Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Efisiensi atau Salah Kelola?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 6 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

RUU Perampasan Aset Mangkrak 13 Tahun, DPR Dinilai Tak Serius

Meski didesak presiden, DPR kembali menunda pembahasan RUU Perampasan Aset yang terkatung sejak era SBY.
ErickaEricka7 Mei 2025 Hukum
Gedung DPR RI
Gedung DPR RI (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – “Yang benar saja DPR, sudah 13 tahun mangkrak, masih juga ditunda.” Nada kekecewaan itu kini makin nyaring terdengar, menyusul keputusan DPR RI yang kembali menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, meski telah didorong langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa prioritas saat ini masih tertuju pada revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurutnya, pembahasan RUU Perampasan Aset baru akan dilakukan setelah revisi KUHAP rampung.

“Kita akan mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat dulu sesuai mekanismenya,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (7/5/2025).

Namun, banyak pihak menilai sikap DPR sebagai bentuk pengabaian terhadap urgensi pemberantasan korupsi dan pengembalian aset negara.

Baca Juga:
  • Eks Ketua KPU Arief Budiman Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto PDIP
  • Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook
  • Penegakan Hukum Humanis, Kejagung Dianugerahi Merdeka Award
  • OTT KPK di OKU, Pejabat PUPR dan Anggota DPRD Dibawa ke Jakarta

Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan, menyebut RUU ini hanya masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029, bukan prioritas tahunan.

“Kita akan coba lakukan proses awal, tapi memang muatan materinya perlu dimutakhirkan kembali,” kata Bob, meski mengakui sinyal dukungan telah datang dari presiden.

Pakar Hukum dan Pembangunan dari Universitas Airlangga, Hardjuno Wiwoho, menilai langkah ini mencerminkan ketidaksungguhan parlemen.

Ia mengungkap bahwa RUU ini telah diajukan sejak 2012, dan bahkan pernah masuk Prolegnas saat era Presiden SBY hingga Presiden Jokowi, namun selalu kandas di DPR.

“Yang terkatung bukan hanya RUU-nya, tapi juga nasib uang negara yang seharusnya sudah bisa dikembalikan untuk membiayai program-program pembangunan,” tegas Hardjuno.

Artikel Terkait:
  • Jokowi Masih Ogah Tunjukkan Ijazah Asli, Siap Gugat
  • Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
  • Teror Kepala Babi ke Tempo, Gerakan Rakyat Tuntut Penegakan Hukum
  • Putusan MK Tak Berlaku Surut soal Polisi di Jabatan Sipil

Ia juga mempertanyakan siapa sebenarnya yang keberatan jika aset hasil korupsi dirampas untuk negara. “Kalau sekarang masih juga mandek, pertanyaannya, siapa yang sebenarnya takut? Rakyat bisa menilai itu,” imbuhnya.

Presiden Prabowo sebelumnya menyuarakan dukungan kuat terhadap percepatan RUU ini saat peringatan Hari Buruh Internasional.

Ia menegaskan pentingnya pengembalian aset korupsi untuk kepentingan rakyat. Namun, hingga kini langkah konkret dari DPR masih belum tampak.

Dengan urgensi yang semakin tinggi dan tekanan publik yang terus meningkat, nasib RUU Perampasan Aset kini berada di titik kritis.

Jangan Lewatkan:
  • Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob Terlibat Kasus Ojol Tewas
  • KPK Tegaskan Penetapan Hasto Kristiyanto Tersangka Murni Hukum
  • DPP PJS Kecam Teror ke Tempo, Desak Kapolri Usut Tuntas Pelaku
  • Hasto Tersangka, Pengaruh Pimpinan KPK Baru?

Apakah DPR akan benar-benar menyegerakan pembahasan atau kembali menundanya, akan menjadi tolok ukur komitmen legislatif terhadap pemberantasan korupsi.

DPR RI Prabowo Subianto Prolegnas 2025 Puan Maharani RUU Perampasan Aset
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleUU BUMN Disahkan, KPK Tak Lagi Berwenang? Ini Kata Eks Penyidik
Next Article Koalisi Antikorupsi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Sewa Private Jet KPU

Informasi lainnya

Mengenang Rachmat Gobel, Putra Bangsa yang Mendedikasikan Hidup bagi Industri dan Negeri

10 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Kastil Neuschwanstein, Dongeng Itu Nyata

Travel Alfi Salamah

Ketika Umar Menangis di Tengah Malam

Islami Alfi Salamah

Bekerja Berat saat Ramadan: Bolehkah Tidak Puasa dan Bayar Fidyah?

Islami Assyifa

Self Healing, Tren atau Pelarian?

Happy Alfi Salamah

Kaya SDA, Tapi Hidup dari Pajak

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Adit Musthofa6 Agustus 2026

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Gus Iqdam Mengaku Dipersekusi Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi