lintas batas yang mendanai judi online.

Langkah ini menjadi penegasan bahwa regulasi dan teknologi harus berjalan beriringan dalam menjaga ruang digital nasional dari aktivitas merugikan dan melanggar hukum.

Jangan Lewatkan:
  • Diduga Korupsi, Aktivis Laporkan PT WMB Ke Kejati Sultra
  • KPK Didesak Tahan Hasto Demi Cegah Hilangnya Barang Bukti
  • Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT
  • KPK Selidiki Perancang SK Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp1 Triliun
APJII ISP Indonesia Judi Online Komdigi Pemblokiran Situs Judi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGrup Fantasi Sedarah di Facebook Diblokir, Polisi Usut Anggota
Next Article Prabowo Siapkan Rp5 Triliun untuk Serap 1 Juta Ton Jagung

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Komdigi Sanksi Google, YouTube Terancam Blokir

10 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

Aturan Baru Batasi Medsos Anak Mulai Berlaku

29 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Abolisi Tak Sama Dengan Keadilan

Editorial Udex Mundzir

Prestasi UGM Cemerlang, Integritas Belum Tercermin

Editorial Udex Mundzir

Komdigi: Permohonan Merger XL-Smartfren Belum Diterima

Techno Assyifa

Ephesus: Kota Legendaris yang Tak Pernah Mati

Travel Alfi Salamah

Korupsi Kuota Haji Tak Boleh Dimaafkan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi