Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pajak Dibayar, Kuliah Tetap Mahal

Wulla Poddu, Bulan Sakral yang Hidup di Sumba

Mengenal Suku Kajang, Penjaga Hutan Adat Bulukumba

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 7 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Terbukti TPPU

Vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar menutup perjalanan panjang kasus hukum artis Nikita Mirzani.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati29 Oktober 2025 Hukum
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Terbukti TPPU
Nikita Mirzani (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Artis sensasional Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar atas kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys. Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Khairul Saleh dalam sidang yang digelar pada Selasa (28/10/2025) siang.

“Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti pidana kurungan tiga bulan,” ujar Hakim Khairul saat membacakan amar putusan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. Dalam pertimbangan hakim, unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga disangkakan kepada Nikita dinyatakan tidak terbukti.

Baca Juga:
  • Uang Tunai USD1,6 Juta Disita KPK dalam Kasus Kuota Haji
  • SK Kuota Haji 2024 Diduga Disusupi Praktik Suap
  • PP 24/2025 Diteken Prabowo, KPK Tegaskan Bebas Bersyarat Milik Pengadilan
  • MAKI Desak KPK Gunakan Pasal TPPU di Kasus Kuota Haji

Dalam kasus ini, Nikita Mirzani disebut telah mengancam Reza Gladys agar menyerahkan uang sebesar Rp4 miliar sebagai “uang tutup mulut” terkait produk skincare yang diklaim belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Uang tersebut kemudian digunakan untuk melunasi cicilan rumah pribadi Nikita.

“Kami bersyukur majelis hakim memutuskan perkara ini dengan mempertimbangkan seluruh fakta di persidangan. Tuduhan TPPU yang sangat berat tidak terbukti,” kata kuasa hukum Nikita, Rudi Santoso, kepada wartawan usai sidang. Ia menyebut pihaknya masih akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan banding.

Sementara itu, perwakilan dari pihak Reza Gladys menyatakan menerima keputusan pengadilan. “Kami menghormati putusan majelis hakim. Yang penting, kebenaran sudah mulai terlihat,” ujar salah satu tim hukum Reza.

Artikel Terkait:
  • Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan
  • 375 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT ke-80 RI
  • Kericuhan di Rapat RUU TNI, Polisi Terima Laporan Sekuriti
  • Tiga Hakim Jadi Tersangka, Suap Vonis Ekspor CPO Terus Bergulir

Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani melalui asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, diduga melakukan ancaman kepada pihak Reza Gladys untuk membayar sejumlah uang. Proses hukum yang berlangsung sejak pertengahan 2024 ini menjadi salah satu perkara publik figur yang paling menyita perhatian masyarakat.

Dengan vonis ini, Nikita Mirzani harus kembali menjalani masa hukuman di balik jeruji besi. Publik menilai, keputusan ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi selebritas lain untuk lebih berhati-hati dalam bertindak di ranah hukum.

Jangan Lewatkan:
  • KPK Periksa Bupati Pati Sudewo Terkait Proyek Jalur Kereta DJKA
  • Kejati Kaltim Ajak Milinial Bontang Perangi Narkoba
  • Jaksa Agung Raih Penghargaan “Tokoh Restorative Justice” di Detikcom Awards 2023
  • Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Borgol
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAi Sri Mulyani, Ketelitian yang Berbuah Terang
Next Article Biaya Haji 2026 Berpeluang Turun Lewat Kontrak Jangka Panjang

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Korupsi Makan Bergizi: Kejahatan yang Harus Dihabisi

Editorial Udex Mundzir

Pendidikan Tersedot Program MBG

Editorial Udex Mundzir

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

Editorial Udex Mundzir

Jejak Warisan dan Peluang di Desa Krampon

Editorial Udex Mundzir

Lansia dan Buta Boleh Tidak Melaksanakan Sholat Jumat?

Islami Ericka
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi