Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Mikroplastik Sudah Masuk ke Tubuh Manusia? Ini Fakta Ilmiahnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 17 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

RUU Perampasan Aset Mangkrak 13 Tahun, DPR Dinilai Tak Serius

Meski didesak presiden, DPR kembali menunda pembahasan RUU Perampasan Aset yang terkatung sejak era SBY.
ErickaEricka7 Mei 2025 Hukum
Gedung DPR RI
Gedung DPR RI (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – “Yang benar saja DPR, sudah 13 tahun mangkrak, masih juga ditunda.” Nada kekecewaan itu kini makin nyaring terdengar, menyusul keputusan DPR RI yang kembali menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, meski telah didorong langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa prioritas saat ini masih tertuju pada revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurutnya, pembahasan RUU Perampasan Aset baru akan dilakukan setelah revisi KUHAP rampung.

“Kita akan mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat dulu sesuai mekanismenya,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (7/5/2025).

Namun, banyak pihak menilai sikap DPR sebagai bentuk pengabaian terhadap urgensi pemberantasan korupsi dan pengembalian aset negara.

Baca Juga:
  • JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah
  • TNI Aktif di Luar 14 Lembaga Harus Mundur dari Jabatan Sipil
  • Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Bontang 2023
  • Polri Siap Sesuaikan Penegakan UU ITE Setelah Putusan MK

Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan, menyebut RUU ini hanya masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029, bukan prioritas tahunan.

“Kita akan coba lakukan proses awal, tapi memang muatan materinya perlu dimutakhirkan kembali,” kata Bob, meski mengakui sinyal dukungan telah datang dari presiden.

Pakar Hukum dan Pembangunan dari Universitas Airlangga, Hardjuno Wiwoho, menilai langkah ini mencerminkan ketidaksungguhan parlemen.

Ia mengungkap bahwa RUU ini telah diajukan sejak 2012, dan bahkan pernah masuk Prolegnas saat era Presiden SBY hingga Presiden Jokowi, namun selalu kandas di DPR.

“Yang terkatung bukan hanya RUU-nya, tapi juga nasib uang negara yang seharusnya sudah bisa dikembalikan untuk membiayai program-program pembangunan,” tegas Hardjuno.

Artikel Terkait:
  • Jaksa Agung Raih Penghargaan “Tokoh Restorative Justice” di Detikcom Awards 2023
  • Hasto Klaim Punya Video Korupsi Pejabat Negara, Istana Tantang Bukti
  • Prabowo Teken UU TNI Sebelum Lebaran 2025
  • Hasto Kristiyanto Ajukan Penundaan Pemeriksaan di KPK

Ia juga mempertanyakan siapa sebenarnya yang keberatan jika aset hasil korupsi dirampas untuk negara. “Kalau sekarang masih juga mandek, pertanyaannya, siapa yang sebenarnya takut? Rakyat bisa menilai itu,” imbuhnya.

Presiden Prabowo sebelumnya menyuarakan dukungan kuat terhadap percepatan RUU ini saat peringatan Hari Buruh Internasional.

Ia menegaskan pentingnya pengembalian aset korupsi untuk kepentingan rakyat. Namun, hingga kini langkah konkret dari DPR masih belum tampak.

Dengan urgensi yang semakin tinggi dan tekanan publik yang terus meningkat, nasib RUU Perampasan Aset kini berada di titik kritis.

Jangan Lewatkan:
  • KPK Klarifikasi Isu Penyamaran Motor Ridwan Kamil
  • Diduga Korupsi, Aktivis Laporkan PT WMB Ke Kejati Sultra
  • KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Travel dalam Korupsi Kuota Haji
  • Kejagung Sita Rp6,8 Triliun dari Kasus Duta Palma

Apakah DPR akan benar-benar menyegerakan pembahasan atau kembali menundanya, akan menjadi tolok ukur komitmen legislatif terhadap pemberantasan korupsi.

DPR RI Prabowo Subianto Prolegnas 2025 Puan Maharani RUU Perampasan Aset
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleUU BUMN Disahkan, KPK Tak Lagi Berwenang? Ini Kata Eks Penyidik
Next Article Koalisi Antikorupsi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Sewa Private Jet KPU

Informasi lainnya

Mengenang Rachmat Gobel, Putra Bangsa yang Mendedikasikan Hidup bagi Industri dan Negeri

10 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

B.J. Habibie: Arsitek Kebebasan Pers Indonesia

Profil Ericka

Evaluasi Smart City Kabupaten Sidoarjo, Sekda Minta Kolaborasi Hexahelix

Techno Silva

Ketika Relawan Butuh Akal Sehat, Bukan Sekadar Semangat

Opini Udex Mundzir

Menyusuri Heningnya Hutan Bambu Arashiyama

Travel Alfi Salamah

Tom Lembong dan Kriminalisasi Kebijakan Publik

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Ericka5 Agustus 2025

Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pelayanan Terbaik Arab Saudi untuk Jamaah Haji Indonesia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Mengenang Rachmat Gobel, Putra Bangsa yang Mendedikasikan Hidup bagi Industri dan Negeri

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi