Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 28 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jaksa Menyapa: Informasi Penerimaan CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023

Alwi AhmadAlwi Ahmad25 September 2023 Hukum
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kembali berkomunikasi dengan masyarakat melalui program Jaksa Menyapa di RRI Samarinda Pro 1 FM. Kali ini, narasumber Sugeng Hariyono, SE.MH, Kasubag Kepegawaian pada Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, mengangkat topik penting, yakni Penerimaan CPNS dan PPPK Kejaksaan RI Tahun 2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang mekanisme penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kejaksaan RI tahun ini, serta formasi yang dibutuhkan.

Menurut Sugeng, pendaftaran untuk penerimaan CASN (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK Kejaksaan RI Tahun 2023 telah dibuka sejak tanggal 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023. Informasi lengkap dapat ditemukan di website biropeg.kejaksaan.go.id dan pendaftaran dilakukan melalui link pendaftaran di sscasn.bkn.go.id.

Pada tahun ini, Kejaksaan RI membuka penerimaan sebanyak 7.846 formasi untuk CASN dan 249 formasi untuk PPPK dengan beragam spesifikasi. Untuk CASN, formasi terbagi menjadi Ahli Pertama Jaksa (Calon Jaksa) sebanyak 2.000 formasi, Petugas Barang Bukti sebanyak 1.446 formasi, Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 2.142 formasi, dan Penjaga Tahanan sebanyak 2.258 formasi. Sementara itu, PPPK membuka 249 formasi untuk Dokter dan tenaga medis.

Baca Juga:
  • Hasto Kristiyanto: Demi Demokrasi, Kami Tidak Akan Menyerah
  • Ketidakjelasan Biaya Sertifikasi K3 Jadi Sorotan, Nilainya Tembus Rp5 Juta
  • Sunarto: Tiga Strategi untuk Integritas Hakim yang Lebih Baik
  • KPK Klarifikasi Isu Penyamaran Motor Ridwan Kamil

Sugeng menambahkan, “CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 yang diterima dan lolos seleksi akan ditempatkan di seluruh Indonesia, sementara PPPK akan ditempatkan di Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Jakarta Timur.”

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur juga telah menyiapkan Pusat Bantuan (Help Desk) dengan nomor Handphone 0821 5479 8242 untuk memberikan informasi kepada masyarakat seputar pelaksanaan seleksi CASN Kejaksaan Tahun 2023.

Penerimaan CASN dan PPPK Kejaksaan RI Tahun 2023 menjunjung prinsip kompetitif, adil, obyektif, dan transparan, sehingga menjamin pelaksanaannya bebas dari unsur KKN. Semua langkah diambil untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan dengan integritas yang tinggi dan memberikan kesempatan yang setara kepada semua calon pegawai.

Artikel Terkait:
  • Hasto Kristiyanto Terseret Dua Kasus di KPK
  • Kasus PT Sendawar Jaya, Dua Mantan Pejabat ESDM Kaltim Diperiksa Kejagung 
  • KPK Libatkan Kejagung Selidiki Kasus Digitalisasi Nadiem
  • Kejagung Sita Rp6,8 Triliun dari Kasus Duta Palma

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan mengikuti proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menjadi bagian dari Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2023.

“Sehingga tidak ada unsur KKN dalam pelaksanaannya” tutup Sugeng.

Jangan Lewatkan:
  • KPK Berwenang Usut Korupsi Militer, TNI Siap Koordinasi dan Hormati Putusan MK
  • Putusan MK: Spa Diakui Sebagai Layanan Kesehatan Tradisional, Bukan Hiburan
  • MK Tolak Jaminan Dana Pendidikan Hingga Kuliah
  • Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T
Berita kejaksaan Jaksa Menyapa
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSeno Aji Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Kukar
Next Article Nelayan Kali Baru Selamatkan Sapi Terdampar di Perairan Jakarta Utara

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Titik Berat Indonesia dalam Konflik Timur Tengah

Perspektif Udex Mundzir

Meski Terlambat, Tetap Harus Dipercepat

Editorial Udex Mundzir

Taksi Terbang IKN: Mimpi yang Terbang Terlalu Tinggi

Editorial Udex Mundzir

Rahasia Membuat Kentang Goreng Tetap Sehat

Food Alfi Salamah

Lebih Berat dari Zina, Inilah Beberapa Larangan Keras Berghibah!

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi