Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pose Jari V Saat Selfie Disebut Simpan Risiko Siber

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 11 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jaksa Menyapa: Informasi Penerimaan CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023

Alwi AhmadAlwi Ahmad25 September 2023 Hukum
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kembali berkomunikasi dengan masyarakat melalui program Jaksa Menyapa di RRI Samarinda Pro 1 FM. Kali ini, narasumber Sugeng Hariyono, SE.MH, Kasubag Kepegawaian pada Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, mengangkat topik penting, yakni Penerimaan CPNS dan PPPK Kejaksaan RI Tahun 2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang mekanisme penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kejaksaan RI tahun ini, serta formasi yang dibutuhkan.

Menurut Sugeng, pendaftaran untuk penerimaan CASN (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK Kejaksaan RI Tahun 2023 telah dibuka sejak tanggal 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023. Informasi lengkap dapat ditemukan di website biropeg.kejaksaan.go.id dan pendaftaran dilakukan melalui link pendaftaran di sscasn.bkn.go.id.

Pada tahun ini, Kejaksaan RI membuka penerimaan sebanyak 7.846 formasi untuk CASN dan 249 formasi untuk PPPK dengan beragam spesifikasi. Untuk CASN, formasi terbagi menjadi Ahli Pertama Jaksa (Calon Jaksa) sebanyak 2.000 formasi, Petugas Barang Bukti sebanyak 1.446 formasi, Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 2.142 formasi, dan Penjaga Tahanan sebanyak 2.258 formasi. Sementara itu, PPPK membuka 249 formasi untuk Dokter dan tenaga medis.

Baca Juga:
  • KPK Libatkan Kejagung Selidiki Kasus Digitalisasi Nadiem
  • KPK Tegaskan Penetapan Hasto Kristiyanto Tersangka Murni Hukum
  • Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Bontang 2023
  • MAKI Desak KPK Gunakan Pasal TPPU di Kasus Kuota Haji

Sugeng menambahkan, “CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 yang diterima dan lolos seleksi akan ditempatkan di seluruh Indonesia, sementara PPPK akan ditempatkan di Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Jakarta Timur.”

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur juga telah menyiapkan Pusat Bantuan (Help Desk) dengan nomor Handphone 0821 5479 8242 untuk memberikan informasi kepada masyarakat seputar pelaksanaan seleksi CASN Kejaksaan Tahun 2023.

Penerimaan CASN dan PPPK Kejaksaan RI Tahun 2023 menjunjung prinsip kompetitif, adil, obyektif, dan transparan, sehingga menjamin pelaksanaannya bebas dari unsur KKN. Semua langkah diambil untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan dengan integritas yang tinggi dan memberikan kesempatan yang setara kepada semua calon pegawai.

Artikel Terkait:
  • KPK Pertimbangkan Panggil Megawati Terkait Kasus Harun Masiku
  • DPR Ngebut Sahkan RUU PPRT, 5 Alasan Jadi Landasan
  • Uang Tunai USD1,6 Juta Disita KPK dalam Kasus Kuota Haji
  • KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dana Iklan Bank BJB

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan mengikuti proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menjadi bagian dari Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2023.

“Sehingga tidak ada unsur KKN dalam pelaksanaannya” tutup Sugeng.

Jangan Lewatkan:
  • KPK Selidiki Perancang SK Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp1 Triliun
  • PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji
  • Menkes Hadiri Sidang MK Bahas Uji Materi UU Kesehatan 2023
  • Tanggapi Gugatan Brasil, Basarnas Tegaskan Evakuasi Sesuai SOP
Berita kejaksaan Jaksa Menyapa
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSeno Aji Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Kukar
Next Article Nelayan Kali Baru Selamatkan Sapi Terdampar di Perairan Jakarta Utara

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Pimpinan Viral, Yang Menderita Rakyatnya.

Editorial Udex Mundzir

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

Islami Alfi Salamah

Nasaruddin Umar di Puncak Kepuasan Publik

Editorial Udex Mundzir

Rp10 Ribu, Antara Anggaran dan Harapan

Opini Alfi Salamah

Korupsi Kuota Haji Tak Boleh Dimaafkan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi