Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Kebenaran Harus Antre di Meja Korupsi

Piala Dunia 2026 Jadi Arena Persaingan AI Global

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 15 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Terbukti TPPU

Vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar menutup perjalanan panjang kasus hukum artis Nikita Mirzani.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati29 Oktober 2025 Hukum
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Terbukti TPPU
Nikita Mirzani (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Artis sensasional Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar atas kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys. Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Khairul Saleh dalam sidang yang digelar pada Selasa (28/10/2025) siang.

“Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti pidana kurungan tiga bulan,” ujar Hakim Khairul saat membacakan amar putusan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. Dalam pertimbangan hakim, unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga disangkakan kepada Nikita dinyatakan tidak terbukti.

Baca Juga:
  • Kejagung Kerahkan Kejari Seluruh Indonesia Usut Kasus Chromebook
  • KPK Didesak Tahan Hasto Demi Cegah Hilangnya Barang Bukti
  • PPATK Buka Lagi Rekening ‘Nganggur’ Usai Dikecam Publik dan DPR
  • Prabowo Teken UU TNI Sebelum Lebaran 2025

Dalam kasus ini, Nikita Mirzani disebut telah mengancam Reza Gladys agar menyerahkan uang sebesar Rp4 miliar sebagai “uang tutup mulut” terkait produk skincare yang diklaim belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Uang tersebut kemudian digunakan untuk melunasi cicilan rumah pribadi Nikita.

“Kami bersyukur majelis hakim memutuskan perkara ini dengan mempertimbangkan seluruh fakta di persidangan. Tuduhan TPPU yang sangat berat tidak terbukti,” kata kuasa hukum Nikita, Rudi Santoso, kepada wartawan usai sidang. Ia menyebut pihaknya masih akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan banding.

Sementara itu, perwakilan dari pihak Reza Gladys menyatakan menerima keputusan pengadilan. “Kami menghormati putusan majelis hakim. Yang penting, kebenaran sudah mulai terlihat,” ujar salah satu tim hukum Reza.

Artikel Terkait:
  • Jokowi Siap Disidang soal Esemka, Tegaskan Proyek Bukan Tanggung Jawab Negara
  • Mahfud Wanti-Wanti Denda Damai Bisa Perparah Korupsi
  • 52 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Serahkan LHKPN
  • KPK Telusuri Dugaan Kickback Kuota Haji, Sasar Oknum Kemenag dan Travel

Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani melalui asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, diduga melakukan ancaman kepada pihak Reza Gladys untuk membayar sejumlah uang. Proses hukum yang berlangsung sejak pertengahan 2024 ini menjadi salah satu perkara publik figur yang paling menyita perhatian masyarakat.

Dengan vonis ini, Nikita Mirzani harus kembali menjalani masa hukuman di balik jeruji besi. Publik menilai, keputusan ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi selebritas lain untuk lebih berhati-hati dalam bertindak di ranah hukum.

Jangan Lewatkan:
  • Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong, Sidang Korupsi Impor Gula Berlanjut
  • Polda Metro Panggil Dua Orang Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
  • Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob Terlibat Kasus Ojol Tewas
  • Sunarto: Tiga Strategi untuk Integritas Hakim yang Lebih Baik
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAi Sri Mulyani, Ketelitian yang Berbuah Terang
Next Article Biaya Haji 2026 Berpeluang Turun Lewat Kontrak Jangka Panjang

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Bahlil dan Wajah Baru Penjajahan

Editorial Udex Mundzir

Menjaga Batasan: Hakmu untuk Hidup Lebih Bahagia

Happy Silva

Etika Batuk yang Benar untuk Mencegah Penyebaran Penyakit

Daily Tips Assyifa

Ilmu yang Terasing di Negeri Sendiri

Editorial Udex Mundzir

Ulang Tahun Google ke-25 Tahun: Perjalanan Singkat dan Inovasi Saat Ini

Gagasan Ericka
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi