Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 7 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

RUU Perampasan Aset Mangkrak 13 Tahun, DPR Dinilai Tak Serius

Meski didesak presiden, DPR kembali menunda pembahasan RUU Perampasan Aset yang terkatung sejak era SBY.
ErickaEricka7 Mei 2025 Hukum
Gedung DPR RI
Gedung DPR RI (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – “Yang benar saja DPR, sudah 13 tahun mangkrak, masih juga ditunda.” Nada kekecewaan itu kini makin nyaring terdengar, menyusul keputusan DPR RI yang kembali menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, meski telah didorong langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa prioritas saat ini masih tertuju pada revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurutnya, pembahasan RUU Perampasan Aset baru akan dilakukan setelah revisi KUHAP rampung.

“Kita akan mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat dulu sesuai mekanismenya,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (7/5/2025).

Namun, banyak pihak menilai sikap DPR sebagai bentuk pengabaian terhadap urgensi pemberantasan korupsi dan pengembalian aset negara.

Baca Juga:
  • KPK: Integritas Pemerintah Daerah Masih Dalam Zona Merah
  • Massa Tuntut Proses Hukum Transparan Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis
  • Kejati Sultra Didesak Segera Panggil Dirut PT RRA, KMPD Sultra: Jemput Paksa!
  • Usai Insiden Rinjani, Basarnas Diminta Atur Regulasi untuk Wisata Ekstrem

Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan, menyebut RUU ini hanya masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029, bukan prioritas tahunan.

“Kita akan coba lakukan proses awal, tapi memang muatan materinya perlu dimutakhirkan kembali,” kata Bob, meski mengakui sinyal dukungan telah datang dari presiden.

Pakar Hukum dan Pembangunan dari Universitas Airlangga, Hardjuno Wiwoho, menilai langkah ini mencerminkan ketidaksungguhan parlemen.

Ia mengungkap bahwa RUU ini telah diajukan sejak 2012, dan bahkan pernah masuk Prolegnas saat era Presiden SBY hingga Presiden Jokowi, namun selalu kandas di DPR.

“Yang terkatung bukan hanya RUU-nya, tapi juga nasib uang negara yang seharusnya sudah bisa dikembalikan untuk membiayai program-program pembangunan,” tegas Hardjuno.

Artikel Terkait:
  • Laporkan 5 Nama, Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Polda Metro
  • Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah
  • Noel Diduga Sembunyikan Ponsel, Potensi Jeratan Hukum Bertambah
  • MUI Serukan Evaluasi Pajak Agar Lebih Berkeadilan

Ia juga mempertanyakan siapa sebenarnya yang keberatan jika aset hasil korupsi dirampas untuk negara. “Kalau sekarang masih juga mandek, pertanyaannya, siapa yang sebenarnya takut? Rakyat bisa menilai itu,” imbuhnya.

Presiden Prabowo sebelumnya menyuarakan dukungan kuat terhadap percepatan RUU ini saat peringatan Hari Buruh Internasional.

Ia menegaskan pentingnya pengembalian aset korupsi untuk kepentingan rakyat. Namun, hingga kini langkah konkret dari DPR masih belum tampak.

Dengan urgensi yang semakin tinggi dan tekanan publik yang terus meningkat, nasib RUU Perampasan Aset kini berada di titik kritis.

Jangan Lewatkan:
  • Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Borgol
  • Hasto Kristiyanto: Demi Demokrasi, Kami Tidak Akan Menyerah
  • Pakar Hukum Sebut PP 24/2025 Tak Sejalan dengan UU Perlindungan Saksi
  • Kejati Kaltim Menangkan Perkara Class Action yang Melibatkan Presiden sebagai Tergugat XII

Apakah DPR akan benar-benar menyegerakan pembahasan atau kembali menundanya, akan menjadi tolok ukur komitmen legislatif terhadap pemberantasan korupsi.

DPR RI Prabowo Subianto Prolegnas 2025 Puan Maharani RUU Perampasan Aset
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleUU BUMN Disahkan, KPK Tak Lagi Berwenang? Ini Kata Eks Penyidik
Next Article Koalisi Antikorupsi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Sewa Private Jet KPU

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

15 Maret 2026

Prabowo dan Gibran Terima THR, Nominalnya Disorot Publik

13 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Ungkap Mengapa Wanita Tidak Mencukur Rambut Setelah Haji

Islami Alfi Salamah

3 SMA Seni Favorit Para Idol K-Pop Korea Selatan

Daily Tips Ericka

Calon Kalah Kolom Kosong, Maju Lagi?

Opini Udex Mundzir

Demokrasi Tak Boleh Kalah Oleh Lumpur

Editorial Udex Mundzir

Elon Musk Cetak Sejarah, Kekayaan Tembus Rp 7.000 Triliun

Profil Silva
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi